Jakarta, innews.co.id – Pro kontra terjadi ditengah umat menyikapi kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Manuputty dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan ke rumah Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu.
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menghormati sikap yang diambil PGI dan HKBP.
Langkah dialog tersebut dinilai sebagai upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak manapun.
“Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” kata Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Diserukan agar seluruh pihak, terkhusus umat Kristen dapat menyikapinya dengan tenang dan bijak.
GAMKI menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan, baik melalui jalur hukum ataupun pendekatan dialog, sebagai bagian dari prinsip negara hukum yang harus dijunjung bersama.
“Laporan polisi yang dilakukan GAMKI bersama lembaga-lembaga lainnya bagian dari meluruskan sesuatu yang keliru. Karena ucapan Bapak Jusuf Kalla bisa disalahartikan bukan saja oleh umat Kristen, tetapi juga agama lainnya. Hal ini yang ingin kita koreksi dan luruskan,” jelasnya.
Kalaupun ceramah JK disampaikan dalam konteks konflik Poso dan Ambon, kata Saddan, tidak lantas bisa digeneralisir untuk kalangan masyarakat Kristen di seluruh Indonesia, bahkan dunia. “Konflik Poso dan Ambon tidak mewakili keseluruhan fakta sosial ditengah pemeluk agama masing-masing,” serunya.
Pilihan menempuh jalur hukum, bagi GAMKI, merupakan bentuk antisipasi terjadinya polarisasi di masyarakat. Pasalnya, jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi kegaduhan yang berkepanjangan di ruang publik.
“Kami laporkan untuk menghindari terjadinya kegaduhan di masyarakat. Kita tidak mau persoalan ini menjadi bahasan liar di media sosial dan ruang publik. Karenanya, kita fokus pada proses hukum yang mengedepankan kesetaraan, keadilan substantif, dan pemulihan,” imbuhnya.
Diingatkan bahwa perbedaan sikap tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyerang, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat kedewasaan demokrasi dan semangat persatuan.
GAMKI berharap para tokoh masyarakat, pemuka agama, dan publik luas, dapat mengedepankan sikap bijak, menahan diri, serta berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai.
Walaupun masih ada perbedaan pandangan terkait persoalan ini, GAMKI mengajak kita tetap menghormati para tokoh kita, baik Ketum PGI, Ephorus HKBP, maupun Pak Jusuf Kalla.
Sebelumnya, pernyataan JK dinilai keliru saat menyampaikan istilah mati syahid dalam konteks ke-Kristenan pada ceramahnya di Kampus UGM beberapa waktu lalu. Dalam ajaran Kristen tidak pernah mengenal adanya istilah mati syahid, baik di dalam kitab suci maupun di setiap ajaran agama.
“Apa yang telah disampaikan Pak JK (Jusuf Kalla) adalah sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai dengan ajaran Yesus yang tertuang dalam Kitab Suci Injil,” kata Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Pendeta Harsanto Adi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ajaran Yesus Kristus tidak pernah membenarkan kekerasan terhadap pihak yang berbeda keyakinan. “Yesus tidak pernah mengajar pengikut-Nya bahwa membunuh orang yang tidak seiman itu masuk surga. Ajaran utama Kristen adalah ajaran kasih. Bahkan harus mengasihi musuh sekalipun,” pungkasnya. (RN)












































