Terjerat Pidana, Marthen Napang Tak Lagi Jabat Ketua Yayasan STFT Intim Makassar

Prof Marthen Napang (berkopiah) tampak memasuki PN Jakpus untuk menjalani persidangan

Jakarta, innews.co.id – Kabar berhembus, Prof Marthen Napang tak lagi menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia (STFT) Indonesia Timur (Intim) Makassar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (GTM), Pdt. Deppatola Pawa, S.Th., MM., kepada innews, Kamis (12/9/2024).

“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman Yayasan (STFT Intim). Rupanya beliau (Marthen Napang) sudah diganti. Dan biarkanlah proses hukum dijalani,” kata Deppatola.

Prof Marthen Napang (kanan) dengan diborgol bersama tahanan lain sedang mau naik ke mobil tahanan Kejaksaan Jakpus untuk dibawa ke Rutan Salemba

Dia menambahkan, kabarnya Marthen Napang mengundurkan diri dari jabatannya sekitar dua minggu lalu.

Deppatola melanjutkan, sebagai pengganti Marthen ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Pdt Adrie Massie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua 3 di Yayasan STFT Intim dan juga Ketua PGIW Sulselbara.

Ketika innews coba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Pdt Erasmus Hariawang Sekretaris Badan Pengurus Yayasan STFT Intim, tidak ada jawaban. Begitu juga saat ditanyakan ke Ketua Badan Pembina Yayasan Pdt Dr. Alfred Anggui, melalui pesan elektronik, tidak ada balasan.

Pun, ketika coba dikonfirmasi ke Rektor STFT Intim Makassar, Pdt. Dr. Lidya K. Tandirerung, bungkam seribu bahasa. Nampaknya pihak STFT Intim begitu tertutup untuk memberikan informasi. Ada apakah? Apakah ada yang ditutup-tutupi pihak STFT Intim terkait status Marthen?

Meragukan

Di sisi lain, ketika coba ditanyakan, Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKSS) Pdt. Abdurrazak, S.Teol., mengaku belum mendengar soal diturunkannya Marthen Napang dari jabatan sebagai Ketua Yayasan.

“Saya belum mendengar itu. Dan kalau benar Marthen Napang telah diberhentikan, maka sesuai pernyataan sikap GKSS, sudah seharusnya surat dari yayasan ditembuskan ke sinode-sinode gereja pembina STFT Intim,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Pekerja Sinode GKSS sebagai gereja mitra STFT Intim telah melayangkan surat ke Yayasan STFT Intim terkait pemberhentian Marthen Napang dari jabatannya di STFT Intim.

Bagi Abdurrazak, kalau benar sudah diganti seharusnya pihak yayasan menyurati ke gereja-gereja pembina supaya tahu dan membenarkan itu. “Jangan hanya katanya saja. Masih kabur bagi kita,” tegasnya.

Lebih jauh Abdurrazak menegaskan, “Kalau yang sekarang ini masih penjabat sementara, menurut saya, itu artinya masih ada kemungkinan Marthen Napang masih berpeluang lanjut untuk jabatan itu di kemudian hari. Yang GKSS harapkan dari pernyataan sikap tersebut adalah surat keputusan pemberhentian bersangkutan. Karena kita tidak mau besok atau lusa beliau kembali lagi ke STT Intim”.

Dengan tegas, Ketum Sinode GKSS ini mengatakan, “Perlu di ingat bahwa kalau saya tidak salah ada kasus tanah di STT Intim. Dan, kalau saya tidak salah, yang bersangkutan menjadi kuasa hukum STT Intim, tapi kalah. Kemudian yang bersangkutan juga menjadi lawan”.

Dengan lugas, Abdurrazak berkata, “Kami menunggu pihak Yayasan pro-aktif dalam hal ini dan kalau didiamkan pernyataan sikap GKSS, maka kami akan mendesak pembina untuk segera bertindak. Karena kami berpikir ada hal yang juga perlu di selamatkan termasuk masalah tanah yang sudah di ambil orang sebagian”.

Saat ini, selain telah divonis 6 bulan oleh PN Makassar pada kasus memberikan keterangan palsu, Marthen Napang juga tengah menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Mahkamah Agung RI. Marthen saat ini telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan