
Jakarta, innews.co.id – Kasus dugaan dan penipuan yang dilakukan HO Manager Distrik Willfitness Kosambi, yang kini telah dipecat, kian meluas. Ternyata korbannya bukan hanya beberapa member di tempat gym tersebut, tapi juga sekitar 20-an karyawan. Bahkan, HO dengan alasan untuk pengobatan orangtuanya di Medan, kasbon ke perusahaan sebesar Rp 35 juta.
Hal tersebut terungkap dari perbincangan dengan Ronald Liline CEO Willfitness bersama beberapa karyawan di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
“HO menjadi karyawan di Willfitness sejak setahun lalu dengan jabatan terakhir sebagai Distric Manager. Saya kenal dengan pelaku, tapi tidak tahu bagaimana latar belakang kehidupannya,” kata Ronald.
Dia mengakui kinerja HO bagus, meski beberapa bulan terakhir, performancenya turun.
Pada 1 Februari lalu, AS member Willfitness Kosambi, melayangkan somasi karena merasa ditipu oleh HO, di mana dirinya diminta mentransfer uang sejumlah total Rp 62 juta dengan berbagai alasan.
“Terus terang saya shock ketika menerima somasi itu. Kebetulan saya lagi meninjau cabang kami di Bali. Lalu saya kirimkan somasi tersebut ke HRD Willfitness dan bagian Accounting untuk menelaah lebih jauh. Ternyata, ditemukan telah terjadi fraud, yang dilakukan HO, yang mengatasnamakan perusahaan dan meminta AS mentransfer uang ke bukan rekening perusahaan. Di kami, ada kebijakan setiap karyawan yang kedapatan melakukan fraud, harus langsung dipecat. Itulah yang dilakukan pihak HRD yang di tanggal itu juga memecat HO,” terangnya.
Ronald menyayangkan, kenapa AS kalau benar untuk urusan Willfitness, mau saja diminta HO mentransfer uang ke bukan rekening perusahaan. “Ibu AS kan seorang lawyer, tentu mengerti bahwa untuk urusan pembayaran gym harus ke rekening perusahaan. Karena hal tersebut juga sudah tertera dalam term and conditions yang diteken Ibu AS sejak dirinya menjadi member,” jelasnya.
Dalam term and conditions tersebut dikatakan, “Setiap transaksi transfer hanya melalui rekening BCA a/n. Cahaya Cruz Indonesia PT (6565xxxxxx). Willfitness tidak bertanggung jawab dengan rekening selain atas nama tersebut”.
Ronald juga mempertanyakan, kenapa saat kejadian, AS juga tidak langsung menginfokan ke Willfitness. “Kalau diinfokan sejak awal tentu kami akan carikan solusinya. Setidaknya, kami akan freeze gaji HO lalu mengalihkan ke Ibu AS. Bahkan kalau perlu, saya siap menambahkan dengan uang pribadi untuk menutup kerugian Ibu AS. Paling tidak bisa selesai dulu masalah dengan member, baru saya akan urus di internal,” imbuhnya.
Di sisi lain, Alfris Staf Willfitness Kosambi dan Romi bagian marketing mengaku telah diberitahu AS terkait transferan ke HO. “Tapi Ibu AS hanya cerita saja, seperti curhat, tanpa merinci berapa jumlahnya,” aku Alfris.
Ronald mengaku, kedua stafnya tersebut tidak menyampaikan ke dirinya terkait masalah tersebut. “Mereka tidak ada cerita mungkin karena segan dan tidak tahu pasti duduk permasalahannya,” tuturnya.
Terbongkar
Ternyata, yang menjadi korban HO bukan hanya AS saja. Ada beberapa member yang juga diminta mentransfer oleh HO. Perilaku HO ternyata sudah berlangsung lama. Dirinya meminjam uang kepada sekitar 20-an karyawan dengan nominal beragam. Alfris sendiri mengaku dirinya meminjamkan uang ke HO sampai Rp 23 juta dan sampai kini belum dikembalikan.
“Saya sudah mengorek keterangan dan baru ketahuan ternyata banyak karyawan yang jadi korban HO. Saya sangat menyesalkan kenapa mereka-mereka tidak menceritakan hal tersebut pada saya. Setelah mencuat kasus ini baru terbongkar semua,” serunya.
Ronald mengaku sudah mengontak keluarga HO di Medan dan mendapatkan jawaban yang mengejutkan. Kakak ipar HO menyatakan, pelaku sudah lama melakukan aksinya tersebut. Bahkan, keluarnya sampai jual rumah karena HO minta dibelikan mobil untuk menunjang pekerjaannya di Jakarta. “Kakak iparnya mengaku sudah lepas tangan dan justru senang kalau HO dipenjara. Dia mengatakan takut kalau sampai dibunuh karena sudah banyak yang jadi korbannya,” jelasnya.
Informasi yang beredar, HO melakukan hal tersebut karena kerap bermain judi online. “Benar, saya pernah melihat dia asyik main judi online,” aku staf lainnya.
CEO Willfitness mendorong agar HO diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. “Kebetulan ada staf yang mengaku sampai harus melakukan pinjaman online (pinjol) ke beberapa tempat karena diminta oleh HO. Akibatnya, sekarang dia terlilit hutang karena HO diduga sudah kabur. Saya dorong karyawan ini untuk melapor ke polisi agar HO bisa ditangkap. Saya pasti akan bantu prosesnya,” tandas Ronald.
Diketahui juga, HO kerap menekan bawahannya untuk memberikan pinjaman uang padanya. Bahkan, kerap dengan iming-iming naik posisi.
“Kami memberi atensi besar terhadap persoalan ini dan mencoba mencarikan solusi. Kami menghargai upaya Ibu AS untuk menempuh jalur hukum. Itu juga menjadi haknya,” pungkas Ronald. (RN)
Be the first to comment