Senin, April 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

  • Humaniora
    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

  • Humaniora
    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Polri Sebagai Penyidik Utama pada Perkara Pidana

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Prof Gayus Lumbuun: Polri Sebagai Penyidik Utama pada Perkara Pidana

Perlukah dilakukan kodifikasi hukum terhadap peraturan di Polri, Kejaksaan, dan KPK?

 

Jakarta, innews.co.id – Penegakkan hukum di Indonesia akhir-akhir ini tengah disuguhkan dengan berbagai peristiwa yang cukup mencengangkan. Namun di sisi lain, nampaknya ada overlap kewenangan dari para penegak hukum. Bila dibiarkan, tentu bisa membuat iklim penegakkan hukum menjadi kurang baik. Dari yang sejatinya saling melengkapi menjadi persaingan terbuka.

Mantan Hakim Agung RI Prof Gayus Lumbuun coba menelisik terkait tumpang tindihnya kewenangan dari para penegak hukum. Ternyata ditemukan fakta bahwa hal tersebut benar adanya.

“Keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kejahatan besar dibalik vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, di mana ditemukan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram, yang melibatkan oknum mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR, merupakan kerja yang fantastis,” kata Prof Gayus.

Namun, hal tersebut tidak lantas menjadi sebuah ketentuan bahwa jaksa bisa menangani perkara pidana sendiri, termasuk penyelidikan dan penyidikan. Uniknya di kasus ini, Jaksa berperan sebagai penyidik sekaligus penuntut.

Prof Gayus Lumbuun usulkan kodifikasi terhadap UU dari ketiga penegak hukum

“Pasal 1 ayat 1 KUHAP menyebutkan, bahwa kepolisian yang diberi wewenang khusus dalam melakukan penyidikan. Dengan kata lain, polisi merupakan penyidik tunggal dalam perkara pidana. Hal tersebut juga termaktub dalam Perkap No. 14 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa polisi adalah penyidik utama. Sesuai UU 12/2011 tentang peraturan perundang-undangan, Peraturan Kapolri atau sejenisnya termasuk aturan yang digunakan bila UU tidak cukup mengaturnya,” terangnya.

Sementara di Pasal 1 ayat (6) KUHAP jelas dikatakan, “(a) Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; (b) Penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim.

“Dari situ saja sudah jelas kewenangan dari masing-masing lembaga, baik kepolisian maupun kejaksaan. Lantas, bila kejaksaan juga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukankah artinya itu sudah overlap?” tanya Prof Gayus.

Kalau dilihat, tidak hanya Kejagung yang memiliki penyidik, di pegawai negeri sipil juga ada, yang dikenal dengan PPNS (penyidik PNS), yang diberi kewenangan penyidikan sesuai lingkup kerjanya.

Penuntutan

Tumpang tindihnya penegakkan hukum di Indonesia juga nampak dari aspek penuntutan.

“Melihat Pasal 1 ayat (6) KUHAP, tentu kita ketahui bahwa Jaksa yang memiliki kewenangan melakukan penuntutan. Tapi faktanya tidak demikian. Ternyata ada lembaga lain yang bisa melakukan penuntutan di pengadilan yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini juga bentuk overlap dari penegakkan hukum,” tegas Prof Gayus.

Selain itu, peran jaksa sebagai penuntut umum juga diatur dalam beberapa peraturan, antara lain: Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia: Pasal 2 dan Pasal 30 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Pasal 1 ayat (3), Pasal 140, dan Pasal 141. Terdapat juga dalam Peraturan Pelaksana yakni, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia No. 17 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Penuntutan.

Dalam ragam aturan tersebut jelas dikatakan bahwa jaksa ditunjuk sebagai penuntut umum yang bertugas untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan pidana.

Menurut Prof Gayus, baik KPK maupun Kejagung harus fokus pada bidang kerja masing-masing dan tidak mengambil bagian lembaga lain. Nanti bisa tumpang tindih dan cenderung bersaing satu lembaga dengan yang lain.

Sebagai lembaga yang dibentuk untuk menangani masalah tindak pidana korupsi (tipikor), KPK harus fokus. Jangan ikut-ikutan menjadi penuntut juga. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XXI/2023, sudah membatasi kewenangan jaksa, di mana tidak diperbolehkan mengajukan peninjauan kembali (PK). Setelah itu, Kejagung merevisi UU Kejaksaan dengan menempatkan kata bahwa jaksa boleh mengajukan PK dengan dalih demi kepentingan umum.

Hal lainnya yang tidak kalah menarik, menurut Prof Gayus adalah soal istilah tertangkap tangan. Saat ini muncul lagu istilah operasi tangkap tangan yang sebenarnya tidak ada dalam aturan. Tangkap tangan diartikan sebagai seorang yang tertangkap seketika melakukan tindak kejahatan.

Kodifikasi

Melihat kecenderungan aturan hukum yang demikian, Prof Gayus memandang perlu dilakukan kodifikasi terhadap berbagai aturan bagi para penegak hukum atau dilakukan suatu model omnibus law tentang UU Penegakkan Hukum dari beberapa lembaga hukum.

“Perlu disinkronkan aturannya sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga agar tidak terjadi kerancuan,” imbuh Prof Gayus.

Baginya, harus kembali pada tupoksi masing-masing. Apalagi hal-hal yang menyangkut lex specialis menyangkut KUHAP tidak boleh diabaikan.

“Juga diperlukan pandangan yang sama tentang batas wewenang menangani perkara menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp.1.000.000.000, sebagaimana diatur pada Pasal 11 UU No.19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Demikian juga harus ada pemahaman bersama tentang restoratif justice, yang selama ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung dan Peraturan Kapolri,” urainya.

Kodifikasi atau omnibus law, sambungnya, merupakan hal yang sangat penting agar penegakkan hukum bisa berjalan dengan baik, di mana semua lembaga penegak hukum bisa bersama-sama dengan kewenangan masing-masing memastikan hukum sebagai panglima di Indonesia. (RN)

Post Views: 708
Tag: Kejaksaan Agung RIKepolisianKPKmantan Hakim Agung RIPenuntutanPenyelidikan dan penyidikanProf Gayus Lumbuun
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diana Dewi: Kinerja 100 Hari Tidak Bisa Jadi Patokan

Berita Berikutnya

Wujud Komitmen Berkelanjutan, PT TRPN Bagikan Paket Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon
Politik & Hukum

Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

16 April 2026
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan
Politik & Hukum

Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

15 April 2026
Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan
Politik & Hukum

Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

15 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Berita Berikutnya
Wujud Komitmen Berkelanjutan, PT TRPN Bagikan Paket Sembako Jelang Ramadan

Wujud Komitmen Berkelanjutan, PT TRPN Bagikan Paket Sembako Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

20 April 2026
KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

19 April 2026
Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

19 April 2026
Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

18 April 2026
Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

18 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

20 April 2026
KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID