
Jakarta, innews.co.id – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dalam Rakernas Peradi di Bali, berbuntut panjang.
Dalam Rakernas tersebut, Yusril mengatakan bahwa Peradi adalah state organ, sementara organisasi advokat (OA) di luar Peradi hanya ormas (organisasi kemasyarakatan) saja.
“Peradi saat mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum sebagai Badan Hukum Perkumpulan dan menggunakan UU Ormas. Artinya, Peradi itu ya ormas juga,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (DPP AAI ON), Dr. Palmer Situmorang, dalam keterangan persnya, usai penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI ON di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Jumat, 13 Desember 2024.
Palmer meminta Menko Yusril untuk lebih berhati-hati dalan mengeluarkan statement. “Sebagai pejabat publik hati-hatilah dalam berbicara. Kalau tidak tahu urusannya tanya dulu atau satukanlah kalau memang ini mau dipersatukan. Ajak semua OA bersatu. Jangan parsial, hanya ini yang benar, yang itu tidak benar,” serunya mengingatkan.
Dia mengatakan, saat ini mungkin ada hampir 100 OA di Indonesia. Meski begitu, AAI ON tidak menolak bila ingin diatur. Itu semata agar organisasi profesi advokat bisa lebih baik lagi kedepannya.
Palmer menambahkan, advokat merupakan salah satu pilar penegakkan hukum di Indonesia bersama Hakim, Jaksa, dan Polisi. Kedudukannya setara dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Karenanya, advokat juga perlu menjaga marwahnya dengan baik.
Ketum DPP AAI ON juga menyerukan agar dalam memberikan bantuan hukum para advokat melepaskan bendera organisasi masing-masing.
“AAI ON mempelopori dan mengajak setiap advokat dalam memberi bantuan hukum tidak perlu membawa bendera dari OA A atau OA B. Tapi kita bawa bendera advokat saja secara umum,” tukasnya.
Menurutnya, memberikan bantuan hukum merupakan tanggung jawab advokat, baik itu pro bono maupun berbayar. Palmer mencontohkan di Bali, jumlah advokat sekitar 1.500 orang. “Itu sangat bagus sehingga bisa melayani masyarakat di Bali sampai ke desa-desa,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment