Jakarta, innews.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan citra yang baik ditengah masyarakat.
Sebuah survei yang dilakukan Litbang Kompas, pada periode Juni 2024, citra positif Polri naik menjadi 73,1 persen, sementara di Desember 2023 masih di angka 71,6 persen.
“Sejujurnya kita lihat kinerja Polri terus menunjukkan grafik membaik dari waktu ke waktu. Kita patut mengapresiasi hal tersebut,” kata Otty Hari Chandra Ubayani Panoedjoe, SH., Sp.N., MH. Wakil Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, usai menghadiri HUT Bhayangkara ke-78 mewakili Ketua Umum-nya Agenanda Djatmika, di Lapangan Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Dalam banyak hal, Polri tampil semakin profesional dan telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya dalam memberi ketertiban dan kepastian hukum. “Kondisi demikian hendaknya bisa terus ditingkatkan sehingga masyarakat lebih merasa terlindungi dan terayomi,” harap Ketua Umum Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT Undip) ini.
Dalam lingkup kerjanya sebagai Notaris, Otty mengatakan, selama ini telah ada kerja sama (MoU) antara Polri dengan Notaris, baik di tingkat pusat sampai ke daerah-daerah. “Namun, MoU tersebut nampaknya harus diperbaharui lagi dan disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” usul Notaris/PPAT senior di Jakarta ini.

Tidak bisa dipungkiri, banyak Notaris/PPAT yang terganjal masalah hukum. “Itu realita yang kita hadapi bersama. Padahal, di banyak kasus nampaknya Notaris/PPAT hanya menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum,” jelas Ketua Umum Koptela 383 dan Ketum Alumni SMA 3 Jakarta Angkatan 83 ini.
Dirinya mengusulkan, harusnya Notaris ditempatkan sejajar dengan para penegak hukum lainnya. “Mungkin kalau notaris menjadi penegak hukum, tidak akan disangkutpautkan dengan suatu perkara atau menjadi para pihak atau tergugat dan turut tergugat karena notaris menjalankan tugasnya sebagai penegakan hukum,” tukas Penasehat Pawon Semar, yang diketuai oleh Hendardji Soepanji ini.
Untuk itu, dirinya mendorong untuk dilakukan pembaharuan MoU dengan Polri serta UU Jabatan Notaris, di mana peran Notaris lebih dikonkritkan lagi sebagai salah satu penegak hukum. Karena, apa yang dikerjakan oleh notaris pun termasuk produk hukum.
Secara khusus, Otty Ubayani memberi ucapan selamat kepada Polri. “Selamat ulang tahun kepada Polri ke-78. Kiranya tetap jaya dan menjadi garda terdepan dalam menjaga, menertibkan, dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (RN)