Jakarta, innews.co.id – Polemik yang terjadi di internal KPUD Nabire telah dilaporkan ke KPU Pusat. Namun, hingga kini belum ada keputusan dari KPU Pusat.
Seperti diketahui, melalui suratnya kepada KPU Provinsi Papua Tengah, bernomor B/728/IX/RES.1.6/2024/Reskrim, polisi telah menetapkan Ketua KPUD Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy sebagai tersangka pada kasus tindak pidana dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Sekretaris KPUD Nabire Saverius Tebai, yang terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar Pukul 12.32 WIT, di Kantor KPUD Nabire.
Dalam suratnya dikatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Menindaklanjuti surat polisi tersebut, Bawaslu Kabupaten Nabire pun menyurati KPU Provinsi Papua Tengah. “Kami sudah melayangkan surat ke KPU Provinsi Papua Tengah dan saat ini masih menunggu respon dari KPU Papua Pegunungan,” kata Koordinator Divisi (Koordiv) HP2H Bawaslu Nabire, Anton Wambrauw.
Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU Papua Tengah Jenifer Darling Tabuni mengaku, pihaknya sudah melakukan supervisi dan mediasi atas persoalan ini, tetapi belum menemukan jalan keluar.
“Sudah dilakukan mediasi. Hanya saja belum ada jalan keluar terbaik,” aku Jenifer, kepada innews, Rabu (25/9/2024).
Dia mengakui, persoalan tersebut sampai kini tidak menggangu jalannya tahapan dan kinerja sekretariat maupun komisioner.
Jenifer menilai, munculnya persoalan tersebut karena tidak ada komunikasi dan kekompakan, dalam internal, baik antar-komisioner maupun komisioner dengan sekretaris/sekretariat.
Masalah tersebut, lanjut Jenifer, telah dilaporkan ke KPU RI, baik secara lisan maupun tertulis.
“Sudah kami laporkan masalah tersebut ke KPU Pusat. Kami menunggu bagaimana keputusan dari KPU RI. Karena yang memberikan putusan atas nama lembaga untuk kasusnya hanya KPU RI,” tukasnya.
Dirinya berharap dalam waktu dekat sudah ada putusan dari KPU RI. “Semoga dalam waktu dekat KPU RI sudah bisa memberikan putusan sehingga para komisioner di KPUD Nabire bisa bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.
Munculnya masalah tersebut, menurut Sarlota, lantaran dirinya kerap menerima diskriminasi di lingkungan pekerjaan di KPUD Nabire.
Dia mengaku tidak dapat menahan emosinya dan terjadilah pemukulan. “Banyak sikap diskriminasi terkait pekerjaan yang saya terima. Itu membuat saya tidak dapat menahan emosi,” jelasnya.
Ketika coba dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari KPU RI. (RN)