
Jakarta, innews.co.id – Kejaksaan harus lebih berhati-hati dalam memproses berkas penyidikan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum (Ketum) Dewam Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof. Otto Hasibuan, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). “Kami meminta Kejaksaan lebih berhati-hati. Jangan ini sejenis satu paket sama semua jadinya dibuat,” ujar Prof Otto.
Menurutnya, Kejaksaan harus ekstra hati-hati dalam memeriksa kelengkapan syarat formil dan materiil untuk menyatakan berkas penyidikan perkara tersebut telah lengkap (P21).
“Nanti kalau ada yang tidak benar, sasaran itu akan berpindah lagi kepada jaksa. Kalau di P-21 ternyata tidak benar, ya sasarannya jaksa,” tukasnya.
Prof Otto menguraikan, kalau Kejakaaan tidak hati-hati dalam menetapkan kelengkapan berkas penyidikan, dampaknya akan panjang. Mulai dari merugikan pihak tersangka hingga mengundang persoalan bagi hakim ketika perkaranya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Ketum DPN PERADI menyarankan, kasus Vina ini harus dilihat sebagai satu kesatuan. “Siapa yang mau menjadi maker di sini, apa mau Kejaksaan atau polisi, atau pengadilan?” tanyanya.
Karena, lanjut Prof Otto, ini menyangkut nasib orang dan agar tidak terjadi peradilan sesat. Ini juga agar tidak seperti penanganan para terpidana sebelumnya yang diduga keras serampangan, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai pengadilan.
“Kalau mereka bersalah sih no problem. Kita juga enggak mau menyatakan orang yang bersalah menjadi tidak bersalah,” tukasnya.
Baginya, lebih bagus membebaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. “Pameo itu tidak pernah lagi diresapi penegak hukum sekarang,” sebut Prof Otto.
Dirinya mengingatkan, jangan menganggap semua manusia itu semacam angka-angka saja. Mau dihantam, mau dihukum juga sudah tidak ada beban lagi. “Ini yang tidak boleh. Kami sebagai advokat tentunya prihatin,” tegasnya.
Prof Otto memastikan, Peradi akan bekerja profesional. Bahkan, tim Peradi sudah berjalan di mana-mana, ada di Bandung, Cirebon, dan Jakarta. (RN)
Be the first to comment