Jumat, April 24, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

    PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

    Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

    Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

    Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

    Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Tolak DAN, Ada Potensi Perburuk Perpecahan OA

    Pakar Anti-Kartel Beri Masukan Penting di Revisi UU Larangan Praktik Monopoli

    Praktisi Hukum Senior Tegas Minta DPR Gugurkan SK MA 73/2015

    Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa

    Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa

  • Ekonomi & Bisnis
    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

  • Humaniora
    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

    PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

    Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

    Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

    Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

    Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Tolak DAN, Ada Potensi Perburuk Perpecahan OA

    Pakar Anti-Kartel Beri Masukan Penting di Revisi UU Larangan Praktik Monopoli

    Praktisi Hukum Senior Tegas Minta DPR Gugurkan SK MA 73/2015

    Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa

    Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa

  • Ekonomi & Bisnis
    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Ketum KADIN DKI: Sidak Presiden Prabowo ke Gudang Beras Bukti Swasembada Pangan Nyata

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Tekan Impor, Kadin Indonesia Minta Pemerintah Intervensi Harga Pangan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Hadi Nainggolan: Kelola SPPG harus dengan niat tulus, bukan hanya mikir cuan

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

    Forum CSR DKI Jakarta: CSR Bukan Soal Program, Tapi Dampak Nyata

  • Humaniora
    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Kompak & Solid, Halal bihalal IKA SMA 3 Jakarta 83 Bernuansa Betawi

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Panen Raya Kedelai, Gerakan Pramuka Kolaborasi Optimalkan Swasembada Pangan

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    Hadiri Rapat Pansus DPRD DKI, Forum CSR Jakarta Beri Input Penting

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    HBH IKANOT Undip Penuh Suprise, Dihadiri Gubernur Jawa Tengah

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    HBH Peradi Jakbar Rekatkan Kebersamaan dan Profesionalisme

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Perkuat Kolaborasi, Forum CSR DKI Temui Dinsos Jakarta

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

  • Eksklusif
    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Dewi Arimbi: Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Indonesia Maju

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Riri Purbasari: Perjuangan Kartini Masih Relevan Hingga Kini

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Presiden BPW Indonesia: Perempuan Elemen Penting Menuju Indonesia Emas

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Dr. Giwo Rubianto: Kemajuan Perempuan Harus Sampai Akar Rumput

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Hari Kartini, KOWANI Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

    Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
‘Senjata Makan Tuan’ di Kasus Marthen Napang

Spanduk pengukuhan Marthen Napang menjadi Profesor, jelas tertera tanggalnya

Jakarta, innews.co.id – Awalnya, mungkin dalam benak Marthen Napang, terdakwa perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, tiga saksi yang dihadirkan di persidangan, Selasa (12/11/2024) lalu, setidaknya bisa meringankan hukuman dirinya. Namun apa daya, ketiga saksi tersebut, bukan meringankan, malah menambah keyakinan hakim bahwa Marthen benar-benar bersalah dalam perkara tersebut.

Pasalnya, ketiga saksi terkesan abu-abu dengan keterangannya, di depan Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah diambil sumpah, ketiga saksi ditanya secara maraton, baik oleh kuasa hukum Marthen maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi pertama Lisa Merry mengaku menyambangi kediaman Marthen pada 12 Juli 2017. Esoknya, dia sempat ketemu lagi di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar. Kuasa hukum Marthen nampaknya mencoba ‘mencecar’ saksi dengan berkutat pada tujuan pertemuan dan lainnya. Diduga itu semata untuk mengaburkan keberadaan Marthen, yang sebelumnya diduga masih di Jakarta di tanggal tersebut.

Tiga saksi dihadirkan di PN Jakpus, Selasa (12/11/2024)

Namun, JPU cerdik. Dengan sigap ia mengeluarkan manifestasi penerbangan yang menyatakan bahwa Marthen baru berangkat dari Jakarta ke Makassar pada 13 Juli 2017. Lantas, siapa yang ditemui Lisa pada 12 Juli? Patut diduga, kalau tidak Lisa lupa tanggal pastinya atau ada upaya brandstorming untuk mengaburkan keberadaan Marthen.

JPU terus mengejar Lisa terkait hal tersebut. “Saya punya bukti meyakinkan bahwa Mathen pada 12 Juli tidak ada di Makassar dan baru terbang pada 13 Juli. Anda punya bukti apa yang bisa mengeliminir bukti saya? Ingat ya, Anda sudah disumpah untuk berkata yang sejujur-jujurnya,” tanya JPU tajam.

Dengan nada ragu, Lisa menjawab, “Saya tidak punya bukti. Tapi saya merasa ketemu Prof Marthen sekitar tanggal segitu”.

Hakim menimpali, “Manifestasi penerbangan itu tidak bisa dibohongi. Artinya, Terdakwa benar terbang dari Jakarta ke Makassar pada 13 Juli. Karena, manifestasi itu tercatat kalau penumpang sudah boarding dan siap berangkat”. Lisa langsung bungkam.

Gelar Profesor

Saksi kedua, Prof Maskun, koleganya di Fakultas Hukum Unhas, mengaku tidak bertemu Marthen pada 12 dan 13 Juli. “Saya tidak ketemu beliau, tapi saya ada di kampus,” ujarnya.

JPU coba menanyakan terkait aktifitas Mathen sebagai pengacara. Maskun mengaku tidak tahu kegiatan Marthen di luar kampus.

Prof Marthen Napang (kanan) dengan diborgol bersama tahanan lain sedang mau naik ke mobil tahanan Kejaksaan Jakpus untuk dibawa ke Rutan Salemba

Tapi, dengan tegas ia menyatakan, seorang dosen di Universitas Negeri yang adalah pegawai negeri sipil (PNS), tidak boleh memiliki pekerjaan lain di luar itu, termasuk beracara di pengadilan.

Hal ini kontradiktif dengan pernyataan Marthen di depan penyidik. Dia menyatakan memiliki kantor hukum. Itu artinya, Marthen telah melanggar UU ASN.

“Perguruan tinggi memiliki tridharma yakni, pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Bisa saja seorang dosen melakukan penyuluhan hukum atau sosialisasi secara gratis kepada masyarakat. Tapi tidak beracara di pengadilan,” tegasnya.

JPU juga sempat menanyakan gelar Profesor yang disandang Marthen. Dengan taktis, Maskun menyatakan, pada 2017 Marthen belum bergelar profesor. Patut diduga Marthen sudah memakai gelar profesornya sebelum dikukuhkan pada 18 Agustus 2022. Di berbagai acara, dirinya sudah menabalkan gelar Profesor, meski belum dikukuhkan.

Absensi dosen bertumpuk

Saksi terakhir, Kamaruddin, mantan Kepala Bagian Tata Usaha FH Unhas, dengan membawa bundel absen dosen nampak begitu yakin dengan kesaksiannya.

Saat buku absen ditunjukkan di depan Majelis Hakim, nampak jelas bulan Mei 2017 bertumpuk ke bulan Juni. Agak aneh kelihatannya. Kamaruddin menegaskan bahwa Marthen absen di kampus pada 12 dan 13 Juli 2017. Namun tampak stempelnya kurang jelas. Kamaruddin berdalih, orang yang memberi stempel kebetulan tremor dan saat ini sudah meninggal.

Sontak pengunjung sidang tertawa. JPU langsung menyatakan bahwa di sebagian tempat ada orang, termasuk dosen juga yang suka titip absen. “Apakah itu terjadi juga di tempat Anda?”

Sempat menunggu sekian detik, Kamaruddin menjawab, “Saat saya bekerja tidak ada yang demikian”.

JPU dan kuasa hukum terdakwa pun sempat bertanya soal absen yang bisa dibawa oleh Kamaruddin. “Apa benar sudah dapat izin dari pihak kampus?”

Kamaruddin menjawab, “Iya, saya sudah minta izin”.

Dari keterangan serta bukti yang ditampilkan nampaknya ketiga saksi begitu abu-abu. Justru terkesan memberatkan terdakwa. Apalagi ketiga saksi sudah disumpah dan bilamana kesaksiannya tidak benar, apalagi di rekayasa, ketiganya berpotensi terjerat hukum. Sidang saat itu, ibarat senjata makan tuan bagi Marthen Napang.

Sidang selanjutnya masih akan dihadirkan saksi dari terdakwa. Bisa jadi, saksi selanjutnya akan membuat Marthen Napang terjerembab lebih dalam lagi. Kita tunggu saja. (RN)

Post Views: 966
Tag: KamaruddinLisa MerryMarthen NapangPemalsuan putusan MAPN Jakarta PusatProf Maskun
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tuntut Ike Farida 1,5 Tahun Penjara, JPU Berharap Hakim Mengabulkan

Berita Berikutnya

Wamenko Otto Hasibuan: Efektif Jerat Koruptor, Laksanakan UU Tipikor Secara Adil

Berita Terkait

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana
Politik & Hukum

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

24 April 2026
Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo
Politik & Hukum

Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

23 April 2026
Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam
Politik & Hukum

Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

23 April 2026
Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Tolak DAN, Ada Potensi Perburuk Perpecahan OA

22 April 2026
Pakar Anti-Kartel Beri Masukan Penting di Revisi UU Larangan Praktik Monopoli
Politik & Hukum

Praktisi Hukum Senior Tegas Minta DPR Gugurkan SK MA 73/2015

22 April 2026
Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa
Politik & Hukum

Ketum PNPS GMKI: Senior GMKI Harus Jadi Arsitek Masa Depan Bangsa

22 April 2026
KAI: Landasan Revisi UU Advokat Harus Nurani Keadilan
Politik & Hukum

KAI: Landasan Revisi UU Advokat Harus Nurani Keadilan

21 April 2026
RDPU Komisi III DPR, PERADI: Cabut SKMA 73, Bukan Revisi UU Advokat
Politik & Hukum

RDPU Komisi III DPR, PERADI: Cabut SKMA 73, Bukan Revisi UU Advokat

20 April 2026
Politisi Golkar Malteng Dibunuh, Ketua DPD DKI Ungkap Keprihatinan
Politik & Hukum

Politisi Golkar Malteng Dibunuh, Ketua DPD DKI Ungkap Keprihatinan

20 April 2026
Berita Berikutnya
Wamenko Otto Hasibuan: Efektif Jerat Koruptor, Laksanakan UU Tipikor Secara Adil

Wamenko Otto Hasibuan: Efektif Jerat Koruptor, Laksanakan UU Tipikor Secara Adil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

24 April 2026
Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

23 April 2026
Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

Warga Bintan dan LSM Tolak Kawasan Industri Pulau Poto

23 April 2026
Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

23 April 2026
Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

Setara Institute Rilis 10 Kota Toleran Tahun 2025, Ini dia

23 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

24 April 2026
Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID