Jakarta, innews.co.id – Kebijakan proteksionime perdagangan yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki dampak negatif ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Dampak negatifnya antara lain: penurunan ekspor Indonesia ke AS, penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS, potensi depresiasi nilai tukar rupiah, dan gangguan pada sektor industri yang bergantung pada ekspor.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi. “Saat ini, kondisi pasar Amerika Serikat sedang kurang baik,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pasalnya, sudah terjadi kenaikan biaya ekspor terhadap produk dari sejumlah negara, kini ada pemberlakukan kenaikan tarif impor. Indonesia kian terhimpit dengan kondisi demikian, di mana kedua kebijakan tersebut sama-sama memiliki ekses negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia ke USA.
Diterangkan, pemberlakuan kebijakan tarif impor kepada perekonomian Indonesia secara umum antara lain: dapat menyebabkan capital outflow dan depresiasi nilai tukar rupiah. Hal tersebut akan berakibat penurunan pendapatan negara dan ketidskstabilan ekonomi.
“Kondisi demikian mempengaruhi sektor industri yakni, penurunan produksi dan pendapatan, potensi PHK yang besar, dan deindustrialisasi prematur yang ditandai dengan penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB,” terang CEO Suri Nusantara Jaya ini.
Selain itu, berpotensi terjadi penurunan ekspor karena harga produk akan menjadi lebih mahal. Akan muncul juga penurunan permintaan dan penurunan daya saing.
Karena itu, Founder Toko Daging Nusantara ini mendorong beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah antara lain: melakukan diversifikasi ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Juga meningkatkan ketahanan terhadap perubahan kebijakan perdagangan dunia.
Juga meningkatkan kerjasama perdagangan dengan negara lain, seperti negara-negara ASEAN, Cina, Afrika, dan Uni Eropa. Bisa juga dengan mengoptimalkan peran WTO dalam menyelesaikan sengketa perdagangan dan mempromosikan perdagangan bebas yang adil.
Lainnya, meningkatkan daya saing industri Indonesia melalui investasi dalam penelitian dan pengembangan, peningkatan kualitas produk, dan peningkatan efisiensi produksi. Juga dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan, seperti pelabuhan dan jaringan transportasi, untuk meningkatkan efisiensi dan biaya perdagangan. Dan, mengembangkan strategi perdagangan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan kebijakan perdagangan global. (RN)