Rabu, Mei 6, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

  • Humaniora
    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Ketua KORMI DKI Jakarta Hadiri World Taijiquan & Qigong Day 2026

    Ketua KORMI DKI Jakarta Hadiri World Taijiquan & Qigong Day 2026

    Donor Darah, Forum CSR DKI: Peduli Sesama Melalui Semangat Kolaborasi

    Donor Darah, Forum CSR DKI: Peduli Sesama Melalui Semangat Kolaborasi

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

    GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Anthon Sihombing: Rumor Munaslub Golkar Tak Perlu Dipercayai

    Jaga Kedaulatan Maritim, Ketum IMO Watch Minta Pemerintah Stop Pakai Kapal Asing

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Lantik Pengurus Forum CSR Jakbar, Aldi Wibowo Pesankan Ini

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Pengusaha Tenaga Listrik: Ketahanan Energi Dukung Kemandirian Pangan

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Hari Buruh, Ini Harapan Ketum KADIN DKI Jakarta

  • Humaniora
    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    Tim Sepakbola Garuda Baru Siap Terbang Tinggi di Pildun Street Child Meksiko

    “Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

    Dukungan Mengalir, BMW-PS Siap Akselerasi Pengabdian PIKI

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Jelang Kongres ke-7, PIKI Siap Elaborasi Cendikiawan Kristen

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    Pengurus Baru PARNA Indonesia: Sinergi Dengan Program Pemerintah

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    PUSPITA: Kartini Masa Kini Pelopor Generasi Indonesia Emas 2045

    Ketua KORMI DKI Jakarta Hadiri World Taijiquan & Qigong Day 2026

    Ketua KORMI DKI Jakarta Hadiri World Taijiquan & Qigong Day 2026

    Donor Darah, Forum CSR DKI: Peduli Sesama Melalui Semangat Kolaborasi

    Donor Darah, Forum CSR DKI: Peduli Sesama Melalui Semangat Kolaborasi

  • Eksklusif
    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

  • Inspirasi
    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

Terjadi perdebatan sengit antara kelompok perempuan pendukung penegakan hukum sumpah palsu dengan kuasa hukum terdakwa Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tegas menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida, advokat dan doktor ahli hukum ketenagakerjaan ternama, melalui kuasa hukumnya, pada persidangan pembacaan putusan sela, di PN Jaksel, Senin (21/20/2024).

Majelis Hakim dalam putusan selanya juga menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan saksi pihak terdakwa Ike Farida. Sementara terkait permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan Ike masih dalam pertimbangan Majelis Hakim.

Suasana di luar ruang sidang cukup riuh. Mengenakan kaos merah dan kuning, massa menyuarakan keadilan untuk Ike Farida. Sebaliknya, tampak sekelompok perempuan mengenakan pakaian biru mendukung penegakan hukum untuk Ike Farida.

Suasana di luar ruang sidang

Kelompok pendukung penegakan hukum membagikan selebaran yang berisi uraikan peristiwa dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida. Dalam selebaran tersebut dijelaskan bahwa perkara pidana ini dilatarbelakangi sejak tahun 2012, ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB karena bersuamikan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Karena tidak terima, Ike kemudian menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya ditolak hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ike pun mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau melihat kronologis sejak tahun 2012, nampak pengembang telah berupaya menyelesaikan perkara ini melalui jalur di luar pengadilan dengan menawarkan pengembalian uang kepada Ibu Ike. Bahkan pada tahun 2014, pengembang berupaya mengembalikan uang dengan sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun ditolak oleh Ibu Ike Farida. Hal inlah yang membuat perkara ini berkepanjangan,” jelas Syarifah dari kelompok pendukung penegakan hukum.

Suasana di dalam ruang sidang

Perkara pidana sumpah palsu yang dialami Ike bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diawali oleh laporan polisi oleh pengembang karena ulah Ike Farida melalui kuasa hukumnya mengajukan bukti baru atau novum dalam permohonan banding pada tahun 2020. Dalam berita acara sumpah, penemu bukti baru yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nurindah M.M. Simbolon, dinyatakan bahwa novum yang diajukan baru ditemukan tanggal 22 Februari 2020 di Kantor Hukum Farida Law Office dan novum belum pernah diajukan pada perkara terdahulu.
Padahal, kenyataannya bukti tersebut sudah pernah digunakan.

Atas perbuatan membuat sumpah yang diwakili kuasa hukumnya tersebut, Ike Farida dilaporkan pengembang ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu. Dalam dakwaan yang diakses pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mendakwa Ike Farida dengan pasal 242 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuasa Hukum Terdakwa Ike Farida sedang membuat pernyataan yang menyalahkan Kuasa Hukum sebelumnya, Nurindah MM Simbolon Yang melakukan Sumpah Palsu

Terkait penerapan pasal 242 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu, Pakar Hukum Pidana, Dr. Adi Darmawansyah berpendapat, “Seseorang yang didakwa sumpah palsu haruslah memenuhi unsur-unsur objektif yaitu ada keterangan di atas sumpah, keterangan itu diwajikan Undang-Undang, dan keterangan itu tidak benar atau palsu dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan, dilakukan secara lisan atau tulisan, serta memenuhi unsur subjektif kesalahan itu dilakukan dengan sengaja oleh pribadi atau oleh kuasanya”.

Lebih lanjut kata Adi, “Jika dihubungkan dengan Pasal 55 KUHP, maka ini akan terkait dengan tindak pidana penyertaan atau deelneming yaitu apabila dalam satu delik, tersangkut beberapa orang atau lebih dari satu orang, di mana pertanggung jawaban berdiri sendiri-sendiri atau pertanggungjawaban satu orang digantungkan dari perbuatan peserta yang lain. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP yaitu mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan yang menganjurkan”.

Kuasa Hukum Ike, Agustrias Andika menyatakan bahwa seharusnya mantan kuasa hukum Ike Farida yang bernama Nurindah M.M. Simbolon yang dipidana, karena kliennya tidak pernah menyuruh atau memberikan kuasa Nurindah untuk mewakili dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan ketika mengajukan bukti baru atau novum, oleh karena itu kuasa hukum sebelumnya telah dilaporkan ke Peradi dengan dugaan pelanggaran etik. (RN)

Post Views: 1,415
Tag: Dr. Ike FaridaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketum KADIN DKI Jakarta: Kabinet Merah Putih Sesuai Kebutuhan

Berita Berikutnya

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Berita Terkait

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi
Politik & Hukum

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan
Politik & Hukum

GEBRAK: KAI Dipersalahkan, Green SM Terkesan Buang Badan

30 April 2026
Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah
Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026
GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur
Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026
“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif
Politik & Hukum

“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

29 April 2026
APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika
Politik & Hukum

APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

28 April 2026
Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian
Politik & Hukum

Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian

25 April 2026
Berita Berikutnya
dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

5 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

4 Mei 2026
Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

3 Mei 2026
IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

IKANOT Undip Apresiasi Pengukuhan Profesor Emiritus Bagi Arief Hidayat

3 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

5 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID