Jumat, Desember 12, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

    Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

    Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

    Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

    Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:4 menit dibaca
0
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

Prof. Dr. Iman Santoso, SH., MH., Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS)

Jakarta innews.co.id – Kejadian pohon tumbang saat hujan disertai angin kencang di Jakarta seolah menjadi sesuatu yang terus berulang terjadi.

Menanggapi fenomena ini, Prof. Dr. Iman Santoso, SH., MH., Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), menegaskan bahwa kekhawatiran publik terhadap pohon tumbang bukanlah sekadar isu musiman, tetapi alarm serius yang menuntut pemerintah untuk lebih sigap, cermat, dan bertanggung jawab dalam merawat ruang hijau perkotaan.

Seperti terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebuah pohon palem tumbang dan menimpa mobil, mengakibatkan satu korban jiwa.

Kejadian serupa juga terjadi di depan rumah seorang warga, di mana pohon besar tumbang dan menewaskan dua orang. Di sisi lain, kejadian pohon tumbang di Bundaran Senayan yang menimpa jalur MRT juga mengganggu pelayanan publik dan merusak kendaraan.

Mobil Lexus ringsek tertimpa pohon di Pondok Indah, Jakarta Selatan

“Fenomena pohon tumbang ini membuka wacana tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang hijau serta aspek hukum yang menyertainya,” kata Prof Iman, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (5/12/2025).

Adakah konsekuensi hukum yang seharusnya diterima pemerintah dan pihak terkait atas kelalaian dalam perawatan pohon yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia dan kerugian publik?

Prof Iman menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan pohon secara rutin, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 24 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan pohon di ruang publik.

“Salah satu langkah yang diatur dalam regulasi tersebut adalah peneng sebagai pelat identifikasi pohon memiliki fungsi penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ruang hijau,” jelasnya.

Idealnya, peneng memuat informasi lengkap seperti nomor identifikasi unik, jenis atau spesies pohon, serta tanggal penanaman atau estimasi usia pohon.

Selain itu, kondisi kesehatan pohon juga harus dicantumkan, termasuk status kesehatan terkini, riwayat pemangkasan, dan temuan risiko seperti batang rapuh, akar terangkat, atau cabang yang membusuk. Catatan pemeriksaan teknis juga menjadi bagian penting, meliputi tanggal pemeriksaan terakhir, nama petugas, serta rekomendasi tindakan lanjutan.

Dari sisi keselamatan, peneng sebaiknya menampilkan tingkat risiko pohon, terutama pada area publik yang padat aktivitas. Agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat, peneng dapat dilengkapi dengan QR code yang terhubung ke database resmi pemerintah, sehingga warga dapat melihat laporan perawatan hingga mengajukan pengaduan cepat jika mendapati pohon yang menunjukkan potensi bahaya.

Dengan kelengkapan ini, peneng tidak hanya berfungsi sebagai tanda identifikasi, tetapi menjadi alat kontrol publik yang efektif untuk mencegah insiden pohon tumbang dan memperkuat tanggung jawab hukum pemerintah daerah.

“Pemasangan peneng bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan pohon, serta memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi tentang status kesehatan pohon yang ada di sekitar mereka,” urai Prof Iman.

Sebagai perbandingan, negara-negara maju seperti Singapura telah melaksanakan pemeriksaan rutin pohon dengan keterlibatan publik dalam pengawasan, sementara Jakarta masih tertinggal dalam hal ini.

Pemerintah daerah memikul tanggung jawab penuh dan tidak dapat dialihkan dalam memastikan setiap pohon di ruang publik berada dalam kondisi aman.

“Bila terjadi pohon tumbang yang menelan korban, hal itu menegaskan adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan kewajiban fundamentalnya untuk melindungi keselamatan warga dan memenuhi standar pemeliharaan yang telah ditetapkan oleh regulasi,” tegasnya.

Menurutnya, perawatan pohon tidak hanya soal teknis dan prosedural. Teori manajemen risiko menjelaskan bahwa untuk mengurangi potensi risiko terkait pohon tumbang, diperlukan identifikasi dan mitigasi risiko secara sistematis.

Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan pengelolaan ruang hijau seharusnya mengambil langkah pencegahan, seperti pemangkasan dan pemeriksaan rutin.

Teori Hukum

Dari sisi hukum, apabila kelalaian pemerintah dalam perawatan pohon mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan, maka terdapat dasar hukum yang jelas untuk menetapkan tanggung jawab hukum.

Berdasarkan Pasal 359 dan 360 KUHP, setiap pihak yang lalai dalam melaksanakan kewajiban yang dapat menimbulkan kematian atau luka-luka berisiko dikenakan pidana.

Mobil mewah tertimpa pohon

Selain itu, Undang-Undang P3H (Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan) juga mengatur tentang sanksi pidana bagi mereka yang tidak melakukan perawatan pohon sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meskipun regulasi ini ada, tantangan tetap muncul di lapangan, di mana proses pengawasan dan perawatan pohon oleh pemerintah daerah tidak selalu transparan dan rutin dilaksanakan,” kritiknya.

Teori Keadilan Lingkungan (Environmental Justice Theory) menunjukkan bahwa pengelolaan ruang hijau harus memperhatikan keadilan bagi seluruh warga kota, terutama mereka yang berisiko terkena dampak langsung dari pohon tumbang.

Skema Kompensasi & Peran Asuransi

Selain kewajiban perawatan pohon, skema kompensasi untuk korban pohon tumbang juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Mengingat banyaknya pohon di Jakarta, beban tanggung jawab pemda akan sangat besar jika tidak melibatkan pihak lain. Salah satu solusinya adalah kerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menanggung kerugian yang timbul akibat pohon tumbang,” tandas Dr. Amir Karyatin, seorang ahli dari UNKRIS.

Dengan mengadopsi asuransi perkotaan, pemda dapat mengalihkan sebagian risiko yang ada, serta memastikan kompensasi yang cepat dan adil bagi korban kerusakan materiil (seperti kendaraan) dan kerugian immateril (seperti kehilangan anggota keluarga atau pencari nafkah).

Manajemen risiko yang melibatkan asuransi merupakan pendekatan yang lazim di berbagai negara, dan dapat diterapkan di Jakarta untuk memitigasi kerugian yang lebih besar di masa depan.

Sistem pengawasan

Salah satu aspek penting yang harus dipertimbangkan adalah sistem pengawasan pohon yang lebih terstruktur. Pengawasan dapat dilakukan dengan sistem klaster wilayah yang melibatkan pemantauan dari tingkat kelurahan hingga provinsi.

“Dengan sistem ini, tanggung jawab pengelolaan pohon dapat lebih jelas, dan jika terjadi kelalaian dalam perawatan, pihak yang bertanggung jawab dapat lebih mudah ditentukan,” tukas Prof Iman.

Namun, pengawasan saja tidak cukup tanpa pendidikan publik yang memadai. Edukasi kepada masyarakat dan pelatihan petugas harus menjadi bagian dari sistem perawatan pohon. Masyarakat perlu diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan kondisi pohon di sekitar mereka. Hal ini juga bisa dilakukan dengan membangun platform pelaporan yang mudah diakses, seperti aplikasi mobile yang memungkinkan warga melaporkan pohon berisiko tumbang.

Untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, pemerintah daerah DKI Jakarta harus segera melakukan beberapa langkah strategis:

  1. Evaluasi dan perbaiki sistem perawatan pohon dengan pemasangan peneng dan pemeriksaan berkala.
  2. Kerjasama dengan perusahaan asuransi untuk menangani kerugian akibat pohon tumbang.
  3. Implementasi sistem pengawasan berjenjang untuk memastikan akuntabilitas.
  4. Edukasi publik mengenai pentingnya pengawasan pohon dan cara melaporkan pohon berisiko.

Pohon kota yang selama ini dianggap sebagai elemen penghijauan, harus dikelola dengan pendekatan yang berbasis pada ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan tanggung jawab hukum.

Jika pemerintah daerah dapat mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, Jakarta akan menjadi kota yang lebih aman dan hijau, di mana pohon tidak lagi menjadi ancaman, tetapi tetap memberikan manfaat besar bagi warganya. (RN)

Post Views: 319
Tag: Guru Besar UnkrisMetro Pondok IndahPohon tumbangProf Iman SantosoUniversitas Krisnadwipayana
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

Berita Berikutnya

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Berita Terkait

UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung
Politik & Hukum

Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

11 Desember 2025
Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting
Politik & Hukum

Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

10 Desember 2025
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

9 Desember 2025
Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi
Politik & Hukum

Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

9 Desember 2025
Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien
Politik & Hukum

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris
Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural
Politik & Hukum

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Berita Berikutnya
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

11 Desember 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

11 Desember 2025
Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

10 Desember 2025
Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

10 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

11 Desember 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID