Jakarta, innews.co.id – Sebanyak 426,8 ton material yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, telah diamankan.
“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kontaminasi cesium-137 (Cs-137) pada udang dan ikan,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Secara umum, industri perikanan tentu terdampak. Karena kontaminasi Cs-137 tentu tidak hanya ikan dan udang saja. Bisa dikatakan seluruh biota laut sudah tercemar, seperti cumi-cumi dan sebagainya.
Secara kesehatan, udang dan ikan yang tercemar Cs-137 berakibat buruk pada kesehatan manusia karena dapat merusak sel, memicu kanker, dan menyebabkan kelainan genetik.
“Secara ekonomi, temuan tersebut bisa mengakibatkan kerugian bagi industri perikanan. Antara lain, menurunnya permintaan pasar, terjadi larangan ekspor terhadap udang dan ikan dari Indonesia, serta menurunkan kepercayaan konsumen. Bukan tidak mungkin industri perikanan akan anjlok akibat dampak negatif dari kontaminasi Cs-137 yang bisa berlanjut ke pencemaran air dan tanah secara lebih luas lagi,” ujarnya.
Diana menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena dampak luasnya terjadi penurunan konsumsi masyarakat dan ekspor yang berpengaruh pada pendapatan negara non-migas.
“Harus dilakukan upaya cepat dan tepat. Salah satunya adalah melakukan dekontaminasi fisik area yang tercemar, pembersihan air dan sedimen, penyerapan oleh tanaman (fitoremediasi) sebagai metode pasif, dan pemantauan serta pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” urai Founder Toko Daging Nusantara ini.
Dikuatirkan terjadi penurunan permintaan, baik lokal maupun ekspor. Baik masyarakat maupun importir tentu akan lebih berhati-hati. Faktanya, sejumlah negara telah menolak ekspor ikan dan hewan laut lainnya dari Indonesia.
“Tentu terjadi penurunan karena industri perikanan dan/atau nelayan perlu mencari tempat lain untuk mencari ikan,” ujarnya.
CEO Suri Nusantara Jaya ini mengatakan, penanganan masalah ini perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk memanfaatkan teknologi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para nelayan yang kesulitan mencari ikan, baik karena harus ke lokasi yang jauh atau karena keterbatasan kapal dan sebagainya.
Perlu ada upaya radikal untuk membersihkan laut dari pencemaran tersebut. Meski mungkin membutuhkan waktu lama, namun hal tersebut harus diupayakan. Sebab, tidak mungkin juga nelayan terus menerus harus melaut jauh dari tempat tinggalnya, selain tentu berisiko lebih besar dibanding bila dekat dengan lokasi di mana mereka tinggal. (RN)













































