Minggu, Desember 7, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS

Jakarta, innews.co.id – Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, akibat penambangan nikel sudah melanggar hukum. Setidaknya ada 4 aturan hukum yang dilanggar, yaitu: Pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2023 terkait larangan aktifitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang sudah jelas mengatur hal tersebut.

“Itu artinya, aktifitas pertambangan di Raja Ampat telah dilanggar secara sengaja oleh pejabat-pejabat pemerintahan,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS., dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

John Pieris menilai, ini yang ketahuan baru satu pulau. “Kalau kita tidak segera menutup, bukan tidak mungkin akan merambah ke pulau-pulau lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, nikel itu berada di kedalaman tanah tertentu, terutama di pulau-pulau kecil. Kalau dieksploirasi dan dieksploitasi terus menerus sampai habis, bisa merusak pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat, dan air laut bisa merambat masuk merusak pulau-pulau tersebut. Akibatnya, pulau-pulau tersebut akan lenyap, dan kerusakan lingkungan akan lebih parah, bahkan sulit dipulihkan.

Dijelaskan, tambang nikel di Raja Ampat memiliki dampak besar terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Itu (penambangan) berpotensi mengganggu habitat (biota laut dan terumbu karang). Diketahui, penduduk setempat saja tidak boleh sembarangan menangkap ikan. Padahal, di sana ada ratusan jenis ikan yang tidak ada di tempat lain. UNESCO sendiri begitu memproteksi tempat tersebut dan menilainya sebagai harta kekayaan dunia. Bahkan UNESCO menyebut kawasan itu sebagai Global Geopark (keaneka ragamaan hayati dunia). Lebih dari 1500 jenis ikan, 6.999 jenis molusca, 5 jenis penyu, 16 jenis mamalia dan 1.000 diving spot dunia ada di Raja Ampat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 telah menyampaikan gagasannya terkait komitmen Indonesia terhadap konservasi keanekaragaman hayati dalam pidatonya di Convention on by logical deversity (CBD) ke-8 di Brasil. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyatakan, bahwa prakarsa ini sebagai janji masyarakat Indonesia kepada dunia untuk merawat dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Raja Ampat, khususnya sebagai pencitraan positif tentang pengelolaan potensi keanekaragaman secara benar dan rasional.

Tapi anehnya, sambung Kaprodi Program Doktor Hukum UKI ini, justru kita sebagai pemilik Raja Ampat yang merusaknya.

Parahnya lagi, hal tersebut sepertinya dilegalkan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak ada sedikitpun kepedulian dari DPR, DPD dan DPRD untuk mengawasinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Agraria/BPN, Hukum dan Pariwisata sepertinya tidak mau tahu dan semuanya membisu.

Ditambahkan, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hati-hati untuk membaca semua landasan yuridis dan konseptual tentang Raja Ampat. Sepertinya semua lembaga itu berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi kelompok dan orang-orang tertentu, dengan alasan untuk kepentingan negara (devisa) dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya prihatin, melihat ada beberapa kementerian yang justru mencoba melindungi para perusak lingkungan tersebut dengan menyatakan jaraknya jauh dari lokasi wisata Raja Ampat dan sebagainya. Harusnya, pemerintah melindungi bukan malah memberi karpet merah bagi pihak-pihak yang mau merusak lingkungan,” tegasnya.

Bagi John Pieris, kementerian yang coba melindungi penambang yang merusak lingkungan dalam teori administrasi negara, sudah masuk kategori “onrechtmatige overheidsdaad”, yaitu suatu perbuatan lembaga/institusi pemerintah yang secara sengaja melawan hukum dengan merusak lingkungan.

Kompleks

Diakuinya, kasus tambang nikel di Raja Ampat sangat kompleks, meliputi banyak aspek, di antaranya, hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, serta budaya dan keindahan alam.

Ahli Hukum Tata Negara UKI ini mengingatkan, jangan lantaran orientasinya hanya cari cuan sampai harus mengorbankan lingkungan hidup. Harus diingat, bahwa pertambangan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip konservasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial serta keadilan lingkungan (ecological justice). Dikatakannya, pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada di Raja Ampat dan di daerah-daerah lain harus diprioritaskan untuk kepentingan keilmuan seperti; observasi, pelatihan, pendidikan penelitian dan pengembangan budidaya laut, pariwisata, dan sebagainya. Seperti tertera dalam Pasal 23 ayat 2 UU 1/2024. Jangan hanya karena kepentingan bisnis (pertambangan) lalu kelestarian lingkungan dikorbankan.

Satu hal penting yang perlu diingat, seperti dirilis Bank Dunia (2006), bahwa aset alam dan modal hanya berkontribusi 23% bagi kemakmuran bangsa. Sumber utama bagi kemakmuran bangsa justru terletak pada aset-aset bangsa yang tidak berwujud secara material (intengible assets), seperti tata kelola, pengembangan institusi, etika dan kepatuhan hukum sebesar 77%. Yang paling menakjubkan adalah, bahwa kepatuhan hukum itu sendiri berkontribusi 44% bagi kemakmuran bangsa. (RN)

Post Views: 909
Tag: Guru Besar Hukum Tata NegaraMahkamah KonstitusiNikelProf. Dr. John PierisRaja AmpatUKI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diana Dewi Ungkap Tantangan dan Harapan Dibalik Jakarta Kota Global

Berita Berikutnya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Berita Terkait

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien
Politik & Hukum

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris
Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural
Politik & Hukum

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban
Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka
Politik & Hukum

KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

2 Desember 2025
Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati
Politik & Hukum

Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

1 Desember 2025
Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP
Politik & Hukum

Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

28 November 2025
Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

28 November 2025
Berita Berikutnya
Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

MPDKI Vonis Dokter Selonan Bersalah, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien

5 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID