Jakarta, innews.co.id – Kurator dan Pengurus dalam menjalankan profesinya kerap beririsan dengan masalah hukum. Dituntut peran organisasi yang besar guna menghindari hal tersebut.
Memahami hal tersebut, kandidat pemimpin Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yakni Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo atau dikenal dengan Trio JRE, menggelar diskusi dengan nama Coffee Talk JRE bertajuk “Urgensi Perlindungan Kurator Melalui Undang-Undang Profesi Kurator”, di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta, Jum’at (23/5/2025).

Tampil sebagai pembicara Rudianto Lallo (Anggota Komisi III DPR RI), Kombes Pol Agus Waluyo (Bareskrim Polri), Heru Saputra (Kejagung RI), didampingi oleh Jimmy Simanjuntak.
Dalam diskusi tersebut mencuat upaya-upaya konkrit yang akan dilakukan AKPI pada kepengurusan mendatang.
“Bila diberi amanah, tentu kami akan kerja keras agar para anggota tidak perlu cemas ketika menjalankan profesinya. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman dengan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Jimmy Simanjuntak, Calon Ketua Umum AKPI periode 2025-2028.
Upaya lain yang akan dijalankan adalah mendorong revisi UU Kepailitan dan memasukkan RUU Profesi Kurator ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Rudianto menyambut baik keinginan merevisi UU Kepailitan dan memandang perlu adanya UU Profesi Kurator. “Notaris sudah punya UU sendiri. Advokat juga demikian. Kurator dan Pengurus pun idealnya punya. Karena itu menjadi kekuatan dalam menjalankan profesi ini,” ujarnya.
Semetara itu, Bareskrim Polri siap melakukan MoU dengan AKPI. “Harus diakui banyak personil Polri yang kurang memahami apa itu kurator dan pengurus. Untuk itu, melalui MoU nanti akan juga kami sosialisasikan ke anggota-anggota,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Trio JRE dengan gagah menandatangani Pakta Integritas yang berisi:
1. Memperjuangkan realisasi Rancangan Undang-Undang Profesi Kurator
2. Mendorong kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam sebuah kesepahaman bersama
Jimmy menegaskan, nantinya aparat penegak hukum harus berkoordinasi dengan AKPI bila ada anggotanya yang diduga terlibat tindak pidana. “Namun bila dari hasil temuan Dewan Kehormatan ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh anggota, maka tugas organisasi adalah memberi pendampingan saja, tapi bukan melindungi,” tandasnya.
Calon Sekjen AKPI Resha Angriansyah menambahkan bahwa pakta integritas adalah bukti keseriusan Trio JRE untuk memimpin AKPI. “Ini bentuk komitmen yang nantinya akan diwujudkan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari kami bertiga,” tutur Resha Agriansyah.
Sementara itu, Daniel Alfredo–akrab disapa Edo menjelaskan, untuk kedisiplinan internal, AKPI telah memiliki Dewan Kehormatan yang akan meneliti dan menginvestigasi dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh anggota. (RN)