Jakarta, innews.co.id – Di satu sisi, keputusan pemerintah menunda kenaikan tarif cukai rokok di 2025, menjadi angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT). Namun, keinginan melakukan penyesuaian terhadap harga jual eceran (HJE) membuat para pengusaha menjadi dilematis.
“Ini ibarat buah simalakama, sebab kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), bisa membuat harga naik. Sementara tanpa kenaikan CHT pun, pemerintah tetap berupaya melakukan penyesuaian dengan harga jual di industrinya,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, dalam keterangannya, Jum’at (29/11/2024).
Diana berpendapat, perlu ada balance dalam kebijakan tarif cukai rokok sehingga dampak negatif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan perekonomian dapat diminimalisir.
“Mungkin bisa dilakukan dengan moratorium CHT. Sebab, ada kecenderungan juga para perokok melakukan migrasi ke rokok-rokok ilegal. Dengan menaikkan HJE, maka kemungkinan terjadi migrasi massal sangat besar sekali,” ujarnya.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau per Agustus 2024 senilai Rp 138,4 triliun atau tumbuh 5% secara tahunan (yoy).
Kata Diana, berkaca pada realisasi penerimaan diatas, rasanya tarif cukai yang berlaku saat ini sebesar 5%, masih relevan dan bisa mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).
“Kenaikan HJE yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal,” tukasnya.
Sudah menjadi rahasia umum, setiap kenaikan, baik CHT maupun HJE mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok illegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp 5,76 triliun rupiah per tahun.
Dikatakannya, kenaikan HJE juga pasti akan memberatkan para pengusaha.
CEO Suri Nusantara Jaya Group ini meminta pemerintah sebaiknya tidak hanya terfokus pada menaikkan tarif CHT dan HJE saja, namun juga mencari solusi menimimalisir peredaran rokok ilegal, baik melalui regulasi maupun pengawasan yang lebih konkrit lagi. (RN)
Be the first to comment