Jakarta, innews.co.id – Mahasiswa tidak saja perlu disiapkan dari sisi keilmuan untuk siap kerja, tapi sedini mungkin diperkenalkan dengan profesi pekerjaan yang berpotensi dijalani bila kelak lulus kuliah.
Karena itu, program studi lapangan, dalam bentuk perkunjungan ke tempat-tempat kerja sesuai dengan jurusan atau peminatannya sebaiknya masuk dalam kurikulum di perguruan tinggi.
“Saya mendorong agar program studi atau orientasi lapangan dimasukkan dalam kurikulum resmi di perguruan tinggi sesuai profesi yang dipilihnya,” kata Prof Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, SH., MM., MH., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dalam pernyataan persnya, di Peradi Tower, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, ini sangat penting agar para mahasiswa bisa memahami akan profesi yang bakal dimasukinya kelak ketika lulus. Selama ini, orientasi lapangan hanya menjadi kebijakan internal sehingga bergantung dari masing-masing perguruan tinggi. Faktanya, tidak semua PT memprogramkan hal tersebut.

“Kalau saja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memasukkan itu (studi lapangan) sebagai kurikulum, tentu semua PT wajib menjalankannya,” ujar Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.
Dirinya yakin, studi lapangan memiliki nilai positif untuk menambah wawasan para mahasiswa. “Dengan melakukan studi lapangan, seorang mahasiswa akan semakin mantap untuk memilih satu profesi di mana ia akan bekerja. Selain itu, setidaknya mereka sudah memiliki gambaran karena sudah melakukan perkunjungan langsung,” terang pria yang dikenal low profile dan smart ini.
Dia mencontohkan, seorang mahasiswa fakultas hukum, bila ingin menjadi advokat bisa melakukan studi lapangan ke Peradi.
“Disitu dia akan berdiskusi dengan para advokat senior yang akan memberikan pemahaman dan pembekalan untuk bagaimana kelak ia menjadi seorang advokat. Tentu sangat berguna, minimal ada gambaran tentang profesi yang akan digelutinya kelak,” imbuhnya.

Dengan studi langsung, maka para mahasiswa akan semakin bersemangat mengejar ilmu agar dapat langsung bekerja sesuai dengan profesi yang dipilihnya.
“Dengan menjadi kurikulum resmi, maka tiap kampus akan menginventaris peminatan mahasiswa pada semester tertentu untuk selanjutnya mengagendakan studi lapangan. Sekali lagi, program ini akan sangat bermanfaat dalam melecut semangat belajar para mahasiswa,” pungkasnya. (RN)