Jumat, April 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

  • Humaniora
    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

  • Eksklusif
    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

  • Humaniora
    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

  • Eksklusif
    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Suasana sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Dr. Ike Farida, dokter hukum yang juga Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI), dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di awal persidangan, dinyatakan bahwa perbuatan Ike Farida diancam pidana dengan dakwaan alternatif, yaitu Pasal 242 Ayat (1) KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Ancaman pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu, pidana penjara maksimal 7 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi dan pendapat ahli, JPU menyatakan Ike Farida bersalah telah memberi keterangan di atas sumpah dengan sengaja memberi keterangan palsu, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasa hukumnya yang khusus ditunjuk untuk itu. Hal tersebut melanggar pasal 242 Ayat (1) KUHP.

Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang mendukung tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa, dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata JPU.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan kepada Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada pengembang PT EPH.

Sebelumnya, JPU membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan dalam tahap pembuktian, mulai dari saksi pelapor (pengembang), mantan kuasa hukum Ike Farida pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, mantan kuasa hukum Ike Farida pada proses tingkat pertama tahun 2015 dan tingkat banding tahun 2016. JPU juga membacakan keterangan saksi dari Kanwil BPN DKI Jakarta, KUA Makassar (Jakarta Timur), dan keterangan ahli digital forensik serta dua ahli Pidana.

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui Whatsapps Group (WAG),” beber JPU.

Penuntut Umum juga membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan terdakwa, yaitu suami, adik kandung Ike Farida, serta mantan kuasa hukum Ike Farida di tingkat Banding tahun 2016 dan Peninjauan Kembali tahun 2020, serta tiga ahli pidana.

Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, JPU berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu. Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi Ike Farida.

Dipanggil Sensei

Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Senin (25/10/2024) lalu, saksi Nurindah Simbolon menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ike Farida sebelum diajukan melalui PN Jaksel. Dalam hal ini Nurindah hanya mewakili Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

“Sebagai advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya,” tutur Lammarasi Sihaloho didampingi Bambang Ginting kala itu.

Namun, keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukumnya dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali. Jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan ke Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” ujar Agustias, kuasa hukum Ike.

Pun ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan JPU pada Rabu (30/10/2024) lalu menjelaskan bahwa ahli telah memeriksa percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan WAG antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida kala itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

Menanggapi tuntutan JPU, baik Penasihat Hukum terdakwa dan Ike Farida kepada wartawan menyampaikan keberatannya dan berharap JPU masih bisa mencabut atau memperbaiki tuntutannya ketika sidang penyampaian pledoi.

“Kami berharap, nanti ketika tim kuasa hukum memberikan pledoi, Majelis Hakim memberikan kesempatan pada JPU untuk memperbaiki tuntutannya,” seru Ike Farida. (RN)

Post Views: 1,254
Tag: Ike FaridaJPUNurindah MM SimbolonPN Jakarta SelatanSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dizalimi, Setia Alam Perkarakan Pansel Kompolnas ke PTUN Jakarta

Berita Berikutnya

‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon
Politik & Hukum

Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

16 April 2026
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan
Politik & Hukum

Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

15 April 2026
Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan
Politik & Hukum

Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

15 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Berita Berikutnya
‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

'Senjata Makan Tuan' di Kasus Marthen Napang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

17 April 2026
HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

16 April 2026
Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

16 April 2026
Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

16 April 2026
Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

17 April 2026
HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

16 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID