Jakarta, innews.co.id – Seknas Indonesia Maju (IM) mengapresiasi dicokoknya Roy Suryo Notodiprojo dan dr. Tifauzia Tyassuma oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
Dilaporkan, Roy Suryo dijemput penyidik PMJ di kediamannya pada Pukul 07.00 WIB. Kabarnya, dr. Tifa pun telah digelandang ke PMJ.
“Dengan penangkapan ini, artinya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” kata Wakil Ketua Umum Seknas IM Teddy Mulyadi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, hari ini.
Tak hanya itu, Seknas IM juga berharap dengan ditangkapnya Roy dan Tifa akan menunjukkan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo yang sudah berlarut-larut sudah diambang penuntasan.
“Kami mengapresiasi PMJ yang mengambil langkah-langkah tegas dan terukur dengan menangkap Roy dan Tifa. Ini menjadi babak baru penyelesaian kasus tersebut,” tukasnya.
Mulyadi mengajak semua pihak untuk menghentikan caci maki dan hinaan kepada Jokowi. “Biarkan proses hukum berjalan dan akan membuktikan ketidakbenaran apa yang dikoar-koarkan Roy dan Tifa selama ini,” imbuhnya.
Bagi Mulyadi, kini saat menghentikan segala bentuk hinaan kepada mantan Presiden RI Jokowi. “Kita harus bersatu dan mendukung program-program Presiden Prabowo,” serunya.
Diketahui, pada 2 Juni 2026 lalu, berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, sudah lengkap,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya. (RN)














































