Senin, April 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

  • Humaniora
    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

  • Humaniora
    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Kata Ahli: Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Penuhi Unsur Mens Rea

Agenda persidangan mendengarkan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di PN Jaksel

Jakarta, innews.co.id – Keterangan Ahli Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., seolah memperkuat dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida.

Dengan lugas Suhandi menguraikan pemenuhan unsur pidana menurut pasal 242 KUHP dan hubungannya dengan sumpah novum.

Ahli menjelaskan, makna Pasal 242 KUHP dalam kasus sumpah palsu yaitu, yang dapat di pidana dengan pasal itu adalah orang pribadi atau orang menyuruh kuasanya. Diuraikan bahwa doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Suasana persidangan mendengarkan keterangan Ahli, Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidanaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan. Namun, Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan kasusnya dihentikan karena tidak ada unsur pidananya (SP3). Kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Tadi sudah saya terangkan di depan sidang bahwa yang katanya upaya hukum, namun kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat). Pertama, mensomasi tiga kali berturut-turut selama tiga minggu. Kedua, laporkan pidana yang kemudian di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Ketiga, pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) dan tidak mau ambil,” urainya.

Lalu, keempat, dia menggugat perdata. Dan, kelima terjadinya PK (Peninjauan Kembali) dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan itu. “Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kan itu menyerang habis dengan berbagai cara,” kata Suhandi kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242, biarlah Majelis Hakim yang menilai. Begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida), biar Hakim yang menentukan,” imbuh Suhandi.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak Ike Farida mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatan terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata Suhandi.

Kamaruddin juga menanyakan Ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metro Jaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa dia tidak pernah melihat surat tersebut. Dia juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP. Ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum yang dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida.

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuşan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015, yang dituliskan sebagai bukti P-65.

Selain itu, sumpah novum juga menyertakan novum pencatatan pelaporan akta perkawinan pisah harta antara Ike Farida dan suaminya pada tahun 2017, yang sudah pernah digunakan sebagai bukti dalam upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, saksi ahli digital forensik menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa barang bukti elektronik berupa telepon genggam milik Nurindah untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu, secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota grup yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto di muka persidangan. (RN)

Post Views: 793
Tag: Ahli pidanaIke FaridaMens reaPN Jakarta SelatanProf Suhandi CahayaSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Nigella Group dan UIC Indonesia Prakarsai Pendirian Akademi Blockchain

Berita Berikutnya

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon
Politik & Hukum

Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

16 April 2026
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan
Politik & Hukum

Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

15 April 2026
Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan
Politik & Hukum

Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

15 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Berita Berikutnya
Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Jababeka Dipolisikan Gegara Jaringan Utilitas Melintas di Lahan Milik PT MAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

20 April 2026
KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

19 April 2026
Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

19 April 2026
Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

18 April 2026
Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

18 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

20 April 2026
KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID