Warga Kelas Menengah Turun Strata, Pengusaha Sukses: Tanda Ekonomi Indonesia Not So Well

Ketua Umum KADIN DK Jakarta yang juga pengusaha sukses Diana Dewi

Jakarta, innews.co.id – Turun kelasnya banyak warga dari kelas menengah menjadi menengah rentan bahkan miskin, menjadi sinyal kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Bila tidak dicarikan solusinya, maka dapat menyulitkan Indonesia keluar dari middle income trap. Kondisi iji harus dipikirkan secara serius,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Diana Dewi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Diana, merosotnya daya beli masyarakat menjadi faktor penyebab utama, selain inflasi yang tinggi di sejumlah daerah. “Kita tidak ingin saat momentum Indonesia Emas 2045 nanti Indonesia masih tergolong sebagai negara middle income trap,” seru CEO Suri Nusantara Jaya Group ini.

Ada sejumlah sinyal yang menggambarkan turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Salah satunya, kontribusi konsumen kelas menengah terhadap PDB menurun, dari 41,9% di 2018 menjadi 36,8% pada 2023. Juga menurunnya serapan tenaga kerja sektor formal dari 15,6 tenaga kerja pada periode 2009-2014 menjadi hanya 2 juta saja (2019-2024).

Hal lainnya, inflasi kenaikan upah tidak sebanding, upah minimum provinsi di mengalami penurunan 6,5% di 2024 bila dibandingkan dengan kenaikan harga beras mencapai 22,8% di 2024. Bila dilihat data 2014, upah minimum naik 22,17% sementara harga beras naik hanya 4,3%.

Begitu juga jumlah nasabah yang memiliki saldo tabungan rata-raya nasabah dibawah 100 juta mengalami penurunan, dari 3,9 juta (April 2014) menjadi hanya 1,8 juta di April 2024. Sementara porsi makanan rumah tangga mengalami kenaikan, dari 36,6% di 2014 menjadi 41,3% (2023).

“Kami sebagai pengusaha mendorong pemerintah untuk segera mencarikan solusi konkrit untuk mengatasi masalah tersebut,” pinta Komisaris Independen PT Angkasa Pura Support ini.

Diana menambahkan, para pengusaha tentu mengharapkan adanya kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. “Kedua hal tersebut sangat penting untuk mendorong iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan serta terus mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dengan upah yang layak,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan