Jakarta, innews.co.id – Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di sistem OSS (Online Single Submission) sangat krusial. Kode ini menjadi basis penentuan tingkat risiko usaha.
Sayangnya, di tingkat implementasi seringkali perizinan mengalami penundaan yang justru bisa menghambat kelancaran operasional bisnis.
“Kewajiban penyesuaian KBLI di OSS memang penting untuk menjaga akurasi data perizinan berusaha. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan tidak mendadak,” kata Vice Chairman Infrastructure APINDO Andre Rahadian, SH., LL.M., di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, jika akses OSS langsung terkunci sebelum perusahaan melakukan penyesuaian akta melalui notaris, bisa berdampak serius. Karena membuat proses perizinan tertunda, layanan kepada klien terhambat, dan biaya kepatuhan bertambah.
“Bagi pelaku usaha, khususnya yang sedang mengejar tenggat administratif, situasi seperti ini bukan sekadar isu teknis, tetapi bisa memengauhi kelancaran operasional bisnis,” tambah Partners di Dentons HPRP–law firm ternama ini.
Idealnya, lanjut Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) periode 2019-2022 ini, pemerintah harus memberikan masa transisi yang memadai, panduan teknis yang jelas, serta mekanisme bantuan cepat bagi perusahaan yang terdampak.
“Digitalisasi perizinan seharusnya mempermudah kepatuhan, bukan menambah ketidakpastian bagi dunia usaha,” tukasnya.
Dirinya yakin, dengan memberi kesempatan melakukan penyesuaian akta dengan tenggang waktu tertentu tanpa mengunci akses OSS, akan memberi kesempatan kepada perusahaan untuk membenahi dan melengkapi persyaratan.
“Dikuncinya akses OSS akan menyulitkan perusahaan melakukan pemutakhiran data. Jangan sampai masalah seperti ini justru menjadi penghalang bagi para pebisnis,” pungkasnya. (RN)













































