Senin, September 7, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Oknum Penyidik Polda Kalsel Diduga Intimidasi Wanita Hamil dan Tengah Diopname

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Oknum Penyidik Polda Kalsel Diduga Intimidasi Wanita Hamil dan Tengah Diopname

Komisaris Utama PT Aditya Global Mining (AGM) yakni ATR tengah diopname di sebuah rumah sakit

Jakarta, innews.co.id – Oknum penyidik Polda Kalsel diduga mengintimidasi seorang wanita yang tengah mengandung dan dalam keadaan diopname di rumah sakit.

Wanita berinisial ATR tersebut merupakan Komisaris Utama PT Aditya Global Mining (AGM) yang tengah berkasus dengan PT Semesta Borneo Abadi (SBA) terkait investasi jual beli batu bara di Kalimantan Selatan.

Intimidasi dilakukan melalui telepon, saat ATR diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik meminta ATR memberikan rekening korannya dengan dalih untuk menelusuri uang yang diduga hasil dari TPPU. Bila tidak diberikan, penyidik akan menjemput paksa ATR.

Hal tersebut diungkapkan Faisal W. Wahid Putra, kuasa hukum ATR. Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oknum penyidik tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 29 huruf b yang berbunyi; Dalam melaksanakan penyelidikan, penyelidik dilarang: melakukan intimidasi, ancaman, siksaan fisik, psikis ataupun seksual untuk mendapatkan informasi, keterangan atau pengakuan”.

Menyikapi intimidasi tersebut, Faisal melayangkan surat permohonan perlindungan hukum terkait dugaan kriminalisasi (malprosedur) dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap pelaku usaha investasi di Kalsel ke Kepala Bareskrim Polri.

Duduk perkara

Dijelaskan, pemeriksaan ATR berawal dari permasalahan pengiriman batu bara antara PT AGM kepada pembeli, yaitu, PT SBA.

“Karena tidak mencukupi permintaan, PT SBA menyarankan untuk membeli batu bara yang sudah siap dari pihak lain yaitu, penambang berinisial R dengan kondisi barang yang lebih bagus, namun harga lebih mahal Rp 13 milliar,” ujarnya di Jakarta, Ahad (20/4/2025).

Karena mendesak, Direktur Utama PT AGM berinisial RAU menyetujui penawaran tersebut tanpa sepengetahuan ATR. Jadilah PT SBA membayarkan uang tersebut dan dikirim ke penambang sebesar Rp 12 miliar dan Rp 1 miliar kepada pemilik IUP CV BTP.

“Setelah pembayaran, barulah diketahui oleh ATR. Uang sebesar Rp 13 miliar itu sama sekali tidak masuk ke PT MND,” bebernya.

Setelahnya, PT SBA kembali menawarkan kerja sama dengan PT AGM dengan nilai kontrak yang sama sebesar Rp 8 milliar. Jadi, total nilai kontrak keselurahan Rp 16 miliar. Karena sebelumnya PT SBA sudah membayar Rp 13 miliar, maka tinggal membayar kekurangannya Rp 3 miliar.

Setelah ada kesepakatan dengan RAU, PT SBA memaksa meminta nomor rekening ATR dengan dalih sesama bank agar bisa diterima langsung dan PT SBA mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi milik ATR, bukan rekening perusahaan.

Kemudian ATR mengirimkan uang sejumlah Rp 3 milliar ke rekening PT AGM. Lalu, PT AGM mentrasferkan uang sejumlah Rp 2.3 milliar ke PT MND dengan maksud mengembalikan pinjaman sebelumnya.

Seiring waktu, kembali PT AGM tidak bisa menambang, dikarenakan IUP CV BTP mati dan harus diperpanjang, yang notabenenya PT SBA telah mengetahui hal tersebut. Lantas, PT SBA mendesak PT AGM untuk mengirim batu bara sebanyak 7.500 MT atau menuntut pengembalian dana sejumlah Rp 8 miliar lebih.

Batu bara tidak terkirim, membuat PT SBA melayangkan somasi I pada 13 September 2024, yang pada pokoknya meminta PT AGM sebagaimana dalam Perjanjian Jual Beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024, telah melakukan pembayaran Rp 16.162.500.000 dengan kesepakatan menyerahkan batu bara 15.000 MT.

Faizal menegaskan, faktanya dalam perjanjian tersebut hanya menyebutkan kuantitas 7.500 MT, Non Spesifikasi GAR 56-58, dengan harga dasar batu bara Rp 1.040.000/MT dan pembayaran Rp 16.162.500.000 tidak diterima PT AGM, pengiriman batu bara tahap pertama telah dilakukan dan dibayarkan bukan kepada PT AGM, namun kepada penambang langsung.

Lalu, pada 17 September 2024, PT SBA kembali mensomasi yang pada pokoknya meminta kepada PT AGM mengembalikan uang Rp 8 miliar lebih. Faisal menilai permintaan tersebut dinilai tak masuk akal.

Dirinya pun menghubungi GFR Kuasa Hukum PT SBA dan mempertanyakan dari mana muncul angka Rp 8 miliar. Namun, GFR meminta Faisal menghubungi penyidik Polda Kalsel.

“Permintaan uang Rp 8 miliar bila dikonversikan dengan batu bara setara dengan 7.500 MT, sebagaimana Perjanjian Jual beli Batubara No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024 yang telah dibuat dengan catatan IUP-OP CV BTP telah selesai diperpanjang,” tandasnya.

Mediasi pun dilakukan dan dicapai kesepakatan pada 30 September 2024 yang intinya, kesepakatan mengacu pada No. 010/PJBBB/AGM-SBA/VII/2024. Lalu, pengiriman batu bara harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari. Serta tongkak pertama sebanyak 7.500 MT sudah dibayarkan Rp 13 miliar. Dan, RAM sebagai penjamin dan diberikan prioritas dari hasil pekerjaan tambang

“Permasalahan hukum antara PT AGM dan PT SBA murni perdata, di mana permintaan dipenuhi ketika IUP-OP CV BTP telah selesai diperpanjang,” tegasnya.

Sayangnya, masalah justru semakin panjang karena PT SBA membuat laporan di Polda Kalsel, di mana RAU, ATR, dan RAM sebagai Terlapor. Ketiganya telah diperiksa sebagai saksi dan RAU ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Kabareskrim Polri mengatakan, akan menindaklanjuti kasus tersebut. (RN)

Post Views: 1,075
Tags: Batu baraFaisal W. Wahid PutraPenyidikPolda KalselTPPU
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Seknas Indonesia Maju: Tangkap Roy Suryo dkk!

Next Post

Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Berita Terkait

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36
Politik & Hukum

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum
Politik & Hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

3 September 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

31 Agustus 2026
Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International
Politik & Hukum

Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

31 Agustus 2026
Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital
Politik & Hukum

Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

31 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

29 Agustus 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam
Politik & Hukum

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

28 Agustus 2026
Next Post
Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Hari Kartini, Ketum BPW: Optimalkan Emansipasi Melalui Kebijakan yang Pro Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

4 September 2026
Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

4 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

PERADI sosialisasi KUHP-KUHAP baru di POLA Summit ke-36

7 September 2026
Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID