Kamis, September 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 4 mins read
0
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

Prof. Dr. Iman Santoso, SH., MH., Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

Jakarta innews.co.id – Kejadian pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang di Jakarta seolah menjadi sesuatu yang terus berulang terjadi.

Menanggapi fenomena ini, Prof. Dr. Iman Santoso, SH., MH., Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), menegaskan bahwa kekhawatiran publik terhadap pohon tumbang bukanlah sekadar isu musiman, tetapi alarm serius yang menuntut pemerintah untuk lebih sigap, cermat, dan bertanggung jawab dalam merawat ruang hijau perkotaan.

Seperti terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebuah pohon palem tumbang dan menimpa mobil, mengakibatkan satu korban jiwa.

Kejadian serupa juga terjadi di depan rumah seorang warga, di mana pohon besar tumbang dan menewaskan dua orang. Di sisi lain, kejadian pohon tumbang di Bundaran Senayan yang menimpa jalur MRT juga mengganggu pelayanan publik dan merusak kendaraan.

Mobil Lexus ringsek tertimpa pohon di Pondok Indah, Jakarta Selatan

“Fenomena pohon tumbang ini membuka wacana tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang hijau serta aspek hukum yang menyertainya,” kata Prof Iman, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (5/12/2025).

Adakah konsekuensi hukum yang seharusnya diterima pemerintah dan pihak terkait atas kelalaian dalam perawatan pohon yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia dan kerugian publik?

Prof Iman menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan pohon secara rutin, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan pohon di ruang publik.

“Salah satu langkah yang diatur dalam regulasi tersebut adalah peneng sebagai pelat identifikasi pohon memiliki fungsi penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ruang hijau,” jelasnya.

Idealnya, peneng memuat informasi lengkap seperti nomor identifikasi unik, jenis atau spesies pohon, serta tanggal penanaman atau estimasi usia pohon.

Selain itu, kondisi kesehatan pohon juga harus dicantumkan, termasuk status kesehatan terkini, riwayat pemangkasan, dan temuan risiko seperti batang rapuh, akar terangkat, atau cabang yang membusuk. Catatan pemeriksaan teknis juga menjadi bagian penting, meliputi tanggal pemeriksaan terakhir, nama petugas, serta rekomendasi tindakan lanjutan.

Dari sisi keselamatan, peneng sebaiknya menampilkan tingkat risiko pohon, terutama pada area publik yang padat aktivitas. Agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat, peneng dapat dilengkapi dengan QR code yang terhubung ke database resmi pemerintah, sehingga warga dapat melihat laporan perawatan hingga mengajukan pengaduan cepat jika mendapati pohon yang menunjukkan potensi bahaya.

Dengan kelengkapan ini, peneng tidak hanya berfungsi sebagai tanda identifikasi, tetapi menjadi alat kontrol publik yang efektif untuk mencegah insiden pohon tumbang dan memperkuat tanggung jawab hukum pemerintah daerah.

“Pemasangan peneng bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan pohon, serta memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi tentang status kesehatan pohon yang ada di sekitar mereka,” urai Prof Iman.

Sebagai perbandingan, negara-negara maju seperti Singapura telah melaksanakan pemeriksaan rutin pohon dengan keterlibatan publik dalam pengawasan, sementara Jakarta masih tertinggal dalam hal ini.

Pemerintah daerah memikul tanggung jawab penuh dan tidak dapat dialihkan dalam memastikan setiap pohon di ruang publik berada dalam kondisi aman.

“Bila terjadi pohon tumbang yang menelan korban, hal itu menegaskan adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan kewajiban fundamentalnya untuk melindungi keselamatan warga dan memenuhi standar pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh regulasi,” tegasnya.

Menurutnya, perawatan pohon tidak hanya soal teknis dan prosedural. Teori manajemen risiko menjelaskan bahwa untuk mengurangi potensi risiko terkait pohon tumbang, diperlukan identifikasi dan mitigasi risiko secara sistematis.

Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan pengelolaan ruang hijau seharusnya mengambil langkah pencegahan, seperti pemangkasan dan pemeriksaan rutin.

Teori Hukum

Dari sisi hukum, apabila kelalaian pemerintah dalam perawatan pohon mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan, maka terdapat dasar hukum yang jelas untuk menetapkan tanggung jawab hukum.

Berdasarkan Pasal 359 dan 360 KUHP, setiap pihak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban yang dapat menimbulkan kematian atau luka-luka berisiko dikenakan pidana.

Mobil mewah tertimpa pohon

Selain itu, Undang-Undang P3H (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) juga mengatur tentang sanksi pidana bagi mereka yang tidak melakukan perawatan pohon sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meskipun regulasi ini ada, tantangan tetap muncul di lapangan, di mana proses pengawasan dan perawatan pohon oleh pemerintah daerah tidak selalu transparan dan rutin dilaksanakan,” kritiknya.

Teori Keadilan Lingkungan (Environmental Justice Theory) menunjukkan bahwa pengelolaan ruang hijau harus memperhatikan keadilan bagi seluruh warga kota, terutama mereka yang berisiko terkena dampak langsung dari pohon tumbang.

Skema Kompensasi & Peran Asuransi

Selain kewajiban perawatan pohon, skema kompensasi untuk korban pohon tumbang juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Mengingat banyaknya pohon di Jakarta, beban tanggung jawab pemda akan sangat besar jika tidak melibatkan pihak lain. Salah satu solusinya adalah kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung kerugian yang timbul akibat pohon tumbang,” tandas Dr. Amir Karyatin, seorang ahli dari UNKRIS.

Dengan mengadopsi asuransi perkotaan, pemda dapat mengalihkan sebagian risiko yang ada, serta memastikan kompensasi yang cepat dan adil bagi korban kerusakan materiil (seperti kendaraan) dan kerugian immateril (seperti kehilangan anggota keluarga atau pencari nafkah).

Manajemen risiko yang melibatkan asuransi merupakan pendekatan yang lazim di berbagai negara, dan dapat diterapkan di Jakarta untuk memitigasi kerugian yang lebih besar di masa depan.

Sistem pengawasan

Salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan adalah sistem pengawasan pohon yang lebih terstruktur. Pengawasan dapat dilakukan dengan sistem klaster wilayah yang melibatkan pemantauan dari tingkat kelurahan hingga provinsi.

“Dengan sistem ini, tanggung jawab pengelolaan pohon dapat lebih jelas, dan jika terjadi kelalaian dalam perawatan, pihak yang bertanggung jawab dapat lebih mudah ditentukan,” tukas Prof Iman.

Namun, pengawasan saja tidak cukup tanpa pendidikan publik yang memadai. Edukasi kepada masyarakat dan pelatihan petugas harus menjadi bagian dari sistem perawatan pohon. Masyarakat perlu diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan kondisi pohon di sekitar mereka. Hal ini juga bisa dilakukan dengan membangun platform pelaporan yang mudah diakses, seperti aplikasi mobile yang memungkinkan warga melaporkan pohon berisiko tumbang.

Untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, pemerintah daerah DKI Jakarta harus segera melakukan beberapa langkah strategis:

  1. Evaluasi dan perbaiki sistem perawatan pohon dengan pemasangan peneng dan pemeriksaan berkala.
  2. Kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk menangani kerugian akibat pohon tumbang.
  3. Implementasi sistem pengawasan berjenjang untuk memastikan akuntabilitas.
  4. Edukasi publik mengenai pentingnya pengawasan pohon dan cara melaporkan pohon berisiko.

Pohon kota yang selama ini dianggap sebagai elemen penghijauan, harus dikelola dengan pendekatan yang berbasis pada ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan tanggung jawab hukum.

Jika pemerintah daerah dapat mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, Jakarta akan menjadi kota yang lebih aman dan hijau, di mana pohon tidak lagi menjadi ancaman, tetapi tetap memberikan manfaat besar bagi warganya. (RN)

Post Views: 813
Tags: Guru Besar UnkrisMetro Pondok IndahPohon tumbangProf Iman SantosoUniversitas Krisnadwipayana
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

Next Post

Diana Dewi: Bencana Alarm Perlunya Keseimbangan Bisnis dan Lingkungan

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus
Politik & Hukum

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia
Politik & Hukum

John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

15 September 2026
Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

15 September 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

15 September 2026
Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI
Politik & Hukum

Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI

11 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

9 September 2026
Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia
Politik & Hukum

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

8 September 2026
Next Post

Diana Dewi: Bencana Alarm Perlunya Keseimbangan Bisnis dan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

16 September 2026
John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

15 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID