Ketum KADIN Jakarta: Negara Luar Bisa Terapkan Retaliasi Bagi Produk Indonesia

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi

Jakarta, innews.co.id – Keinginan pemerintah untuk menerapkan bea impor tambahan tersebut berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), harus dilakukan secara hati-hati dan dengan pertimbangan yang matang. Termasuk soal ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan di Indonesia terhadap 7 bahan impor yang akan diberi tambahan bea impor.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Khusus Jakarta, Hj. Diana Dewi, SE., dalam pernyataan persnya, di Jakarta, Selasa (16/2024). “Kebijakan tersebut harus dibuat secara hati-hati, sebab bukan tidak mungkin negara luar malah menerapkan kebijakan retiliasi,” kata Diana mengingatkan.

Menurutnya, di satu sisi, pengenaan bea impor tambahan dimaksudkan untuk menghadang derasnya barang-barang impor, khususnya dari China.

“Mungkin itu baik karena tentu akan memberi peluang kepada pengusaha-pengusaha lokal untuk memenuhi demand yang ada. Hanya saja, apakah itu diimbangi dengan harga yang terjangkau? Sebab faktanya, barang-barang impor dari. China harganya terbilang murah. Belum lagi dari sisi model, bentuk, dan lainnya, apakah produk lokal kita lebih diminati?” tanyanya kritis.

Diana beranggapan bisa saja muncul retaliasi (tindakan pembalasan di bidang perdagangan antar negara) dari negara luar bila kebijakan tersebut muncul. Dan, itu bisa menimpa produk-produk ekspor Indonesia atau impor kita yang dipersulit oleh negara-negara lain. Jangan sampai hanya karena melindungi 7 komoditas, lantas produk-produk lain terkena dampaknya.

Diana menilai, di era perdagangan bebas sekarang ini, negara dituntut secara cepat melakulan adaptasi terhadap perubahan demi perubahan yang terjadi begitu cepat. Adaptasi yang dibarengi dengan adopsi teknologi menjadi keniscayaan guna mendorong kemajuan suatu usaha di masa kini.

“Tentu setiap negara memiliki policy untuk memproteksi produk dalam negerinya, dan itu dilindungi oleh WTO. Namun nanti yang akan terjadi adalah maraknya masuk barang-barang selundupan, di mana sejauh ini belum sepenuhnya dapat diatasi oleh pemerintah. Itu terjadi karena demand yang besar, sementara produksi dalam negeri kurang diminati karena faktor harga jual yang tinggi, produk yang kurang bagus, dan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Founder Toko Daging Nusantara ini, sebagai pengusaha, upaya memproteksi produk-produk lokal harus didukung. “Tidak cukup itu saja, harus dibarengi dengan peningkatan mutu dan kualitas produk lokal serta harga jual yang kompetitif. Ketika ingin melakukan pembenahan harus komprehensif dan menyeluruh, dari hulu ke hilir,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan