Minggu, September 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

  • Ekonomi & Bisnis
    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Andre Rahadian: Harus balance antara safety first dan passenger rights

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Founder MHU bicara kenaikan avtur dan kepatuhan penerbangan

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

  • Humaniora
    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    KORMI DKI: Miliki wasit dan juri kredibel bagian penting majukan olahraga

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    Dentons HPRP bantu korban terdampak gempa bumi di NTT

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Menko Yusril: OA Diluar Peradi Bukan Organisasi Profesi Hanya Ormas

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
4
Menko Yusril: OA Diluar Peradi Bukan Organisasi Profesi Hanya Ormas

Jajaran Pengurus Peradi bersama Menko Kumham Imipas di acara Rakernas Peradi, di Bali, 5 Desember 2024

Bali, innews.co.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peradi memiliki kedudukan sebagai state organ (organ negara) dan menganut sistem single bar (organisasi satu wadah). Di luar itu, bukan sebagai organisasi profesi, melainkan hanyalah organisasi masyarakat (ormas).

Penegasan itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis, 5 Desember 2024.

Didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Otto Hasibuan, Yusril menekankan pentingnya Peradi sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat di Indonesia yang diakui oleh undang-undang. Dirinya juga mengutip sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah.

Menko Kumham Imipas Yusril tengah memberikan sambutan

Pakar Hukum Tata Negara ini menyampaikan, sesuai UU 18/2003, Peradi memiliki fungsi penting dalam pembinaan profesi advokat, termasuk pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), serta pengangkatan dan pengawasan advokat.

“Advokat adalah profesi mulia dan terhormat (officium nobile) serta merupakan bagian dari penegak hukum. Peradi sebagai organisasi profesi telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai state organ,” jelasnya.

Dirinya mendukung revisi terhadap UU Advokat untuk memperkuat Peradi sebagai organisasi tunggal (single bar). Revisi ini bertujuan mempertegas posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat sekaligus menyelaraskan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan, memberikan keterangan pers pada Rakernas Peradi di Bali, 5-6 Desember 2024

Bagi Yusril, pengaturan ini penting, mirip dengan organisasi profesi lainnya, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI), yang memiliki kejelasan keanggotaan, kode etik, dan tugas pembinaan yang jelas.

Terkait munculnya organisasi advokat lain di luar Peradi, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Indonesia ke-22 itu mengatakan, itu hanya organisasi masyarakat (ormas), bukan organisasi profesi.

Ketua Umum DPN Peradi yang juga Wamenko Kumham Imipas Prof Otto Hasibuan, tengah memberikan sambutan

“Kalau ada sejumlah orang, berkumpul sama-sama, lalu datang ke Notaris membuat akta organisasi, yang anggotanya advokat. Tapi sebenarnya organisasi itu bukan organisasi profesi, hanya ormas saja,” tandasnya

Ditambahkannya, organisasi profesi seperti Peradi memiliki kode etik yang kuat dan mengikat para anggotanya.

“Kode etik itu perintah undang-undang, tidak bisa digugat. Organisasi profesi harus kokoh agar advokat lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” seru Yusril.

Dirinya juga meminta agar terbangun sinergi antara pemerintah dengan Peradi. “Dengan organisasi yang solid, maka dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia,” tukasnya. (RN)

Post Views: 4,057
Tags: Ketua Umum DPN PERADIMenko Kumham ImipasPeradiProf Otto HasibuanRakernas PeradiState organUU Advokat
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN DKI Teken MoU Dengan Tokyo SME

Next Post

Rakernas: Prof Otto Hasibuan Tetap Ketum DPN Peradi, Single Bar Selangkah Lagi

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus
Politik & Hukum

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia
Politik & Hukum

John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

15 September 2026
Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

15 September 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

15 September 2026
Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI
Politik & Hukum

Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI

11 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

9 September 2026
Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia
Politik & Hukum

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

8 September 2026
Next Post
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

Rakernas: Prof Otto Hasibuan Tetap Ketum DPN Peradi, Single Bar Selangkah Lagi

Comments 4

  1. Iwan says:
    2 tahun ago

    Yusril.. Yusril… Manusia penjilat dimana ada kasih duit pikiran nya angin anginan

    Reply
  2. Don Tjuan says:
    2 tahun ago

    Ini unyil kerjanya bikin gaduh aja terus, klo gak mau bisnis teroris. Inilah di acak-acak. Gak cocok jadi mentri ini. Harus di pecat, karna menyalah gunakan jabatan. Untuk bisnis dan kepentingan semata

    Reply
  3. Agustinus Mudjiman, SH says:
    2 tahun ago

    Karena mereka hanya ormas , maka KTA yg mereka miliki juga tidak bisa menjadi bukti bahwa mereka adalah advokat yg boleh bersidang di Pengadilan.

    Reply
  4. Karto says:
    2 tahun ago

    Menteri perusuh. Pengadilan mengatakan itu waktu sumpah.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

18 September 2026
Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

16 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

18 September 2026
Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID