Senin, Desember 8, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pengacara Senior Sutrisno: Merujuk UU 18/2003, Advokat Diluar PERADI Harusnya Malu

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
5
Pengacara Senior Sutrisno: Merujuk UU 18/2003, Advokat Diluar PERADI Harusnya Malu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, H. Sutrisno, SH., M.Hum

Jakarta, innews.co.id – Menjadi advokat di luar organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) harusnya malu. Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jelas-jelas mengamanatkan bahwa hanya ada satu organisasi advokat (OA) yang diakui yakni, Peradi.

“UU 18/2003 sudah tegas menyatakan bahwa di Indonesia hanya ada wadah tunggal yang keberadaannya diakui oleh perundang-undangan yakni, Peradi,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, H. Sutrisno, SH., M.Hum., dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dengan kata lain, lanjut Sutrisno, para calon advokat yang ikut pendidikan, ujian, dan pengangkatan di luar Peradi harusnya malu.

Dikatakannya, sesuai UU 18/2003, hanya Peradi lah OA yang berwenang mengangkat advokat. “Coba cek, apa dasar OA lain bisa mengadakan pendidikan, ujian, dan mengangkat advokat? Rujukannya tentu UU Advokat ya, bukan aturan lain yang ada dibawahnya. Kan ada hierarkhi hukum di Indonesia. Itu harus dilihat, jadi para calon advokat bisa mengetahui jelas mana OA yang resmi sesuai amanat UU,” tukas Ketua Umum DPP IKADIN masa bakti 2015 – 2020 ini.

Lebih jauh Sutrisno menguraikan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003, hanya ada satu OA yakni Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan yang berhak melakukan kewenangan dan fungsi negara di bidang advokat, di antaranya menyelenggarakan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga mengangkat dan mengajukan penyumpahan advokat ke Pengadilan Tinggi (PT).

“Jadi sudah jelas, yang mempunyai otoritas menyelenggarakan PKPA itu adalah Peradi, tidak ada organisasi yang lain,” tegasnya.

Baginya, keberadaan Peradi jelas legalitasnya, yakni UU 18/2003. “Sampai saat ini UU tersebut masih berlaku dan asasnya menganut satu-satunya organisasi advokat (single bar),” imbuhnya.

Sutrisno menjelaskan logika mengapa 8 kewenangan negara terkait advokat itu hanya diberikan kepada Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) advokat di Indonesia.

“Pasal 4 UU Advokat, advokat itu penegak hukum yang kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Karena setara, institusi lain pun hanya memiliki satu induk. Misal, kejaksaan ada Kejaksaan Agung, hakim ada Mahkamah Agung, polisi ada Polri. Nah, advokat ya hanya ada Peradi. Di luar itu tidak bisa,” terangnya.

Dan lagi, sambungnya, kalau banyak OA, maka masyarakat dan para pencari keadilan yang akan dirugikan. “Pelayanan hukum seorang advokat tidak akan maksimal kalau banyak organisasinya. Seorang advokat bikin ulah, bisa seenaknya pindah ke OA lain, begitu seterusnya. Tidak ada yang mengontrol. Selain itu, dengan banyak OA, maka dikhawatirkan kualitas advokat yang dihasilkan bisa rendah,” tukasnya.

Untuk itu, Sutrisno mengajak semua advokat dan para calon advokat untuk melihat secara jernih tentang UU 18/2003. “Kalau mau jujur, hanya Peradi lah OA yang diamanatkan oleh UU 18/2003, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 2,204
Tag: H. SutrisnoM.HumPeradiSH.single barUU Nomor 18 Tahun 2003Waketum DPN PERADI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tahun Baru 1446 Hijriah, Ketua Umum PITI Ajak Umat Muslim Jadikan Indonesia Lebih Baik

Berita Berikutnya

James Purba & Partners Konsisten Dukung Football Lawyers: Dari Lokal Menuju Internasional

Berita Terkait

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien
Politik & Hukum

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris
Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural
Politik & Hukum

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban
Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka
Politik & Hukum

KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

2 Desember 2025
Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati
Politik & Hukum

Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

1 Desember 2025
Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP
Politik & Hukum

Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

28 November 2025
Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

28 November 2025
Berita Berikutnya

James Purba & Partners Konsisten Dukung Football Lawyers: Dari Lokal Menuju Internasional

Komentar 5

  1. Agus Wijayanto says:
    1 tahun yang lalu

    Pak Sutrisno sebelum bicara dipublik coba sdr baca dulu SKMA no 73 tahun 2015 yg ditandatangani Prof. HATTA ALI jangan asal aja berpendapat. Kalau sdr anggap OA lain harus malu mengapa PENGADILAN TINGGI sejak tahun 2015 bisa melakukan penyumpahan terhadap Advokat selain PERADI??? Bisa apa PERADI?? Coba PERADI larang PENGADILAN TINGGI yg mengeluarkan BASPT. Dan baca itu SKMA no 73/2015 angka 2 kalau sdr belum tahu.

    Balas
  2. Ridhwan says:
    1 tahun yang lalu

    Saya APSI saya tidak malu. Saya sudah menjalankan profesi ini selamat 6 tahun berjalan, dan saya amanah menjalankan profesi Advokat ini.

    Balas
  3. Stefen says:
    1 tahun yang lalu

    Dalam UU advokat tidak ada secara eksplisit menyatakan OA adalah peradi pimpinan Otto hasibuan.

    Balas
  4. Hitman says:
    1 tahun yang lalu

    Pasal berapa di UU Advokat yg memuat Peradi adalah satu satunya Organisasi Advokat….mohon pencerahan bos qiu…

    Balas
  5. ismail says:
    1 tahun yang lalu

    bagaimana dengan kalimat bahwa ” organisasi yang syah adalah organisasi yang sudah berbadan hukum, yang dikeluarkan oleh KEMENKUMHAM RI. mohon pencerahannya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID