Jumat, April 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

  • Humaniora
    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

  • Eksklusif
    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

    Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

    Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

  • Humaniora
    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

  • Eksklusif
    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

  • Inspirasi
    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    Banyak Salah Sasaran, Implementasi Program CSR Butuh ‘Jembatan’

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

Prof Gayus Lumbuun

Jakarta, innews.co.id – Istilah kalah jadi abu menang jadi arang membayangi perjalanan kasus ijazah Jokowi. Dan, mediasi menjadi solusinya.

“Penyelesaian perkara ijazah melalui mediasi akan lebih baik daripada harus melalui pengadilan,” kata mantan Hakim Agung RI, Prof Gayus Lumbuun, pada acara Dua Sisi TV One, Kamis (27/11/2025) malam.

Menurutnya, saat ini penyelesaian perkara melalui mediasi diutamakan, baik dalam beberapa kasus pidana (mediasi penal) maupun tata usaha negara (dismissal). Pengadilan memenuhi kemajuan hukum. Sebab konsep ultimum remedium merupakan upaya terakhir setelah semua upaya lain–termasuk mediasi gagal, yang semula diharapkan sebagai win-win solution.

Dengan gamblang, Prof Gayus menerangkan, kalau Roy Suryo cs terbukti bersalah, maka akan mendapat sanksi hukum. Dan, bila ijazah Jokowi ternyata terbukti palsu, maka juga akan mendapat sanksi hukum.

“Sejauh ini UGM telah menyatakan bahwa Pak Jokowi benar kuliah di sana, bahkan lulus menjadi Sarjana Kehutanan, dan ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Saat mencalonkan sebagai Walikota, Gubernur, dan Presiden, ijazah menjadi salah satu persyaratan, tidak cukup hanya dengan surat keterangan lulus dari almamaternya saja.

Oleh karenanya, syarat ijazah itulah yang bisa menjadikan keadaan dan perbuatan menggunakan ijazah palsu, walaupun keahlian di bidang kehutanan telah dimiliki oleh yang bersangkutan.

Mungkin saja ijazah tersebut hilang atau diambil orang. Apakah pertimbangan hakim berdasarkan keadilan bisa menghilangkan kenyataan materiil bahwa yang bersangkutan benar-benar seorang yang telah lulus dan menguasai ilmu kehutanan. Jadi, kesalahan/pelanggaran membuat ijazah palsu ini bisa dikategorikan adanya tekanan keadaan.

Oleh karena itu, konsep hukum tentang kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, di mana secara kepastian hukum bila terbukti benar menggunakan ijazah palsu, maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi, tapi secara keadilan haruslah ada pertimbangan hakim. Ini perbedaan aspek keadilan dengan kepastian hukum.

Keadilan

Lebih jauh Prof Gayus menjelaskan bahwa kepastian hukum bukan satu-satunya pertimbangan bagi hakim dalam memberikan vonis.

Secara teori, ada 3 hal yang mendasari vonis hakim yakni, kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Antara keadilan dengan kepastian memiliki muara yang berbeda. Pemalsuan ijazah dalam konteks kepastian hukum ya harus ada sanksi, tapi tidak demikian dengan aspek keadilan,” terangnya.

Dijelaskan, dalam kasus ijazah itu bisa saja terjadi penyalahgunaan keadaan atau situasi (misbruik van omstandigheiden). Misal, KPU meminta ijazah sebagai syarat mencalonkan diri sebagai pejabat publik, tapi pihak universitas hanya bisa mengeluarkan surat keterangan tanda lulus karena merasa sebelumnya telah mengeluarkan ijazah, tentu hal tersebut tidak berlaku. Akhirnya, terjadilah misbruik van omstandigheiden, membuat ijazah palsu. Konsep ini dapat ditemukan dalam KUHPerdata Pasal 1321.

Prof Gayus menilai lebih cocok digunakan konsep misbruik van omstandigheiden dalam perkara ini, bukan Pasal 44-48 KUHP sebagai alasan pemaaf dan pembenar. Lantaran hal tersebut lebih condong ke suatu keadaan, bukan perbuatan. Betul (mungkin) ijazah dipalsukan, tapi bukan karena keinginannya memalsukan, tapi oleh karena keadaan/situasi.

Dirinya berpendirian bahwa mediasi harus diutamakan dalam penyelesaian kasus tersebut. Apalagi ini hanya soal kebenaran, di mana berawal dari statement seseorang, yang mana semestinya, menurut Pasal 1865 KUHPerdata, bahwa orang tersebut diwajibkan membuktikan ucapannya sendiri, tidak harus lembaga pemerintah (Kejaksaan Agung) yang melakukannya. Selain itu, orang tersebut harus merasakan kerugian yang nyata dan langsung sebagai akibat dari apa yang diucapkannya tersebut.

Dikatakannya, apabila mediasi tidak terjadi, masalah ini berpotensi terpolarisasi, di mana banyak pihak akan terlibat karena masing-masing merasa memiliki kebenaran. “Itu merupakan kerugian bagi negara. Instabilitas akan terjadi,” imbuhnya.

Untuk itu, diharapkan Presiden turun tangan melalui putusan yang disebut abolisi yaitu, hak presiden dalam konstitusi dengan persetujuan seluruh rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR RI. “Saya yakin hal tersebut akan meredakan suasana dan potensi terjadinya polarisasi yang berkelanjutan,” katanya.

Penghentian perkara bukan berarti menguntungkan salah satu pihak, melainkan untuk mencegah meluasnya persoalan yang bisa berakibat terpecahnya masyarakat serta dapat menimbulkan konflik sosial.

Mediasi

Prof Gayus berharap masalah ini bisa diakhiri dengan mediasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan atau juga di depan notaris. “Mediasi adalah bentuk penyelesaian (perkara) secara win-win solution. Itu ada baik di Kejaksaan Agung maupun Kepolisian yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 dan Perma No. 3 Tahun 2022, dan Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif,” bebernya.

“Hampir dipastikan masalah ini tidak akan selesai karena selalu ada celah untuk meletup kembali. Selain itu, ada kecenderungan telah terpolarisasi dan melebar. Saat ini merupakan fase yang membutuhkan mediasi,” pungkasnya.

Prof Gayus juga mengatakan, dirinya berada ditengah, di mana melihat persoalan ini dalam konteks hukum yang murni. “Saya tidak dalam posisi membela si A atau si B. Hanya mengupayakan agar perkara ini tidak terpolarisasi. Saya juga tidak menyerang salah satu pihak, tapi secara jernih mendudukkan masalah dalam konteks hukum agar bisa selesai,” tandasnya.

Baginya, polemik ditengah masyarakat harus diakhiri. Karena kalau dibiarkan bisa membahayakan bangsa. Dirinya juga meminta rakyat Indonesia tidak terpancing dan memperkeruh suasana.

Seperti diketahui, berbagai komentar netizen memenuhi ruang media sosial menyikapi usulan mediasi dari Prof Gayus, baik pro maupun kontra.

“Saya tidak menjadi rembulan bila dipuji atau menjadi sampah bila direndahkan. Namun, semua pihak (netizen) harus mendorong agar penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan cepat melalui cara yang terbaik. Kalaupun ada pihak yang tidak setuju dengan pendapat saya tidak perlu menyerang pribadi karena itu juga kurang baik. Kita fokus pada perkaranya saja,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 626
Tag: Hakim Agung RIjokowiKasus ijazah palsuProf Gayus LumbuunRoy Suryo
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

Berita Berikutnya

HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terkait

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon
Politik & Hukum

Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

16 April 2026
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan
Politik & Hukum

Pengamat: Surya Paloh Pas Dampingi Prabowo

15 April 2026
Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan
Politik & Hukum

Ketum AKPI: Pemerintah dan DPR belum miliki political will revisi UU Kepailitan

15 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Berita Berikutnya
HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

16 April 2026
Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

16 April 2026
Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

16 April 2026
Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

Ketum Seknas IM: Sejahterakan Anak Bangsa, MBG Layak Didukung

16 April 2026
Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

Fadlin Nasution: Sistem Hukum Indonesia Mengarah ke Anglo-Saxon

16 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

16 April 2026
Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

16 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID