Jakarta, innews.co.id – Dugaan tindak pidana yang dilakukan Prof Marthen Napang, Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar, berdampak pada citra sekolah yang selama ini dikenal sebagai lumbung para hamba Tuhan tersebut.
Untuk itu, para gereja-gereja mitra selaku pembina STFT Intim harus segera bertemu dan menentukan sikap tegas untuk menghindari dampak yang ditimbulkan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Hal tersebut dikatakan Pdt Leonardo Tonga, Sekretaris Sinode Gereja Protestan di Sulawesi Tenggara (Gepsultra), kepada innews, melalui pesan elektronik, Senin (9/9/2024).
“Dalam jabatan (Marthen Napang) sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Teologi tentulah berpengaruh kepada citra yang ditimbulkan sebagai akibat proses hukum yang dialami olehnya,” kata Pdt Leonardo, sebagai pendapat pribadinya, bukan mewakili institusi.
Dia menjelaskan, sebagai sinode pendukung atau pendiri Yayasan STFT Intim tentu mengharapkan bahwa masalah ini perlu didudukkan (secara jelas), sehingga Badan Pembina mempunyai satu sikap bersama sebagai pertanggungjawaban untuk menjaga perjalanan STFT Intim sebagai lembaga yang berfokus kepada pembentukan calon-calon hamba-hamba pelayan Tuhan.
Meski begitu, Pdt Leonardo beranggapan, sebagai warga negara yang baik, kita harus menghargai proses hukum yang telah dijalani oleh Prof Marthen Napang sebagai bagian dari tanggung jawabnya.
Dirinya tetap mendorong agar badan pembina Yayasan STFT Intim Makassar perlu segera melakukan pertemuan untuk mengambil sikap terhadap kasus hukum yang dialami oleh yang bersangkutan.
Sebelumnya, Pdt Abdurrazak, S.Teol., Ketua Umum Sinode GKSS mengatakan, pihaknya sudah menyurati Yayasan STFT Intim Makassar terkait masalah Marthen Napang. “Kami sudah tembuskan pernyataan sikap GKSS ke sejumlah sinode mitra Yayasan STFT Intim Makassar. Mereka juga kaget dan yang mengaku sudah tahu persoalan tersebut serta sangat mendukung sikap GKSS,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pdt Leonardo mengaku menghormati sikap yang diambil oleh GKSS. “Pernyataan sikap GKSS yang meminta untuk memberhentikan Marthen Napang sebagai Ketua Yayasan adalah hak yang mereka miliki sebagai salah satu gereja pendiri atau pendukung. Kami menghormati sikap tersebut,” ucapnya. (RN)
Be the first to comment