Senin, Mei 25, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Ahli: Ada ‘Sensei’ Ike Farida Dibalik Kasus Dugaan Sumpah Palsu

Keterangan saksi ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan "Sensei" Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida bisa dikatakan makin porak-poranda dengan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang dilakukan secara marathon, keterangan saksi dan ahli seolah telah menyibak kasus ini dan membuatnya terang benderang. Ada upaya ‘perlawanan’ dari pihak Ike, namun nampaknya tidak bisa menepis testimoni dan pandangan Ahli.

Seperti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, tiga saksi dihadirkan yakni, Angga Yuda Prawira dari Kanwil BPN DKI Jakarta dan Faturohman dari KUA Makassar, Jakarta Timur, serta ahli digital forensik, Saji Purwanto, SH.

Ahli digital forensik sedang memperlihatkan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Sebagai ahli digital, Saji mengaku, dirinya yang memeriksa barang bukti elektronik yang disita dari saksi Nurindah Melati Monika Simbolon, salah satunya adalah telepon genggam. Pemeriksaan ini ditujukan untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari – Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan Whatsapps group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum,” kata Saji Purwanto menjawab JPU.

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan Peninjauan Kembali dan sidang sumpah novum.

Nurindah selaku kuasa hukum dikatakan selalu berkoordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil ‘Sensei’ (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai seorang pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei yang dimaksud tak lain adalah Ike Farida.

Menanggapi Ahli, kuasa hukum Ike Farida menyatakan bahwa antara isi percakapan hasil uji forensik Ahli dengan data percakapan yang dimiliki oleh Ike Farida terdapat perbedaan.

“Mengapa terdapat perbedaan isi percakapan antara yang saudara ahli sampaikan dengan data yang kami punya. Apakah saudara Ahli merubah isi percakapan tersebut?” kata Kuasa Hukum Ike Farida, Agustrias Andhika kritis.

Dengan santai Ahli menjelaskan bahwa yang dipegang oleh kuasa hukum Ike Farida hanya berbentuk resume. Sedangkan yang Ahli sampaikan adalah kutipan percakapan sesuai aslinya. Majelis Hakim pun meminta Ahli menunjukkan secara langsung isi percakapan lengkap dari komputer Ahli.

Gugatan wanprestasi

Sementara saksi Angga Yuda Prawira menyampaikan bahwa Surat Kanwil BPN DKI Jakarta tanggal 27 November 2015 merupakan balasan terhadap surat dari Kantor Pengacara Isdawati, SH & Rekan tertanggal 11 November 2015.

Antusiasme pengunjung sidang mendengarkan keterangan Ahli digital forensik yang menjelaskan isi percakapan WhatsApp Group antara Nurindah MM Simbolon dengan “Sensei” Ike Farida

Surat inilah yang dijadikan bukti gugatan wanprestasi oleh Ike Farida kepada pengembang tahun 2015 dan dijadikan sebagai bukti baru (novum) oleh Ike Farida pada saat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada 2020.

Keterangan saksi Faturohman mengatakan bahwa pencatatan pernikahan Ike Farida pada tahun 1995 tidak menyertakan perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya yang berwarga negara asing. Baru pada 2017 Ike Farida mendaftarkan akta perjanjian perkawinan di KUA Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara Ike Farida dengan pengembang diawali tahun 2012 ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB dikarenakan suaminya warga negara asing dan di antara mereka tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta.

Ketentuan Perjanjian Perkawinan tersebut diatur dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pokoknya menyatakan bahwa perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat atau sebelum perkawinan dilangsungkan.

Kemudian pada Oktober 2016, keluar putusan Mahkamah Konstitusi, di mana isi Pasal 29 Ayat (1) berubah menjadi perjanjian perkawinan bisa dibuat pada saat sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan.

Perubahan tersebut kemudian dijadikan dasar bagi Ike Farida membuat perjanjian perkawinan pisah harta dengan suaminya pada 2017. Namun, karena perkara pesanan unit apartemen antara Ike Farida dengan pengembang terjadi pada tahun 2012, dan gugatan wanprestasi berlangsung pada tahun 2015, maka perjanjian perkawinan tersebut tidak bisa diberlakukan mundur, sehingga upaya banding yang memasukkan bukti akta perjanjian perkawinan tetap ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2018.

Sebelumnya pada Selasa (29/10), saksi Yahya Yunus Nami Hutabarat, mantan Kuasa Hukum Ike Farida saat mengajukan gugatan wanprestasi kepada pengembang pada 2015 juga menyampaikan bahwa ada keanehan, kenapa Surat BPN DKI Jakarta tahun 2015 yang jelas-jelas sudah digunakan pada pengadilan tingkat pertama, tetapi masih dijadikan sebagai novum ketika Ike Farida mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (RN)

Post Views: 1,477
Tags: Ahli digital forensikDugaan sumpah palsuIke FaridaPN JakpusSaji PurwantoSensei
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Next Post

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Berita Terkait

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98
Politik & Hukum

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

25 Mei 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat
Politik & Hukum

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat
Politik & Hukum

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin
Politik & Hukum

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha
Politik & Hukum

Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

18 Mei 2026
PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis
Politik & Hukum

PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

18 Mei 2026
Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Next Post

KADIN DKI Jakarta: Kenaikan UMP Miliki Rujukan Regulasi, Tinggal Dipatuhi Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

25 Mei 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

Seknas IM: Program Prabowo Selaras Dengan Amanah Reformasi 98

25 Mei 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID