Gelar UPA, Peradi Dorong Pemerataan Sebaran Advokat di Indonesia

Pengurus DPN Peradi dihadapan para peserta UPA di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Sabtu (14/12/2024)

Jakarta, innews.co.id – Sebaran advokat di Indonesia masih belum merata. Kebanyakan terpusat di kota-kota besar. Untuk itu, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendorong para advokat untuk juga mau berpraktik tidak hanya di kota-kota besar.

Hal tersebut dikatakan R. Dwiyanto Prihartono Ketua Harian DPN Peradi, di sela-sela ujian profesi advokat (UPA) 2024 Gelombang ke-2 di Universitas Tarumanegara Jakarta, Sabtu (14/12/2024), yang dilakukan serentak di 39 kota di seluruh Indonesia.

“Memang ada kecenderungan saat ini banyak advokat lebih memilih berpraktik di kota-kota besar. Karena itu, kami juga mendorong rekan-rekan advokat untuk mau berpraktik selain di kota-kota besar,” ujar Dwiyanto.

Dirinya mengatakan, rasio jumlah advokat dengan penduduk Indonesia sebanyak 282 juta jiwa lebih belum sebanding. Untuk itu, Indonesia masih membutuhkan advokat-advokat, terutama yang berpraktik secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

DPN Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan gelar UPA

Dikatakannya, Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan selalu mendorong setiap DPC memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH), sehingga selalu ada sentuhan ke masyarakat yang sifatnya pro bono. Selain itu, para advokat yang baru lulus UPA, bisa berpraktik di sana. Tak hanya itu, juga dibentuk Dewan Kehormatan Daerah, agar bila ada dugaan pelanggaran kode etik bisa diselesaikan dengan baik. “Penegakkan kode etik bagi setiap anggota merupakan salah satu concern Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan,” tegasnya.

Ditambahkan, profesi advokat tidak seperti dokter di mana ada penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk berpraktik di suatu daerah. “Kalau advokat berbeda. Itu semua berpulang dari keinginan masing-masing advokat,” tandasnya.

Lebih jauh Dwiyanto mengatakan, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Mahkamah Agung baru membentuk Pengadilan Negeri di 347 daerah. Sementara Peradi kita sudah memiliki 190 DPC. “Kami mendorong dibentuknya DPC-DPC, minimal jumlahnya sama dengan Pengadilan Negeri di Indonesia. Kira-kira masih kurang 154 DPC lagi,” tukasnya.

UPA ketat

Pelaksanaan UPA kali ini, kata Dwiyanto diikuti oleh 3.080 orang, terbanyak di Jakarta disusul Yogyakarta, Surabaya, dan Medan. UPA kali ini mengalami kenaikan jumlah peserta, dibanding sebelumnya yang hanya 2.970 orang.

“Ini menjadi indikator besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan, sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat,” serunya.

Ditegaskannya, lulus ujian merupakan salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan