Jumat, Oktober 23, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    Dua tahun pemerintahan, KAI: Presiden Prabowo konsisten tegakkan hukum

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Pengamat: Keputusan menunda penerbangan akibat karhutla tepat

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    THMP apresiasi penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

    Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

    Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

    Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

    BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang

    BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang

  • Ekonomi & Bisnis
    INKINDO DKI: Perusahaan konsultan dituntut gercep, inovatif, dan adaptif

    INKINDO DKI: Perusahaan konsultan dituntut gercep, inovatif, dan adaptif

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

  • Humaniora
    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

    Dua tahun pemerintahan, KAI: Presiden Prabowo konsisten tegakkan hukum

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Pengamat: Keputusan menunda penerbangan akibat karhutla tepat

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    THMP apresiasi penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

    Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

    Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

    Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

    Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

    BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang

    BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang

  • Ekonomi & Bisnis
    INKINDO DKI: Perusahaan konsultan dituntut gercep, inovatif, dan adaptif

    INKINDO DKI: Perusahaan konsultan dituntut gercep, inovatif, dan adaptif

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

  • Humaniora
    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Oknum Penyidik Polda Kalsel Diduga Intimidasi Wanita Hamil dan Tengah Diopname

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Oknum Penyidik Polda Kalsel Diduga Intimidasi Wanita Hamil dan Tengah Diopname

Komisaris Utama PT Aditya Global Mining (AGM) yakni ATR tengah diopname di sebuah rumah sakit

Jakarta, innews.co.id – Oknum penyidik Polda Kalsel diduga mengintimidasi seorang wanita yang tengah mengandung dan dalam keadaan diopname di rumah sakit.

Wanita berinisial ATR tersebut merupakan Komisaris Utama PT Aditya Global Mining (AGM) yang tengah berkasus dengan PT Semesta Borneo Abadi (SBA) terkait investasi jual beli batu bara di Kalimantan Selatan.

Intimidasi dilakukan melalui telepon, saat ATR diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik meminta ATR memberikan rekening korannya dengan dalih untuk menelusuri uang yang diduga hasil dari TPPU. Bila tidak diberikan, penyidik akan menjemput paksa ATR.

Hal tersebut diungkapkan Faisal W. Wahid Putra, kuasa hukum ATR. Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oknum penyidik tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 29 huruf b yang berbunyi; Dalam melaksanakan penyelidikan, penyelidik dilarang: melakukan intimidasi, ancaman, siksaan fisik, psikis ataupun seksual untuk mendapatkan informasi, keterangan atau pengakuan”.

Menyikapi intimidasi tersebut, Faisal melayangkan surat permohonan perlindungan hukum terkait dugaan kriminalisasi (malprosedur) dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pelaku usaha investasi di Kalsel ke Kepala Bareskrim Polri.

Duduk perkara

Dijelaskan, pemeriksaan ATR berawal dari permasalahan pengiriman batu bara antara PT AGM kepada pembeli, yaitu, PT SBA.

“Karena tidak mencukupi permintaan, PT SBA menyarankan untuk membeli batu bara yang sudah siap dari pihak lain yaitu, penambang berinisial R dengan kondisi barang yang lebih bagus, namun harga lebih mahal Rp 13 milliar,” ujarnya di Jakarta, Ahad (20/4/2025).

Karena mendesak, Direktur Utama PT AGM berinisial RAU menyetujui penawaran tersebut tanpa sepengetahuan ATR. Jadilah PT SBA membayarkan uang tersebut dan dikirim ke penambang sebesar Rp 12 miliar dan Rp 1 miliar kepada pemilik IUP CV BTP.

“Setelah pembayaran, barulah diketahui oleh ATR. Uang sebesar Rp 13 miliar itu sama sekali tidak masuk ke PT MND,” bebernya.

Setelahnya, PT SBA kembali menawarkan kerja sama dengan PT AGM dengan nilai kontrak yang sama sebesar Rp 8 milliar. Jadi, total nilai kontrak keselurahan Rp 16 miliar. Karena sebelumnya PT SBA sudah membayar Rp 13 miliar, maka tinggal membayar kekurangannya Rp 3 miliar.

Setelah ada kesepakatan dengan RAU, PT SBA memaksa meminta nomor rekening ATR dengan dalih sesama bank agar bisa diterima langsung dan PT SBA mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi milik ATR, bukan rekening perusahaan.

Kemudian ATR mengirimkan uang sejumlah Rp 3 milliar ke rekening PT AGM. Lalu, PT AGM mentrasferkan uang sejumlah Rp 2.3 milliar ke PT MND dengan maksud mengembalikan pinjaman sebelumnya.

Seiring waktu, kembali PT AGM tidak bisa menambang, dikarenakan IUP CV BTP mati dan harus diperpanjang, yang notabenenya PT SBA telah mengetahui hal tersebut. Lantas, PT SBA mendesak PT AGM untuk mengirim batu bara sebanyak 7.500 MT atau menuntut pengembalian dana sejumlah Rp 8 miliar lebih.

Batu bara tidak terkirim, membuat PT SBA melayangkan somasi I pada 13 September 2024, yang pada pokoknya meminta PT AGM sebagaimana dalam Perjanjian Jual Beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024, telah melakukan pembayaran Rp 16.162.500.000 dengan kesepakatan menyerahkan batu bara 15.000 MT.

Faizal menegaskan, faktanya dalam perjanjian tersebut hanya menyebutkan kuantitas 7.500 MT, Non Spesifikasi GAR 56-58, dengan harga dasar batu bara Rp 1.040.000/MT dan pembayaran Rp 16.162.500.000 tidak diterima PT AGM, pengiriman batu bara tahap pertama telah dilakukan dan dibayarkan bukan kepada PT AGM, namun kepada penambang langsung.

Lalu, pada 17 September 2024, PT SBA kembali mensomasi yang pada pokoknya meminta kepada PT AGM mengembalikan uang Rp 8 miliar lebih. Faisal menilai permintaan tersebut dinilai tak masuk akal.

Dirinya pun menghubungi GFR Kuasa Hukum PT SBA dan mempertanyakan dari mana muncul angka Rp 8 miliar. Namun, GFR meminta Faisal menghubungi penyidik Polda Kalsel.

“Permintaan uang Rp 8 miliar bila dikonversikan dengan batu bara setara dengan 7.500 MT, sebagaimana Perjanjian Jual beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024 yang telah dibuat dengan catatan IUP-OP CV BTP telah selesai diperpanjang,” tandasnya.

Mediasi pun dilakukan dan dicapai kesepakatan pada 30 September 2024 yang intinya, kesepakatan mengacu pada No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024. Lalu, pengiriman batu bara harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari. Serta tongkak pertama sebanyak 7.500 MT sudah dibayarkan Rp 13 miliar. Dan, RAM sebagai penjamin dan diberikan prioritas dari hasil pekerjaan tambang

“Permasalahan hukum antara PT AGM dan PT SBA murni perdata, di mana permintaan dipenuhi ketika IUP-OP CV BTP telah selesai diperpanjang,” tegasnya.

Sayangnya, masalah justru semakin panjang karena PT SBA membuat laporan di Polda Kalsel, di mana RAU, ATR, dan RAM sebagai Terlapor. Ketiganya telah diperiksa sebagai saksi dan RAU ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Kabareskrim Polri mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut. (RN)

Post Views: 1,133
Tags: Batu baraFaisal W. Wahid PutraPenyidikPolda KalselTPPU
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Seknas Indonesia Maju: Tangkap Roy Suryo dkk!

Next Post

Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Berita Terkait

Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia
Politik & Hukum

Dua tahun pemerintahan, KAI: Presiden Prabowo konsisten tegakkan hukum

21 Oktober 2026
Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang
Politik & Hukum

Pengamat: Keputusan menunda penerbangan akibat karhutla tepat

21 Oktober 2026
Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga
Politik & Hukum

THMP apresiasi penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat
Politik & Hukum

Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

19 Oktober 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip
Politik & Hukum

Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

17 Oktober 2026
BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang
Politik & Hukum

BRHP Law Firm minta media hentikan berita bernuansa provokatif terkait tanah di Cipinang

17 Oktober 2026
Kadafi Didaulat Pimpin Pengurus Lemhanas Lintas Angkatan
Politik & Hukum

Kadafi Didaulat Pimpin Pengurus Lemhanas Lintas Angkatan

15 Oktober 2026
Aparat diminta tindak PT Ifishdeco diduga rusak ekosistem mangrove
Politik & Hukum

Aparat diminta tindak PT Ifishdeco diduga rusak ekosistem mangrove

13 Oktober 2026
Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025
Politik & Hukum

Ini kajian Dentons HPRP soal PP Pelindungan Data Pribadi

11 Oktober 2026
Next Post
Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

Dua tahun pemerintahan, KAI: Presiden Prabowo konsisten tegakkan hukum

21 Oktober 2026
Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

Pengamat: Keputusan menunda penerbangan akibat karhutla tepat

21 Oktober 2026
Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

THMP apresiasi penegakan hukum di dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

Monisyah Ketum SIM: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Pro Rakyat

19 Oktober 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

Penandatanganan Nota Kesepahaman Lemhanas dengan Ikanot Undip

17 Oktober 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Hari Kartini, Ketum KAI Komitmen Perbanyak Srikandi Hukum di Indonesia

Dua tahun pemerintahan, KAI: Presiden Prabowo konsisten tegakkan hukum

21 Oktober 2026
Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

Pengamat: Keputusan menunda penerbangan akibat karhutla tepat

21 Oktober 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID