Selasa, Maret 3, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

  • Ekonomi & Bisnis
    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

  • Humaniora
    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

  • Eksklusif
    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dizalimi, Setia Alam Perkarakan Pansel Kompolnas ke PTUN Jakarta

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dizalimi, Setia Alam Perkarakan Pansel Kompolnas ke PTUN Jakarta

Setia Alam Prawiranegara (tengah) didampingi kuasa hukumnya dari LBH Keadilan Bogor Raya

Jakarta, innews.co.id – Peserta seleksi calon Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Nur Setia Alam Prawiranegara yang merasa terzolimi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (13/11/2024). Perkara teregister dengan nomor 433/G/TF/2024/PTUN JKT.

“Hari ini kami melaporkan Pansel Kompolnas 2024-2028 ke PTUN Jakarta terkait tindakan tergugat yang tidak menjalankan assassment yang sebenarnya diharuskan. Hal tersebut berakibat pada putusan Pansel Kompolnas, di mana Penggugat seolah dicap terafiliasi dengan akun Hizbut Thahir Indonesia (HTI),” kata Firman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya, kepada awak media, di PTUN Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Akibatnya, Setia Alam digugurkan secara sepihak tanpa ada wawancara dengan peserta ini. Padahal, catatan yang berasal dari BNPT tersebut mewajibkan pansel untuk melakukan wawancara dan klarifikasi kepada Setia Alam.

“Dalam clearence letter-nya, BNPT telah menyatakan bahwa Setia Alam tidak ada afiliasi dengan kelompok intoleran tersebut. Jadi, clear and clean. Harusnya itu diklarifikasi oleh pansel kepada Setia Alam,” serunya.

Dijelaskan, objek gugatan terkait perbuatan omission yakni, suatu perbuatan yang harusnya dilakukan pansel, dalam hal ini klarifikasi, ternyata tidak dijalankan.

“Catatan BNPT menjadi alasan pansel untuk menggugurkan Setia Alam. Penggugat lalu meminta klarifikasi ke pansel dan BNPT. Pihak BNPT telah memberikan konfirmasi, sementara pansel tidak. Pansel Kompolnas sengaja mengambil hak konstitusi Ibu Setia Alam dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” cetusnya.

Bila dimenangkan apakah akan bisa membatalkan putusan pansel. “Ketika dalam proses seleksi ada perbuatan hukum, maka hasilnya tidak prosedural. Pasti akan berdampak pada hasil seleksi,” tandasnya.

Di sisi lain, Setia Alam menegaskan, pansel meletakkan catatan BNP untuk menggugurkan saya tanpa berdasar yang seharusnya dilakukan. “Ketika bertemu dengan pihak BNPT sudah jelas bahwa tidak hanya saya sendiri, melainkan ada beberapa peserta yang berafiliasi dengan akun intoleransi,” urainya.

Dalam catatannya, BNPT meminta pansel melakukan wawancara dan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Awalnya saya berpikir pansel itu profesional, akuntabilitas, dan zero KKN. Saya menduga pansel tidak mampu menggeser saya dengan cara yang jelas, sehingga memakai catatan BNPT dengan menyatakan itu rahasia negara. Itu berdampak buruk pada saya karena pansel akan melampirkan catatan BNPT tersebut dalam laporannya ke Presiden RI. Itu sangat berbahaya karena artinya, seumur hidup ada catatan buruk terhadap diri saya dan akan dianggap radikal. Bahkan bisa kena ke anak saya dan keluarga nanti,” tegasnya.

Ditambahkannya, tidak menjadi Anggota Kompolnas tidak masalah karena bagi Setia Alam itu hanya bentuk pengabdian saja. “Saya membantu BNPT selama dua tahun di Malang. Tapi Pansel Kompolnas telah sewenang-wenang memperlakukan saya. Mereka tidak bertanggungjawab terhadap putusannya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam catatannya BNPT menegaskan, “Setelah dilakukan wawancara dan elisitasi secara mendalam terhadap hasil rekam jejak dunia maya dari Ibu Nur Setia Alam Prawiranegara, maka didapatkan hasil bahwa yang bersangkutan hanya sering mengikuti kajian-kajian dari berbagai tokoh dan pemuka agama yang mengajarkan pemahaman ajaran Islam secara utuh. Yang bersangkutan tidak pernah bersimpati atau mendukung pemahaman ajaran agama Islam yang berseberangan dengan aturan pemerintah dan atau ajaran yang mengarah pada radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, kami merekomendasi Ibu Nur Setia Alam Prawiranegara bersih dari indikasi awal terlibat, terpengaruh atau mendukung pemahaman intoleransi dan radikalisme”.

Pada bagian lain, kuasa hukum Tergugat I (Pansel Kompolnas) mengatakan, “Saat ini masih dalam tahap koreksi, di mana ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi”.

Dikatakan, tahapan-tahapan seleksi yang dilakukan Pansel Kompolnas sudah sesuai dengan Keppres yang berlaku. “Kami masih menunggu untuk sidang selanjutnya terkait materi gugatan. Kita belum tahu apa yang jadi materi gugatan. Proses beracara di PTUN berbeda dengan di PN,” cetusnya. (RN)

Post Views: 537
Tag: BNPTNur Setia Alam PrawiranegaraPansel KompolnasPTUN JakartaradikalismeTerorisme
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judol

Berita Berikutnya

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026
Politik & Hukum

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

27 Februari 2026
Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN
Politik & Hukum

Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

24 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

23 Februari 2026
Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

21 Februari 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

21 Februari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

17 Februari 2026
Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global
Politik & Hukum

Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global

16 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

15 Februari 2026
Berita Berikutnya
Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

2 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

1 Maret 2026
Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

28 Februari 2026
Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

27 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

2 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID