Senin, April 13, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

    Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara

    Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

    Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara

    Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum

Jakarta, innews.co.id – Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menjadi salah satu regulasi yang resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2026, yang disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI. Bakal dilakukan revisi terhadap UU Advokat tersebut.

“Dunia hukum mengalami perkembangan yang dinamis. Meski telah berusia 22 tahun sejak dikeluarkan, namun UU Advokat terbilang masih relevan, meski di beberapa pasal perlu disesuaikan dengan perubahan yang ada,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., dalam pernyataan persnya, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dirinya mengapresiasi keinginan DPR RI dan Pemerintah untuk melakukan legislative review terhadap UU Advokat. “Tentu ada pertimbangan logis untuk merubah beberapa bagian dari regulasi tersebut. Saya menyambut baik revisi tersebut yang tentunya bertujuan memperkuat peran advokat kedepannya,” ujarnya.

Advokat senior yang juga dikenal sebagai pengajar ini mengemukakan, salah satu bagian penting yang harus mendapat perhatian terkait Pasal 28 ayat (1) UU Advokat tentang organisasi advokat (OA).

Penegakan hukum harus maksimal di Indonesia

“Perlu ditambahkan bahwa organisasi advokat yang dimaksud pada pasal ini adalah Perhimpunan Advokat Indonesia, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2004 dan diberi kewenangan untuk melakukan 8 tugas utamanya,” jelasnya.

Hal tersebut penting tanpa mengurangi hak dan kebebasan tiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, sesuai Pasa 28E ayat (3) UUD 1945.

Perkuat single bar

Lebih jauh mantan Ketua Umum Ikadin ini menjabarkan, mengingat kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang merupakan salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya yaitu, polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, maka OA pun harus satu seperti halnya Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung RI.

“OA yang tepat sebagai pengemban amanat UU Advokat idealnya hanya satu. Tujuannya, untuk menjaga kualitas profesi advokat,” imbuhnya.

Kalau banyak OA, sambungnya, yang akan terjadi apabila seorang advokat melakukan pelanggaran kode etik profesi kemudian diberikan sanksi oleh satu Dewan Kehormatan, maka yang sering terjadi dia pindah ke OA lain. Bahkan, dia ditawarin oleh OA lain. Artinya, yang terjadi tidak adanya kepastian atas pemberian sanksi pelanggaran kode etik tersebut sehingga yang dirugikan masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya satu OA sebagai pelaksana amanah UU Advokat, maka hanya ada satu Komisi Pengawas yang bekerja mengawasi perilaku advokat agar senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Profesi Advokat, sehingga diharapkan advokat dapat menjaga integritasnya.

“Dengan kata lain, single bar is a must. Kita tidak ingin ada advokat kaleng-kaleng yang membela hak masyarakat. Kasihan para pencari keadilan kalau demikian. Karena itu, Pasal 28 UU Advokat harus tegas,” serunya.

Hak imunitas

Bagian tak kalah penting dalam revisi UU 18/2003 nanti, menurut Sutrisno, adalah penguatan hak imunitas advokat.

“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa Pasal 16 UU Advokat harus diperluas, terkait hak imunitas advokat, di mana ketika menjalankan profesinya tidak hanya didalam sidang pengadilan namun juga diluar pengadilan,” urainya.

Artinya, advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik, maka tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana, baik dalam sidang maupun diluar sidang pengadilan.

“Dengan demikian antara RUU KUHAP yang akan segera diketok palu dengan dengan UU Advokat akan selaras,” paparnya.

Begitu juga dengan hak advokat untuk dapat mendampingi klien pada saat diperiksa, baik sebagai tersangka maupun saksi harus dimasukkan dalam revisi UU Advokat.

Demikian halnya peran advokat untuk dapat berbicara dan dicatat setiap memberikan keterangan agar menjadi jelas apa yang dimaksud oleh penyidik, karena tidak setiap orang yang diperiksa oleh penyidik mengetahui apa yang dimaksud dari pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Sutrisno menekankan pula soal penyadapan. “Pembicaraan advokat dengan klien tidak dapat disadap oleh penyidik karena pembicaraan advokat (dengan klien) merupakan rahasia yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat 2 UU Advokat,” cetusnya.

Sutrisno berharap revisi UU Advokat bisa mengadopsi berbagai perubahan dan masukan yang ada sehingga penegakan hukum di Indonesia akan lebih maksimal lagi. (RN)

Post Views: 15,762
Tag: Advokat seniorDPR RIDr. H. SutrisnoUU AdvokatWaketum DPN PERADI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Rilis Kartu Staf PPAT, IPPAT Jaksel Dukung Program Menteri ATR/BPN

Berita Berikutnya

Diserbu Pengunjung, Pesta Kriya Nusantara Majukan Produk Indonesia

Berita Terkait

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

8 April 2026
Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara
Politik & Hukum

Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

7 April 2026
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe
Politik & Hukum

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

6 April 2026
Dentons HPRP Lembaga Hukum Terbaik di Indonesia Versi ABLJ 2025
Politik & Hukum

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

6 April 2026
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri
Politik & Hukum

Advokat Senior Tegas Tolak Pendirian OA Harus Persetujuan MA

5 April 2026
Berita Berikutnya
Diserbu Pengunjung, Pesta Kriya Nusantara Majukan Produk Indonesia

Diserbu Pengunjung, Pesta Kriya Nusantara Majukan Produk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID