
Jakarta, innews.co.id – Komitmen dalam memperjuangkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat digaungkan oleh Kantor Hukum JMB & Partners. Itu merupakan esensi dari keberadaan kantor hukum. Sebab, keadilan tidak datang begitu saja, melainkan harus diperjuangkan.
Peresmian kantor yang terletak di Jalan Surabaya No. 10 tersebut dilakukan oleh Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun didampingi oleh para pendiri law firm ini. Juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim.
“Diresmikannya JMB & Partners merupakan bagian dari ikhtiar, di mana kita ikut menjadi bagian dari pembangunan hukum di Indonesia. Di negara demokrasi, pembangunan hukum harus menjadi bagian dari kemajuan bangsa,” kata Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, Rabu (19/2/2025).

Dikatakannya, di negara ini hukum harus jadi panglima. Dan, itu jangan sebatas jargon saja. “Masih banyak rakyat yang perlu dibantu dari sisi hukum. Karena itu, kita harus konkritkan bahwa hukum adalah panglima di negara kita,” tegasnya.
Pada bagian lain, Fadlin Avisenna Nasution Managing Partners JMB & Partners, usai peresmian menerangkan, “Diresmikannya JMB & Partners menandai babak baru dalam memberikan pelayanan hukum. Tidak saja untuk perkara-perkara yang sifatnya berbayar, tapi juga menangani kasus-kasus yang probono melalui lembaga bantuan hukum yang akan dibentuk”.
Fadlin menjelaskan, JMB & Partners sangat memegang teguh nilai-nilai etis, moral, integritas, bertanggung jawab, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. “Kami sepakat bahwa kantor hukum ini harus benar-benar membawa kemanfaatan bagi pembangunan hukum, kemajuan usaha, munculnya ketertiban dan keamanan di Indonesia. Sehingga keberaturan dalam masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.

Nantinya, JMB & Partners akan memberikan layanan hukum untuk advokasi, baik dalam perkara pidana, corporate, PKPU dan kepailitan, hukum pertambangan, hukum perpajakan dan kepabeanan, intellectual property rights, dan lainnya. Dengan kata lain, ruang lingkup pekerjaan di JMB & Partners sangat luas.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan sosialisasi hukum, penyuluhan, dan advokasi kepada masyarakat yang kurang beruntung. “Kami berharap masyarakat Indonesia bisa menerima manfaat dari keberadaan JMB & Partners ini,” imbuhnya.

Ditanya singkatan dari JMB, Fadlin menuturkan, tidak ada spesifik kepanjangannya. Hanya saja, bisa diartikan sebagai ‘Jembatan’ untuk menghubungkan masyarakat dengan keadilan dalam hukum.
Kabarnya, para founder kantor hukum ini antara lain, Mayjen Musa Bangun, Fadlin Avisenna, Jans Sembiring, Ahmad Dedy, dan Ates Pasaribu.

“Itu hanya penamaan sebagai buah dari kolaborasi pemikiran dari kawan-kawan. Namun, secara filosofis bisa disebut jembatan,” tuturnya.
Fadlin meyakini, kantor hukum ini juga akan mensinergikan layanan hukumnya dengan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan hukum. Termasuk pihaknya akan menjalin sinergitas dengan pihak-pihak lain dalam membangun ekosistem hukum yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. (RN)
Be the first to comment