Jakarta, innews.co.id – Penggunaan rekening palsu atas nama Elsya Novita di BCA, oleh Marthen Napang, mulai terkuak. Secara gamblang Elsya Novita yang asli mengaku tidak tahu menahu identitas dirinya (KTP) digunakan.
“Saya kaget begitu tahu KTP saya digunakan untuk membuka rekening di BCA Cempaka Putih. padahal, alamat saya di Kemayoran,” aku Elsya di muka persidangan, pada perkara pidana Nomor: 465/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa Prof Marthen Napang, Selasa (24/9/2024).
Identitas di KTP menggunakan milik Elsya, namun fotonya yang ditempeli gambar orang lain. Elsya mengaku baru tahu rekeningnya dipalsukan, begitu John Palinggi (pelapor) datang ke rumahnya, mempertanyakan transferan uang ratusan juta ke rekening palsu tersebut, seperti yang dimintakan Marthen.
“Pak John datang ke rumah saya dan mengatakan ada transfer uang ratusan juta. Saya coba cek, ternyata tidak ada di rekening saya yang asli. Setelah saya cek, ternyata bukan ke rekening milik saya, melainkan rekening milik Elsya Novita palsu yang memakai data-data saya,” urainya.
Anehnya, pada 2023 lalu, Marthen menyurati Elsya Novita asli terkait pembelian tanah. “Saya bingung kok ada surat yang memuat transaksi tanah. Padahal, saya tidak ada menjual tanah apa-apa,” tuturnya.
Diduga kuat, pembuatan rekening palsu atas nama Elsya Novita merupakan akal-akalan Marthen, yang digunakan untuk menampung dana-dana dari pihak luar terkait kerjaannya.
Transferan dana mencapai Rp850 juta dari John Palinggi terkait biaya operasional dan fee pengacara kepada Marthen dalam pengurusan kasus tanah milik Aki Setiawan di Kalimantan, di Mahkamah Agung.
Perkara tersebut menurut Marthen dinyatakan menang, namun faktanya ditolak alias kalah.
Tak hanya Elsya, ada lagi pihak pemilik rekening atau nama Syaduddin di Kendari, yang juga oleh Marthen Napang dijadikan bunker transferan uang dari John Palinggi.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Marthen Napang coba mengulik keberadaan Elsya, termasuk soal status dirinya, yang oleh Majelis Hakim dinilai tidak substansial berkaitan dengan perkara.
Nampaknya, kuasa hukum Marthen cukup kewalahan karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat dengan mudah dijawab oleh Elsya. Marthen tak berkelit dan mengakui menyurati Elsya soal tanah tanpa menjelaskan maksudnya. Begitu juga Marthen mengaku mengenal Syaduddin. (RN)













































