Jumat, Mei 8, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

  • Humaniora
    Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

    Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

    AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

    AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

    Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

    Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

  • Humaniora
    Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

    Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

    AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

    AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

    Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

    Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Suasana sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Dr. Ike Farida, dokter hukum yang juga Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI), dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di awal persidangan, dinyatakan bahwa perbuatan Ike Farida diancam pidana dengan dakwaan alternatif, yaitu Pasal 242 Ayat (1) KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Ancaman pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu, pidana penjara maksimal 7 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi dan pendapat ahli, JPU menyatakan Ike Farida bersalah telah memberi keterangan di atas sumpah dengan sengaja memberi keterangan palsu, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasa hukumnya yang khusus ditunjuk untuk itu. Hal tersebut melanggar pasal 242 Ayat (1) KUHP.

Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang mendukung tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa, dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata JPU.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan kepada Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada pengembang PT EPH.

Sebelumnya, JPU membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan dalam tahap pembuktian, mulai dari saksi pelapor (pengembang), mantan kuasa hukum Ike Farida pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, mantan kuasa hukum Ike Farida pada proses tingkat pertama tahun 2015 dan tingkat banding tahun 2016. JPU juga membacakan keterangan saksi dari Kanwil BPN DKI Jakarta, KUA Makassar (Jakarta Timur), dan keterangan ahli digital forensik serta dua ahli Pidana.

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui Whatsapps Group (WAG),” beber JPU.

Penuntut Umum juga membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan terdakwa, yaitu suami, adik kandung Ike Farida, serta mantan kuasa hukum Ike Farida di tingkat Banding tahun 2016 dan Peninjauan Kembali tahun 2020, serta tiga ahli pidana.

Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, JPU berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu. Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi Ike Farida.

Dipanggil Sensei

Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Senin (25/10/2024) lalu, saksi Nurindah Simbolon menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ike Farida sebelum diajukan melalui PN Jaksel. Dalam hal ini Nurindah hanya mewakili Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

“Sebagai advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya,” tutur Lammarasi Sihaloho didampingi Bambang Ginting kala itu.

Namun, keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukumnya dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali. Jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan ke Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” ujar Agustias, kuasa hukum Ike.

Pun ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan JPU pada Rabu (30/10/2024) lalu menjelaskan bahwa ahli telah memeriksa percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan WAG antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida kala itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

Menanggapi tuntutan JPU, baik Penasihat Hukum terdakwa dan Ike Farida kepada wartawan menyampaikan keberatannya dan berharap JPU masih bisa mencabut atau memperbaiki tuntutannya ketika sidang penyampaian pledoi.

“Kami berharap, nanti ketika tim kuasa hukum memberikan pledoi, Majelis Hakim memberikan kesempatan pada JPU untuk memperbaiki tuntutannya,” seru Ike Farida. (RN)

Post Views: 1,280
Tag: Ike FaridaJPUNurindah MM SimbolonPN Jakarta SelatanSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dizalimi, Setia Alam Perkarakan Pansel Kompolnas ke PTUN Jakarta

Berita Berikutnya

‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

Berita Terkait

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi
Politik & Hukum

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif
Politik & Hukum

“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

29 April 2026
APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika
Politik & Hukum

APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

28 April 2026
Berita Berikutnya
‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

'Senjata Makan Tuan' di Kasus Marthen Napang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

8 Mei 2026
AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

7 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

Ikut World Football for Lawyers 2026, ILFC Optimis Harumkan Indonesia

5 Mei 2026
RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

5 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

Menpar Dukung Kolaborasi KMDT-BPODT Wujudkan Green Lake

8 Mei 2026
AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

AKPI FC Siapkan Kejutan di Mundiavocat 2026 Spanyol

7 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID