Jakarta, innews.co.id – Pemeriksaan Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, selama 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, berjalan kondusif.
“Alhamdulillah, pemeriksaan oleh penyidik berjalan baik dan kondusif. Mas Nadiem juga telah memaparkan proses pengadaan Google Cloud secara transparan,” kata Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Dr. Muhamad Ali Nurdin, di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ali Nurdin menegaskan, sejauh ini kliennya kooperatif, baik ketika diperiksa Kejaksaan Agung maupun KPK. “Dua kali dipanggil Kejagung dan sekali di KPK, semuanya dipenuhi oleh mas Nadiem,” ujarnya.
Prinsipnya, Nadiem terbuka untuk menjelaskan dan memberikan data-data, baik pada kasus laptop Chromebook maupun Google Cloud. “Sebagai warga negara yang baik, beliau taat hukum dan siap mengikuti prosedur pemeriksaan,” jelasnya.
Ali Nurdin tidak menjelaskan materi pertanyaan dari penyidik KPK kepada Nadiem. “Intinya, mas Nadiem telah menjelaskan rinci terkait proses pengadaan Google Cloud kepada penyidik,” tukasnya.

Dirinya juga mengapresiasi penyidik KPK yang telah mengundang Nadiem dan memberinya kesempatan untuk memberi klarifikasi. “Kami sebagai kuasa hukum mas Nadiem berterima kasih kepada KPK, yang telah memfasilitasi pemeriksaan ini. Kiranya keterangan yang diberikan mas Nadiem berguna sehingga membuat kasusnya terang benderang,” tukasnya.
KPK mengakui perkara Google Cloud ini memiliki kolerasi dengan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejagung.
Dalam kasus Google Cloud ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka. (RN)











































