Sabtu, November 7, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Praktisi Hukum: Korupsi Tergolong Extra Ordinary Crime, Kok Bisa Diampuni?

    Praktisi hukum: Penyadapan ilegal bentuk kejahatan privasi

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Praktisi hukum senior: Tanpa izin resmi penyadapan tindakan ilegal

    Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

    Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

    Ketum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU

    Ketua Umum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Dr. Miko Kamal: Penyadapan ilegal harus diusut sampai ke akarnya

    THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo

    THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo

  • Ekonomi & Bisnis
    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Prof Haykal wanti-wanti soal potensi dana nasabah bank digital raib

    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Gemawira: Warung Mpok Nur bukti nyata pemberdayaan UMKM

    Gemawira: Warung Mpok Nur bukti nyata pemberdayaan UMKM

    Ketum Gemawira dorong masjid tempat penguatan ekonomi umat

    Ketum Gemawira dorong masjid tempat penguatan ekonomi umat

    Buka Cabang ke-13, Toko Daging Nusantara Dekat di Hati Kian Diminati

    Oktober 2026, TDN Buka Belasan Cabang: Makin Dinanti Makin Dihati

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Buka SIP Batch 3, SNJ Konsisten Didik Generasi Muda

  • Humaniora
    PERADI Padang ke Polda Sumbar: Perkuat Sinergi Dukung “Peradi Run 2026”

    PERADI Padang ke Polda Sumbar: Perkuat Sinergi Dukung “Peradi Run 2026”

    Gelar Munaslub, 26 DPD IWAPI Aklamasi Pilih Hana Fadel Mohammad

    Gelar Munaslub, 26 DPD IWAPI Aklamasi Pilih Hana Fadel Mohammad

    Pererat Persahabatan, 100-an Anak Papua Nugini Gelar Konser Musik di Jayapura

    Pererat Persahabatan, 100-an Anak Papua Nugini Gelar Konser Musik di Jayapura

    Friendly Games PERADI-Malaysian Bar di Bali, Perkuat Silahturahmi Negeri Serumpun

    Friendly Games PERADI-Malaysian Bar di Bali, Perkuat Silahturahmi Negeri Serumpun

    Perkuat kolaborasi, Forum CSR DKI gelar business matching

    Perkuat kolaborasi, Forum CSR DKI gelar business matching

    Deklarasi Makassar desak pemerintah tetapkan karhutla bencana nasional

    Deklarasi Makassar desak pemerintah tetapkan karhutla bencana nasional

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Diana Dewi puji konsistensi Muslimat NU DKI dalam sosial kemasyarakatan

    Diana Dewi puji konsistensi Muslimat NU DKI dalam sosial kemasyarakatan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

  • Eksklusif
    Sukses Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Prof Otto: Olahraga Perkuat Persaudaraan

    Sukses Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Prof Otto: Olahraga Perkuat Persaudaraan

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Praktisi Hukum: Korupsi Tergolong Extra Ordinary Crime, Kok Bisa Diampuni?

    Praktisi hukum: Penyadapan ilegal bentuk kejahatan privasi

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Praktisi hukum senior: Tanpa izin resmi penyadapan tindakan ilegal

    Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

    Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

    Ketum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU

    Ketua Umum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Dr. Miko Kamal: Penyadapan ilegal harus diusut sampai ke akarnya

    THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo

    THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo

  • Ekonomi & Bisnis
    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Prof Haykal wanti-wanti soal potensi dana nasabah bank digital raib

    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

    Gemawira: Warung Mpok Nur bukti nyata pemberdayaan UMKM

    Gemawira: Warung Mpok Nur bukti nyata pemberdayaan UMKM

    Ketum Gemawira dorong masjid tempat penguatan ekonomi umat

    Ketum Gemawira dorong masjid tempat penguatan ekonomi umat

    Buka Cabang ke-13, Toko Daging Nusantara Dekat di Hati Kian Diminati

    Oktober 2026, TDN Buka Belasan Cabang: Makin Dinanti Makin Dihati

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Buka SIP Batch 3, SNJ Konsisten Didik Generasi Muda

  • Humaniora
    PERADI Padang ke Polda Sumbar: Perkuat Sinergi Dukung “Peradi Run 2026”

    PERADI Padang ke Polda Sumbar: Perkuat Sinergi Dukung “Peradi Run 2026”

