Senin, Mei 4, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Atasi PHK, Pemprov DKI Perlu Langkah Antisipatif

  • Humaniora
    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi: Atasi PHK, Pemprov DKI Perlu Langkah Antisipatif

  • Humaniora
    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Lantik Tiga Wakil Rektor, UKI Kian Mantap Wujudkan Visi ‘UKI EMAS’

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pengacara Senior Sutrisno: Merujuk UU 18/2003, Advokat Diluar PERADI Harusnya Malu

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
5
Pengacara Senior Sutrisno: Merujuk UU 18/2003, Advokat Diluar PERADI Harusnya Malu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, H. Sutrisno, SH., M.Hum

Jakarta, innews.co.id – Menjadi advokat di luar organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) harusnya malu. Sebab, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, jelas-jelas mengamanatkan bahwa hanya ada satu organisasi advokat (OA) yang diakui yakni, Peradi.

“UU 18/2003 sudah tegas menyatakan bahwa di Indonesia hanya ada wadah tunggal yang keberadaannya diakui oleh perundang-undangan yakni, Peradi,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, H. Sutrisno, SH., M.Hum., dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dengan kata lain, lanjut Sutrisno, para calon advokat yang ikut pendidikan, ujian, dan pengangkatan di luar Peradi harusnya malu.

Dikatakannya, sesuai UU 18/2003, hanya Peradi lah OA yang berwenang mengangkat advokat. “Coba cek, apa dasar OA lain bisa mengadakan pendidikan, ujian, dan mengangkat advokat? Rujukannya tentu UU Advokat ya, bukan aturan lain yang ada dibawahnya. Kan ada hierarkhi hukum di Indonesia. Itu harus dilihat, jadi para calon advokat bisa mengetahui jelas mana OA yang resmi sesuai amanat UU,” tukas Ketua Umum DPP IKADIN masa bakti 2015 – 2020 ini.

Lebih jauh Sutrisno menguraikan, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003, hanya ada satu OA yakni Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan yang berhak melakukan kewenangan dan fungsi negara di bidang advokat, di antaranya menyelenggarakan PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga mengangkat dan mengajukan penyumpahan advokat ke Pengadilan Tinggi (PT).

“Jadi sudah jelas, yang mempunyai otoritas menyelenggarakan PKPA itu adalah Peradi, tidak ada organisasi yang lain,” tegasnya.

Baginya, keberadaan Peradi jelas legalitasnya, yakni UU 18/2003. “Sampai saat ini UU tersebut masih berlaku dan asasnya menganut satu-satunya organisasi advokat (single bar),” imbuhnya.

Sutrisno menjelaskan logika mengapa 8 kewenangan negara terkait advokat itu hanya diberikan kepada Peradi sebagai wadah tunggal (single bar) advokat di Indonesia.

“Pasal 4 UU Advokat, advokat itu penegak hukum yang kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Karena setara, institusi lain pun hanya memiliki satu induk. Misal, kejaksaan ada Kejaksaan Agung, hakim ada Mahkamah Agung, polisi ada Polri. Nah, advokat ya hanya ada Peradi. Di luar itu tidak bisa,” terangnya.

Dan lagi, sambungnya, kalau banyak OA, maka masyarakat dan para pencari keadilan yang akan dirugikan. “Pelayanan hukum seorang advokat tidak akan maksimal kalau banyak organisasinya. Seorang advokat bikin ulah, bisa seenaknya pindah ke OA lain, begitu seterusnya. Tidak ada yang mengontrol. Selain itu, dengan banyak OA, maka dikhawatirkan kualitas advokat yang dihasilkan bisa rendah,” tukasnya.

Untuk itu, Sutrisno mengajak semua advokat dan para calon advokat untuk melihat secara jernih tentang UU 18/2003. “Kalau mau jujur, hanya Peradi lah OA yang diamanatkan oleh UU 18/2003, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 2,736
Tag: H. SutrisnoM.HumPeradiSH.single barUU Nomor 18 Tahun 2003Waketum DPN PERADI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tahun Baru 1446 Hijriah, Ketua Umum PITI Ajak Umat Muslim Jadikan Indonesia Lebih Baik

Berita Berikutnya

James Purba & Partners Konsisten Dukung Football Lawyers: Dari Lokal Menuju Internasional

Berita Terkait

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif
Politik & Hukum

“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

29 April 2026
APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika
Politik & Hukum

APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

28 April 2026
Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian
Politik & Hukum

Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian

25 April 2026
Advokat Dibiayai APBN, Rhen Situmorang: Gagasan Keliru dan Rawan Intervensi
Politik & Hukum

Advokat Dibiayai APBN, Rhen Situmorang: Gagasan Keliru dan Rawan Intervensi

25 April 2026
Berita Berikutnya

James Purba & Partners Konsisten Dukung Football Lawyers: Dari Lokal Menuju Internasional

Komentar 5

  1. Agus Wijayanto says:
    2 tahun yang lalu

    Pak Sutrisno sebelum bicara dipublik coba sdr baca dulu SKMA no 73 tahun 2015 yg ditandatangani Prof. HATTA ALI jangan asal aja berpendapat. Kalau sdr anggap OA lain harus malu mengapa PENGADILAN TINGGI sejak tahun 2015 bisa melakukan penyumpahan terhadap Advokat selain PERADI??? Bisa apa PERADI?? Coba PERADI larang PENGADILAN TINGGI yg mengeluarkan BASPT. Dan baca itu SKMA no 73/2015 angka 2 kalau sdr belum tahu.

    Balas
  2. Ridhwan says:
    2 tahun yang lalu

    Saya APSI saya tidak malu. Saya sudah menjalankan profesi ini selamat 6 tahun berjalan, dan saya amanah menjalankan profesi Advokat ini.

    Balas
  3. Stefen says:
    2 tahun yang lalu

    Dalam UU advokat tidak ada secara eksplisit menyatakan OA adalah peradi pimpinan Otto hasibuan.

    Balas
  4. Hitman says:
    2 tahun yang lalu

    Pasal berapa di UU Advokat yg memuat Peradi adalah satu satunya Organisasi Advokat….mohon pencerahan bos qiu…

    Balas
  5. ismail says:
    2 tahun yang lalu

    bagaimana dengan kalimat bahwa ” organisasi yang syah adalah organisasi yang sudah berbadan hukum, yang dikeluarkan oleh KEMENKUMHAM RI. mohon pencerahannya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

4 Mei 2026
Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

3 Mei 2026
IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

3 Mei 2026
Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

2 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

4 Mei 2026
Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

3 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID