Jakarta, innews.co.id – Kolaborasi menjadi kata kunci untuk membangun sistem hukum kepailitan yang adaptif dan selaras dengan standar global.
Hal tersebut dikatakan Calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025-2028, Martin Patrick Nagel, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, sejatinya kerangka hukum kepailitan/PKPU di Indonesia sudah diakui dan diterima di beberapa negara, antara lain Singapura, meski Indonesia belum mengadopsi UNCITRAL Model Law.
Namun, tentu perlu dilakukan penyelarasan terhadap aspek hukum kepailitan dan restrukturisasi. Dalam hal ini, penting dilakukan harmonisasi regulasi nasional dengan standar dan praktik global dalam sistem hukum kepailitan.
Hal tersebut semakin penting untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional dan skor World Bank’s Business Ready demi kepentingan perekonomian nasional.
Dijelaskan, penyelarasan yang dinaksud antara lain seperti mekanisme perlindungan kreditor pasca-penundaan kewajiban pembayaran utang sehingga meningkatkan kepercayaan kreditor untuk menyuntik dana demi kepentingan kelanjutan kegiatan usaha debitor. Juga penyederhanaan proses kepailitan dan PKPU terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.
Martin menilai, dengan kuatnya hukum kepailitan memiliki banyak manfaat. Antara lain, melindungi bisnis debitur dan kreditur, meningkatkan kepercayaan investor, dan membantu pemulihan perekonomian perusahaan yang menghadapi permasalahan keuangan.
Ditekankan juga pentingnya transformasi peran kurator, dari sekadar pelaksana hukum menjadi aktor strategis dalam sistem kepailitan yang transparan, adaptif, dan berkeadilan.
“Guna mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat dan visioner. Karenanya, kurator harus mengambil peran lebih besar, bukan hanya sebagai pelaksana hukum, tetapi sebagai agen perubahan dalam ekosistem hukum kepailitan Indonesia,” tukas Partner di FKNK Law Firm ini.
Martin menegaskan, “Better law means stronger trust, and stronger trust means stronger economy”. (RN)












