    Gelar Munaslub, 26 DPD IWAPI Aklamasi Pilih Hana Fadel Mohammad

    Gelar Munaslub, 26 DPD IWAPI Aklamasi Pilih Hana Fadel Mohammad

    Pererat Persahabatan, 100-an Anak Papua Nugini Gelar Konser Musik di Jayapura

    Pererat Persahabatan, 100-an Anak Papua Nugini Gelar Konser Musik di Jayapura

    Friendly Games PERADI-Malaysian Bar di Bali, Perkuat Silahturahmi Negeri Serumpun

    Friendly Games PERADI-Malaysian Bar di Bali, Perkuat Silahturahmi Negeri Serumpun

    Perkuat kolaborasi, Forum CSR DKI gelar business matching

    Perkuat kolaborasi, Forum CSR DKI gelar business matching

    Deklarasi Makassar desak pemerintah tetapkan karhutla bencana nasional

    Deklarasi Makassar desak pemerintah tetapkan karhutla bencana nasional

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Diana Dewi puji konsistensi Muslimat NU DKI dalam sosial kemasyarakatan

    Diana Dewi puji konsistensi Muslimat NU DKI dalam sosial kemasyarakatan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

  • Eksklusif
    Sukses Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Prof Otto: Olahraga Perkuat Persaudaraan

    Sukses Friendly Games PERADI – Malaysian Bar, Prof Otto: Olahraga Perkuat Persaudaraan

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Dugaan Malpraktek di Klinik Kecantikan CS Berujung di Pengadilan

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0

Jakarta, innews.co.id – Dugaan malpraktek yang dilakukan dokter di sebuah klinik kecantikan CS yang berlokasi di Wisma KEIAI Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, menimpa seorang wanita bernama Santi Dewi.

Akibatnya, Santi mengalami luka di sekitar wajahnya.

Tak terima dengan hal tersebut, dirinya menggugat klinik kecantikan tersebut. Melalui kuasa hukumnya Risma Situmorang & Partner, didaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor: 585/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Diketahui dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santi Dewi merupakan Penggugat, sedangkan Tergugat I adalah Hartono Kartawijaya, Sp. BP-RE, dokter yang berpraktik di Clinique Suisse. Tergugat II Clinique Suisse dan Tergugat III Debby alias Ayin, marketing di klinik tersebut.

Adapun sidang pertama digelar l Selasa (8/10/2024) lalu. Namun para Tergugat tidak hadir, dan sidang berikutnya di tanggal 15 Oktober 2024 dalam tahap mediasi.

“Sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, kami telah mengadakan pertemuan dengan Tergugat I pada 4 Juli 2024 di kantor hukum kami. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Tergugat I memberikan keterangan/klarifikasi kepada kami mengenai adanya kesalahan dan kelalaian dalam tindakan medis operasi bedah plastik yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat di Tergugat II pada 5 April 2024 serta asuhan perawatan medis pasca operasi oleh Tergugat I terhadap Penggugat di Tergugat II,” kata Risma, di Jakarta, 19 Oktober 2024.

Dijelaskan, pertemuan tersebut juga untuk mencari alternatif penyelesaian perselisihan medis dan kesehatan di luar pengadilan antara Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, sebagaimana diharuskan dalam ketentuan Pasal 310 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Karena tidak adanya kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat I untuk menyelesaikan perselisihan medis dan kesehatan di luar pengadilan, kami pun mengirimkan surat somasi/peringatan I No.88/RM&P.VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 terhadap Tergugat I dan Tergugat II yang diterima tanggal 14 Juni 2024. Namun, baik Tergugat I maupun Tergugat II tidak menghiraukan dan tidak menanggapi sama sekali surat somasi/peringatan tersebut hingga berakhirnya jangka waktu 7 hari sejak diterimanya surat somasi. Sedangkan untuk Tergugat III, Penggugat juga telah melakukan upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas kesalahan dan kelalaiannya sebagai marketing Tergugat II yang menghubungkan antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II, namun Tergugat III pun tidak menghiraukannya,” urainya.

Karena tak ada tanggapan atas surat somasi pertama, maka dilayangkan somasi terakhir dengan No.95/RM&P.VI/2024 tanggal 24 Juni 2024 terhadap Tergugat I dan Tergugat II yang diterima tanggal 24 Juni 2024, dan Tergugat II melalui kuasa hukumnya baru menanggapi surat somasi terakhir tersebut melalui surat No.Ref:38/Aksioma/06/2024 tanggal 25 Juni 2024 perihal: Tanggapan Atas surat Nomor:88/RM&P.VI/2024 dan Surat Nomor:95/RM&P.VI/2024, namun dalam surat balasan dari kuasa hukum Tergugat II tersebut tidak memberikan solusi ataupun penjelasan mengenai kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat kesalahan dan kelalaian Tergugat I di Tergugat II pada tanggal 5 April 2024.

“Upaya Penggugat untuk mendapatkan keadilan secara prosedural maupun subtantif atas kesalahan dan kelalaian yang menimbulkan kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III kepada Penggugat, sehingga Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan fakta-fakta hukum yang ada,” terangnya.

Pihak media coba mendatangi CS sebagai tempat terjadinya dugaan perbuatan melawan hukum pada Kamis (17/10/2024) sore. Di lokasi, tim media ditemui oleh dua wanita yang sedang duduk di meja resepsionis.

Salah satu wanita mengatakan jika gugatan yang sedang berlangsung sudah ditangani oleh kuasa hukum klinik. Namun saat awak media ingin mengetahui siapa kuasa hukumnya dengan harapan bisa meminta tanggapan klarifikasi dia tidak memberitahunya. Hingga datanglah seorang pria bernama Hari dimana dia sempat kaget dengan kedatangan kami karena menurut informasi dari bawah yang datang adalah orang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Padahal kami sudah mengatakan media yang biasa meliput persidangan di sana, dan kami pun sempat adu argumen. Namun saat kami ingin meminta klarifikasi perihal adanya gugatan ini, Hari tidak bersedia memberikan jawabannya karena dirinya hanyalah seorang karyawan dan dia pun melontarkan perkataan harusnya klarifikasi itu diarahkan ke dokter yang melakukan operasi itu.

Di kesempatan yang sama Hari meminta kami untuk meninggalkan nomor yang bisa dihubungi, sehingga kami pun meninggal dua nomor di meja resepsinonis tersebut. Namun sudah lebih dari 1 x 24 jam tidak ada pihak CS yang menghubungi kami, sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari para Tergugat. (RN)

Post Views: 101,946
Tags: Dugaan Malpraktek di Klinik Kecantikan CS Berujung di Pengadilan
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Kabinet Prabowo, John Palinggi: Gak Penting Kucing Hitam atau Kucing Putih yang Penting Bisa Tangkap Tikus

Next Post

Diana Dewi: Prabowo-Gibran Harapan Baru Indonesia

Berita Terkait

Praktisi Hukum: Korupsi Tergolong Extra Ordinary Crime, Kok Bisa Diampuni?
Politik & Hukum

Praktisi hukum: Penyadapan ilegal bentuk kejahatan privasi

7 November 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat
Politik & Hukum

Praktisi hukum senior: Tanpa izin resmi penyadapan tindakan ilegal

6 November 2026
Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik
Politik & Hukum

Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

5 November 2026
Ketum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU
Politik & Hukum

Ketua Umum KAI: Penyadapan Presiden ilegal dan melanggar UU

4 November 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum
Politik & Hukum

Dr. Miko Kamal: Penyadapan ilegal harus diusut sampai ke akarnya

4 November 2026
THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo
Politik & Hukum

THMP puji Polri ungkap dugaan penyadapan Presiden Prabowo

4 November 2026
GEBRAK minta Presiden Prabowo evaluasi kinerja Raffi Ahmad
Politik & Hukum

GEBRAK minta Presiden Prabowo evaluasi kinerja Raffi Ahmad

2 November 2026
Anggota DPRD DKI paparkan layanan & fasilitas publik bagi warga Jakarta
Politik & Hukum

Anggota DPRD DKI paparkan layanan & fasilitas publik bagi warga Jakarta

1 November 2026
Ketum Seknas IM Monisyah Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Kahutla
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM Monisyah Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Kahutla

1 November 2026
Next Post
Diana Dewi Pastikan Kadin Jakarta Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Lanjutkan!

Diana Dewi: Prabowo-Gibran Harapan Baru Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Praktisi Hukum: Korupsi Tergolong Extra Ordinary Crime, Kok Bisa Diampuni?

Praktisi hukum: Penyadapan ilegal bentuk kejahatan privasi

7 November 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Praktisi hukum senior: Tanpa izin resmi penyadapan tindakan ilegal

6 November 2026
Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

Advokat senior: Pengadilan yang buktikan Listyo Sigit cs bersalah atau tidak, bukan opini publik

5 November 2026
Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

Prof Haykal wanti-wanti soal potensi dana nasabah bank digital raib

5 November 2026
Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

Prof Hassanain Haykal Tegaskan Ini Soal Kebocoran Data Pribadi di Perbankan

5 November 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Praktisi Hukum: Korupsi Tergolong Extra Ordinary Crime, Kok Bisa Diampuni?

Praktisi hukum: Penyadapan ilegal bentuk kejahatan privasi

7 November 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Praktisi hukum senior: Tanpa izin resmi penyadapan tindakan ilegal

6 November 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID