Jakarta, innews.co.id – Polemik keabsahan pengurus dan pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Casablanca East Residence 1 (CER) Pondok Bambu, menemukan titik terang.
Secara khusus, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta turun tangan menuntaskan masalah tersebut, usai menerima audiens Forum Komunikasi Penghuni CER.1.
“Kami mengapresiasi bantuan moril dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta untuk menuntaskan polemik kepengurusan yang sudah berkepanjangan,” kata Indra Barley (Ketua P3SRS periode 2016-2019) bersama Dona Yurike, Plh Ketua Forum Komunikasi Penghuni CER.1, dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Mereka berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan warga Apartemen CER.1 pun bisa kembali kondusif.
“Selama ini, pengurus dan pengawas P3SRS menjalankan roda organisasi secara ilegal karena masa jabatannya sudah habis sejak 2023 silam. Namun, mereka enggan turun dan selalu memaksakan kehendak. Akibatnya, kondisi apartemen tidak lagi kondusif,” ujar Dona.
Karenanya, warga mendesak agar pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung berlarut-larut tersebut.
Fraksi PDIP DPRD DKI meminta agar pemerintah memfasilitasi dan melakukan langkah-langkah cepat dan tepat. Mulai dari pembentukan panitia musyawarah (Panmus) yang berasal dari RT (8 orang) dan RW (1 orang), dengan pengawasan dari Kelurahan, yang mana perlu penetapan dari dinas terkait.
Sebelumnya, telah terbentuk Panmus yang diprotes warga karena ditetapkan oleh Pengurus P3SRS yang ilegal. Bahkan, saat memprotes warga sempat terjadi kericuhan. Panmus akan bertugas menyeleksi calon pengurus dan pengawas P3SRS yang baru.
Dona menegaskan, orang yang mengklaim sebagai Ketua P3SRS Khairul Iman tidak lagi memiliki kewenangan untuk membentuk Panmus. Lantaran dirinya telah diberhentikan melalui Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA), 3 Mei 2025 lalu.
“Kekosongan kepengurusan harusnya diisi oleh Badan Pengelola, bukan membiarkan kepengurusan yang sudah kadaluarsa tetap memimpin,” tegasnya.
Selain melaporkan ilegalitas Pengurus P3SRS ke DPRD DKI Jakarta, Forum Komunikasi Penghuni CER.1 juga melaporkan Khairul Iman ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan keuangan. (RN)












































