Jakarta, innews.co.id – Pemekaran Kabupaten Paniai menjadi dua daerah otonomi baru yakni, Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur, bukan sesuatu yang urgen dilakukan saat ini.
Usulan pemekaran Kabupaten Paniai tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, ke Kabupaten Mimika, hari ini.
“Pemekaran kabupaten bukan merupakan kebutuhan yang urgen saat ini. Pemekaran kabupaten harus mempertimbangkan banyak aspek, seperti perimbangan keuangan negara dalam rangka pembiayaan daerah otonomi baru (DOB),” kata politisi Partai Golkar Yance Mote, dalam keterangan persnya yang diterima innews, di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, Papua Tengah sendiri baru saja dimekarkan dari Papua, pada 2022 lalu. “Saat ini, harusnya Pemerintah Provinsi Papua Tengah bekerja keras menata wilayah dan masyarakatnya pasca dimekarkan, bukan malah memikirkan pemekaran kabupaten dalam wilayahnya,” tutur Yance.
Saat ini, sambung pengusaha muda ini, isu mendasar yang paling penting dan harus menjadi perhatian pemerintah di Papua Tengah adalah menurunkan angka pengangguran, penataan kewilayahan, dan menciptakan iklim investasi pada sektor riil yang potensial.
Misal, hilirisasi komoditi cruel palm oil (CPO) dan pengelolaan tailing dari Freeport. Selain itu, Pemprov Papua Tengah juga lebih baik memikirkan bagaimana merealisasikan pendidikan gratis sehingga semakin banyak anak Papua bisa mengenyam pendidikan.
“Pemekaran kabupaten tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kajian mendalam terkait pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua Tengah. Apakah nanti akan cukup digunakan bila muncul dua kabupaten baru?,” sergah Yance.
Dirinya melihat, pemekaran kabupaten di Papua Tengah hanya ambisi pribadi yang belum dibutuhkan saat ini. “Pikirkan saja hal-hal yang riil dan memberi kemanfaatan langsung pada masyarakat, bukan proyek-proyek prestisius atau hal-hal yang tidak urgen,” serunya.
Sebelumnya, dihadapan rombongan Komisi II DPR RI, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa secara terbuka menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Paniai menjadi Kabupaten Moni dan Kabupaten Paniai Timur.
Meki beralasan, dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih dekat, dan pembangunan lebih merata.
Komisi II DPR RI menekankan, untuk pemekaran suatu wilayah penting diperhatikan penyusunan dokumen kelayakan secara lengkap. Juga melakukan kajian terkait peta wilayah, analisis sosial, dan kebutuhan dasar calon kabupaten baru. (RN)