Jakarta, innews.co.id – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh, di Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) kemarin, menjadi bukti dari komitmen pemerintah terhadap masa depan buruh dan kesejahteraan buruh di Indonesia. Ini merupakan kali pertama Presiden Indonesia menghadiri Peringatan Hari Buruh.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh. Ini bentuk kehadiran dan perhatian pemerintah yang besar kepada masa depan para buruh,” kata Koordinator Presidium Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) Nasional Hj. Jamilah Abdul Gani SH., M.Kn., dalam keterangan persnya di Jakarta, Jum’at (2/5/2025).
Pada peringatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyuarakan perjuangan perempuan pekerja. “Ini menjadi hal penting, di mana Forhati Nasional pun secara konsisten menyuarakannya,” imbuhnya.
Diuraikan beberapa maklumat penting yang disampaikan pada Hari Buruh tersebut, yakni: Menghapus sistem outsourcing secepat mungkin, tanpa mengabaikan kepentingan investor.
“Dengan bijak, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKN) untuk mempelajari mekanisme penghapusan sistem tersebut. Ini sangat baik sekali,” tutur Anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Poin lainnya, akan segera melakukan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), setidaknya akan dimulai pekan depan.
Forhati Nasional menegaskan akan mengawal pembahasan RUU PPRT hingga disahkan. “Berikan penghargaan bagi PRT yang sudah bekerja 24 jam dalam rumah tangga. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini akan selesai,” seru Jamilah.
Lainnya, Forhati Nasional mengusulkan agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diisi oleh tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia. Dewan ini akan menjadi mitra pemerintah dalam mengkaji regulasi dan memberi masukan soal perlindungan buruh.
Forhati Nasional mendorong agar kaum perempuan berhak memperoleh perlindungan atas hak hukum, kemiskinan, kerentanan medis, dan tenaga kerja.
“Mari kita berikan perlindungan hukum dan penghargaan terhadap pekerja perempuan rumah tangga,” tukasnya. (RN)