Kasus Marthen Napang Tamparan Keras Bagi STFT Intim Makassar

Sidang jawaban atas eksepsi yang diajukan terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)

Jakarta, innews.co.id – Kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Prof Marthen Napang, yang baru saja diturunkan dari jabatan sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar, merupakan tamparan keras bagi sekolah yang disebut-sebut sebagai lumbungnya hamba-hamba Tuhan di wilayah Indonesia Timur.

Seperti diketahui, saat ini Marthen Napang tengah duduk di kursi pesakitan alias menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut, sudah divonis 6 bulan penjara oleh PN Makassar, yang diperkuat oleh putusan PT Makassar, lantaran terbukti bersalah membuat keterangan palsu.

Dengan kritis, Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKSS) Pdt. Abdurrazak, S.Teol., mengatakan, kasus yang menimpa Saudara Marthen Napang menjadi tamparan keras bagi STFT Intim. “Kok bisa seorang Ketua Yayasan Sekolah Teologia diduga melakukan berbagai tindak pidana tersebut? Ini sangat memalukan sekali,” ujarnya, Senin (16/9/2024).

Menurutnya, peristiwa ini hendaknya menjadi perenungan, baik bagi Yayasan, civitas akademika STFT Intim, maupun para hamba Tuhan. “Sekarang saatnya untuk berbenah diri sambil bertanya apa yang salah dalam hal ini? Sebab, jika lembaga keagamaan tidak dapat lagi membedakan dirinya dengan lembaga dunia ini, maka persamaan apakah yang terdapat antara orang percaya dengan tidak percaya?” tanyanya tajam.

Kedepan, ujarnya, kita berharap dan berdoa supaya pengurus STFT Intim, baik di yayasan maupun rektorat lebih pengurus punya hati dalam pelayanannya dan jauh dari kepentingan duniawi. Karena ini adalah lembaga keagamaan yang mencetak pemimpin-pemimpin berikutnya.

“Harus diakui, melihat komposisi pengurus di Yayasan STFT Intim aaat ini, saya pribadi masih ragu. Jika memang lembaga ini mau lebih baik kedepannya, maka gereja-gereja pendukung harus terlibat aktif, bukan hanya dari pendanaan, tetapi khusus jika ada peristiwa seperti Marthen Napang ini harus segera bertindak dalam rangka pencegahan agar tidak menimbulkan masalah baru berikutnya yang lebih besar,” serunya mengingatkan.

Masalah tanah

Tidak hanya kasus Marthen Napang yang dianggap telah mencoreng nama baik STFT Intim Makassar, masalah yang juga patut mendapat perhatian adalah kasus tanah kampus yang sebagian telah diambil pihak lain.

Isunya, pihak luar disuruh oleh oknum pengurus Yayasan yang berkongkalikong dengan pihak Rektorat untuk menggugat kampus terkait kepemilikan lahan ke pengadilan. Saat itu, Marthen Napang dipercaya oleh STFT Intim menjadi kuasa hukumnya. Bahkan, konon kabarnya, pihak kampus sampai harus menjual dua rumah miliknya untuk membiayai kerja Marthen. Banyak pihak menduga Marthen ‘bermain’ dibalik hilangnya tanah STFT Intim.

Alhasil, pihak kampus dinyatakan kalah dan tanah seluas kurang lebih satu hektar pun melayang. Tak heran, kini luasan tanah STFT Intim kian menyusut.

“Kami mau STFT Intim diselamatkan, terutama dari orang-orang yang berniat busuk mau ‘menjual’ kampus. Termasuk masalah tanah yang kini sebagian sudah diambil orang,” terang Abdurrazak.

Dirinya membenarkan kalau Marthen dulunya menjadi kuasa hukum kampus. “Beliau (Marthen) dulu adalah kuasa hukumnya dan kemudian menjadi lawan. Ini sering saya ungkap di STT intim bila ada pertemuan dan bahkan pernah mendesak agar soal tanah tersebut jangan didiamkan. Kita (dewan pembina dari sinode-sinode gereja) banyak kok. Ada sekitar 22 gereja pembina. Kita harus bersatu untuk bagaimana tanah itu bisa kembali ke STFT Intim dan langsung disertifikatkan agar aman,” jelasnya.

Apakah pihak STFT Intim Makassar mau berbenah diri? Atau lebih memilih berdiam diri. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan