Oknum Petinggi Gerindra Diduga Serobot Lahan di Sulut, Komitmen Prabowo Berantas Mafia Tanah Diuji

Jahya D.A. Tampemawa (kiri), Tim Kuasa Hukum Thomas Tampi (tengah) dan Billy Matindas

Jakarta, innews.co.id – Di berbagai tempat, dengan lantang Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra menggaungkan pemberantasan mafia tanah. Sayangnya, di daerah asal ibunya sendiri, Sulawesi Utara, justru terjadi dugaan mafia tanah yang dilakoni oleh oknum petinggi Partai Gerindra lokal. Komitmen Prabowo pun diuji.

Menurut Jahya D.A. Tampemawa, Tim Kuasa Hukum Thomas Tampi, pemilik tanah seluas sekitar 3,7 hektar di Desa Kolongan Atas II, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara, merupakan tanah milik Semuel Tewuh, yang dihibahkan kepada anaknya Hendrik Matheos Tampi, pada 19 Maret 1986. Pada 1987, tanah dengan SHM Nomor 79 tanggal 30 Desember 1982 tersebut pernah diagunkan ke bank. Namun, pada 29 Januari 2013 telah ditebus oleh Thomas Tampi, adik Hendrik.

Pada tahun 2002, tanah tersebut diduduki oleh oknum. Dan, pada 2014 keluar SHM Nomor 357 atas nama LCS alias Lucky, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Minahasa Utara yang ketika itu dipimpin oleh Sylvana Ellen Senduk, kerabat dekat Eddy Sepang, ayah mertua dari LCS.

“Informasinya, oknum tersebut mendapat tanah tersebut dari risalah lelang. Ketika dicek, obyek tanah milik Hendrik Tampi itu tidak termasuk dari 5 bidang tanah yang dilelang,” kata Jahya.

Munculnya SHM 357 yang diduga atas dasar dokumen-dokumen palsu, bahkan permainan mafia tanah ini, dilaporkan ke polisi tahun 2019 yang hingga kini entah kenapa penyelidikannya mandeg, dengan berbagai alasan tidak jelas.

Mungkin lantaran ingin menguasai tanah yang sebagian besar masih ditanami berbagai jenis pohon ini, LCS menggugat ke Pengadilan Negeri Tondano. Sayangnya, baik di PN maupun banding ke Pengadilan Tinggi Manado, keduanya justru dimenangkan oleh Thomas Tampi.

Konon kabarnya, LCS beberapa mencoba menjual tanah tersebut, namun selalu mentok.

Langkah hukum

Digugatnya Thomas Tampi melahirkan masalah baru. Pasalnya, kredibilitasnya sebagai pengusaha dan tokoh agama seolah tercoreng untuk sesuatu hal yang sebenarnya tidak ia lakukan. Justru, menurut kuasa hukumnya, Thomas menjadi korban dari permainan para mafia tanah yang dibeking oleh pemerintah.

“Saat ini obyek tanah sudah kami kuasai karena putusan pengadilan sudah inkrah. Hanya saja, perlu diluruskan bahwa klien kami Thomas Tampi, pemilik SHM yang resmi, merupakan korban dari oknum-oknum yang mencoba menghalalkan segala cara untuk merebut tanah warisan tersebut dengan mempergunakan dokumen tidak sah,” terang Jahya.

Pihaknya akan melayangkan somasi kepada LCS. Dan, bila tidak ditanggapi akan menempuh jalur hukum.

Isi somasi

Dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (14/2/2025), tim kuasa hukum Thomas Tampi meminta LCS untuk:

  1. Mencabut dan membatalkan SHM No. 357 Kolongan Atas II, yang diterbitkan secara melawan hukum oleh Kepala BPN Minahasa tahun 2014. Serta menyerahkan semua dokumen terkait untuk dimusnahkan.

  2. Mengeluarkan pernyataan permohonan maaf kepada Thomas Tampi melalui media massa cetak serta media online, selama tiga hari berturut-turut.

  3. Membayar ganti rugi kepada Thomas Tampi karena telah dirugikan, baik secara materil maupun imateriil.

“Bila tidak diindahkan, maka kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, termasuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu di pengadilan,” tegas Jahya.

Dia menambahkan, LCS disinyalir telah melanggar Pasal 263 serta Pasal 242 KUHP, tentang perbuatan melawan hukum dan pemalsuan dokumen dan penggunaan keterangan palsu di Pengadilan.

Lebih jauh, Billy Matindas, tim kuasa hukum Thomas Tampi menambahkan, tindakan LCS berpotensi menjadi bagian dari praktik mafia tanah yang saat ini menjadi fokus pemerintah dan masyarakat untuk diberantas.

“Kami berharap agar LCS dapat memperhatikan dan mematuhi somasi yang telah disampaikan. Hal ini demi keadilan dan penyelesaian masalah ini,” tukasnya.

Jahya yakin Presiden Prabowo komitmen dan konsisten memberantas mafia tanah, sekalipun mungkin pelakunya anggota dari partai yang dipimpinnya. “Sebagai sosok yang berlatarbelakang militer, tentu Presiden Prabowo tidak akan pilih kasih untuk menyikat mafia tanah yang jelas-jelas telah menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, LCS belum memberikan keterangan. Sejumlah pihak yang coba dikomunikasikan juga belum memberikan keterangan. (R)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan