SSMP Terus Kembangkan Inovasi Baru di Market Jasa Hukum dan Memberi Solusi Bagi Klien

Nien Rafles Siregar, Managing Partners SSMP didaulat menerima penghargaan Best Law Firm Brand Innovation of the Year 2024

Jakarta, innews.co.id – Terpilihnya Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) sebagai Best Law Firm Brand Innovation of the Year 2024, merupakan prestasi gemilang. Pasalnya, SSMP ‘mengalahkan’ 230 kantor hukum lainnya yang ikut dinilai dalam ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024 Awards Night, yang diinisiasi oleh Hukumonline, di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kantor hukum yang didirikan pada 2015 silam ini, dibidani oleh tiga orang yakni, Nien Rafles Siregar, Rudi Setiawan, and Bobby Rahman Manalu.

Di laman ssmp.com dituliskan, “Visi kami adalah menjadi firma hukum litigasi terkemuka di Indonesia, dengan cara membangun warisan karya yang sangat baik serta integritas yang tak tertandingi kepada generasi berikutnya tanpa mengurangi sentuhan pribadi apa pun kepada setiap klien kami yang berharga”.

SSMP menyadari, untuk mencapai hal tersebut diperlukan upaya yang tak kenal lelah dalam memberikan layanan hukum yang unggul, membina hubungan jangka panjang dengan klien, orang-orang yang berdedikasi dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

Nien Rafles Siregar, mengaku senang dengan penghargaan tersebut

“Sejak awal memang kami mendirikan SSMP untuk bisa memberikan warna serta inovasi baru di market jasa hukum, terutama dalam ranah dispute resolution, yang menekankan business-driven approach. Seluruh keluarga besar SSMP berbangga atas penghargaan ini. Artinya, apa yang kami lakukan on the right track,” kata Nien Rafles Siregar, Managing Partners SSMP, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Rafles menambahkan, apabila kita berkaca pada industri di luar jasa hukum, mayoritas inovasi terletak pada inovasi teknologi.

“Akan tetapi, pada industri jasa hukum, justru inovasi terletak pada bagaimana kita sebagai penyedia jasa untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang cepat, efisien, dan dapat diterima dengan mudah oleh klien melalui knowledge management,” ujarnya.

Diakuinya, teknologi tentu membantu dalam hal ini, tetapi pengembangan profesional, spesialisasi, dan kepuasan klien yang menjadi faktor utama inovasi yang dilakukan oleh SSMP.

SSMP, sambung Rafles, menggabungkan keahlian para pengacaranya dengan daya tanggap yang cepat dan keterlibatan klien yang transparan yang diharapkan dari firma berpengalaman.

“Sebagai seorang ahli di bidang hukum, masing-masing mitra juga mampu menyesuaikan solusinya untuk memenuhi kebutuhan bisnis klien dalam jangka pendek dan jangka panjang. Kombinasi unik ini memungkinkan perusahaan untuk memberikan pendekatan hukum yang jujur ​​dan akurat secara efektif,” tukasnya.

Lebih jauh Rafles menjelaskan, SSMP mengambil pendekatan unik dalam membantu dan mewakili kliennya.

“Sederhananya, kami berbeda karena pendekatan yang didorong oleh bisnis dalam memberikan solusi hukum kepada klien,” imbuhnya.

Faktanya saat ini banyak firma hukum yang tanpa henti mengutip hukum dan dengan keras kepala membahas poin-poin penting hukum. Mereka lupa bahwa klien yang datang memerlukan solusi hukum dan/atau bisnis untuk permasalahan mereka, bukan pelajaran hukum.

“Karena itu, kami tampil beda karena lebih mengedepankan pemberian solusi kepada klien daripada teori-teori hukum,” pungkas Rafles. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan