Selasa, Juli 15, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

    JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Warga Perlu Diedukasi Agar Tak Main Layangan di Sekitar Bandara

    Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?

    Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

    Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi Ajak Pengusaha Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor

    Diana Dewi: Aksi Minta Jatah Proyek di Cilegon Pribadi, Tidak Mewakili Kadin

    Diana Dewi: Perempuan Pelaku UMKM Indonesia Membanggakan

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

  • Humaniora
    AKPI Medan Gelar Turnamen Mini Soccer Bergengsi

    Korwil Sumut: Resha Agriansyah Cocok Jadi Sekjen AKPI

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

  • Eksklusif
    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Trio ‘ngeJREng’ Wujudkan AKPI for All and All for AKPI

    Jelang RAT AKPI 2025, JRE Makin Dihati Kian Diminati

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

  • Inspirasi
    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha  Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

    JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Warga Perlu Diedukasi Agar Tak Main Layangan di Sekitar Bandara

    Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?

    Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

    Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi Ajak Pengusaha Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor

    Diana Dewi: Aksi Minta Jatah Proyek di Cilegon Pribadi, Tidak Mewakili Kadin

    Diana Dewi: Perempuan Pelaku UMKM Indonesia Membanggakan

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

  • Humaniora
    AKPI Medan Gelar Turnamen Mini Soccer Bergengsi

    Korwil Sumut: Resha Agriansyah Cocok Jadi Sekjen AKPI

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

  • Eksklusif
    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Trio ‘ngeJREng’ Wujudkan AKPI for All and All for AKPI

    Jelang RAT AKPI 2025, JRE Makin Dihati Kian Diminati

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

  • Inspirasi
    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha  Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

admin oleh admin
13 November 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Suasana sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Dr. Ike Farida, dokter hukum yang juga Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI), dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di awal persidangan, dinyatakan bahwa perbuatan Ike Farida diancam pidana dengan dakwaan alternatif, yaitu Pasal 242 Ayat (1) KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Ancaman pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu, pidana penjara maksimal 7 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi dan pendapat ahli, JPU menyatakan Ike Farida bersalah telah memberi keterangan di atas sumpah dengan sengaja memberi keterangan palsu, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasa hukumnya yang khusus ditunjuk untuk itu. Hal tersebut melanggar pasal 242 Ayat (1) KUHP.

Ruang sidang dipenuhi pengunjung yang mendukung tuntutan JPU terhadap terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024)

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa, dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata JPU.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan kepada Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada pengembang PT EPH.

Sebelumnya, JPU membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan dalam tahap pembuktian, mulai dari saksi pelapor (pengembang), mantan kuasa hukum Ike Farida pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, mantan kuasa hukum Ike Farida pada proses tingkat pertama tahun 2015 dan tingkat banding tahun 2016. JPU juga membacakan keterangan saksi dari Kanwil BPN DKI Jakarta, KUA Makassar (Jakarta Timur), dan keterangan ahli digital forensik serta dua ahli Pidana.

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui Whatsapps Group (WAG),” beber JPU.

Penuntut Umum juga membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan terdakwa, yaitu suami, adik kandung Ike Farida, serta mantan kuasa hukum Ike Farida di tingkat Banding tahun 2016 dan Peninjauan Kembali tahun 2020, serta tiga ahli pidana.

Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, JPU berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu. Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi Ike Farida.

Dipanggil Sensei

Seperti diketahui, pada sidang yang digelar Senin (25/10/2024) lalu, saksi Nurindah Simbolon menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ike Farida sebelum diajukan melalui PN Jaksel. Dalam hal ini Nurindah hanya mewakili Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

“Sebagai advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya,” tutur Lammarasi Sihaloho didampingi Bambang Ginting kala itu.

Namun, keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukumnya dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali. Jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan ke Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” ujar Agustias, kuasa hukum Ike.

Pun ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan JPU pada Rabu (30/10/2024) lalu menjelaskan bahwa ahli telah memeriksa percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan WAG antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida kala itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.

Menanggapi tuntutan JPU, baik Penasihat Hukum terdakwa dan Ike Farida kepada wartawan menyampaikan keberatannya dan berharap JPU masih bisa mencabut atau memperbaiki tuntutannya ketika sidang penyampaian pledoi.

“Kami berharap, nanti ketika tim kuasa hukum memberikan pledoi, Majelis Hakim memberikan kesempatan pada JPU untuk memperbaiki tuntutannya,” seru Ike Farida. (RN)

Post Views: 715
Tag: Ike FaridaJPUNurindah MM SimbolonPN Jakarta SelatanSumpah palsu
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dizalimi, Setia Alam Perkarakan Pansel Kompolnas ke PTUN Jakarta

Berita Berikutnya

‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

Berita Terkait

JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan
Politik & Hukum

JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

12 Juli 2025
Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang
Politik & Hukum

Founder MHU: Warga Perlu Diedukasi Agar Tak Main Layangan di Sekitar Bandara

11 Juli 2025
Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?
Politik & Hukum

Michael Wattimena Mundur Dari Partai Demokrat, Ada Apa?

10 Juli 2025
GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor
Politik & Hukum

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK
Politik & Hukum

Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

8 Juli 2025
6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas
Politik & Hukum

6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

8 Juli 2025
Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas
Politik & Hukum

Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

7 Juli 2025
Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi
Politik & Hukum

Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

6 Juli 2025
Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU
Politik & Hukum

Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

6 Juli 2025
Berita Berikutnya
‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

'Senjata Makan Tuan' di Kasus Marthen Napang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

27 Juni 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

27 Juni 2025

Terkini

Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

15 Juli 2025
Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

14 Juli 2025
AKPI Medan Gelar Turnamen Mini Soccer Bergengsi

Korwil Sumut: Resha Agriansyah Cocok Jadi Sekjen AKPI

14 Juli 2025
RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha  Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

14 Juli 2025
Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

14 Juli 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

15 Juli 2025
Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

14 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID