Sabtu, Maret 14, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

  • Eksklusif
    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

  • Inspirasi
    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Sambut Nyepi, Umat Hindu se-Indonesia Berbagi Takjil

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

  • Eksklusif
    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

  • Inspirasi
    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tok! MK Putuskan Usia Pensiun Notaris Jadi 70 Tahun

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Tok! MK Putuskan Usia Pensiun Notaris Jadi 70 Tahun

Para Notaris tampak hepi dengan putusan MK terhadap permohonan nomor 84/PUU-XXII/2024

Jakarta, innews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperpanjang usia pensiun Notaris menjadi 70 tahun. Ini menjadi kado awal tahun yang manis bagi seluruh notaris di Indonesia.

Pada sidang pengucapan putusan Nomor 84/PUU-XXII/2024, yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat (3/1/2025), mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.

Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan, “Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 (tujuh puluh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum”.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, pembatasan umur untuk jabatan notaris masih diperlukan. “Mahkamah menilai usia 65 tahun sebagai titik batas umur pensiun sudah tepat, karena setiap orang memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang berbeda. Demikian juga dengan kondisi ingatan dan ketajaman berpikir yang akan mempengaruhi kecakapan seseorang dalam bekerja. Umur 65 tahun juga merupakan batas umur pensiun bagi profesi lainnya seperti pilot, dosen, dan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN),” kata Arief.

Meski begitu, Mahkamah menilai notaris senior masih dibutuhkan, terutama di daerah-daerah. Selain untuk mentransfer pengetahuan, juga untuk peralihan dari notaris senior ke generasi muda agar tak terjadi jarak yang terlalu jauh. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan notaris masih dibutuhkan dengan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi.

“Dengan alasan memenuhi prinsip rasionalitas, menurut Mahkamah, perpanjangan masa jabatan notaris akan menjadi rasional jika batasannya lebih dari umur 67 tahun, yang menurut Mahkamah rasional hingga maksimal 70 tahun dengan merujuk umur pensiun rata-rata jabatan lain yang sejenis,” ujar Arief.

MK juga membandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Kolombia, Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Spanyol, di mana usia notaris mencapai 70 tahun atau lebih. Mahkamah juga membandingkan dengan profesi hakim dan dosen di Indonesia yang umur pensiunnya dapat diperpanjang hingga 70 tahun, dengan pemenuhan sejumlah ketentuan.

Sebelumnya, masa pensiun notaris bisa diperpanjang dari 65 ke 67 tahun, dengan hanya sekali melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun ketika diperpanjang menjadi 70 tahun, maka seorang notaris diwajikan melakukan pemeriksaan kesehatan dan melaporkannya setiap tahun.

Pada perkara tersebut, dua Hakim MK yakni, Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih menggunakan hak ingkar atau tidak ikut memeriksa dan memutus perkara dikarenakan keduanya menghindari adanya konflik kepentingan terkait perkara ini.

Pemohon pada perkara tersebut adalah Anisitus Amanat Gaham, notaris di Kendal, Jawa Tengah. Pada tahun 2023, Anisitus pernah mengajukan permohonan serupa, namun ditolak oleh Hakim MK.

Tidak diterima

Satu perkara dengan objek permohonan serupa dilayangkan oleh 24 notaris yakni, Yualita Widyadhari cs, dengan Nomor 14/PUU-XXII/2024.

Sayangnya, permohonan ini tidak dapat diterima oleh Hakim MK. Dalam amar putusannya dikatakan, permohonan Pemohon I sampai Pemohon XXII tidak dapat diterima. Juga permohonan Pemohon XXIII dan Pemohon XXIV juga tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menilai penyusunan permohonan khususnya uraian pada posita dan petitum tidak sesuai dengan PMK 2/2021, antara lain Pemohon tidak menguraikan adanya pertentangan antara pasal dan/atau ayat yang dimohonkan pengujian dengan UUD 1945. Padahal untuk dapatnya suatu pasal dan/atau ayat undang-undang dinyatakan “tidak memiliki kekuatan hukum mengikat”, terlebih dahulu pasal dan/atau ayat tersebut harus terbukti dan dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, berkenaan dengan permohonan Pemohon a quo, Mahkamah tidak dapat memahami apa sesungguhnya yang dimohonkan Pemohon. Dengan demikian menurut Mahkamah permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur (obscuur).

Notaris happy

Usai sidang, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah dengan wajah sumringah mengatakan, “Hari ini kita mendapat hadiah tahun baru. Saya terharu mendengar putusan Hakim Konstitusi yang memperpanjang usia pensiun notaris menjadi 70 tahun. Itu yang kita cita-citakan”.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Banyak rekan-rekan notaris yang usianya 70 tahun tapi masih sehat,” imbuhnya.

Terkait kewajiban membayar PNBP per tahun sampai usia 70 tahun, menurut Firdaus, masih akan dibicarakan dengan kementerian terkait. Dirinya yakin, kalau pun ada tidak akan besar nilainya. Apalagi notaris di daerah tentu berbeda dengan di kota-kota besar.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP INI Agung Iriantoro menegaskan, dengan putusan ini dirinya berharap rekan-rekan lebih menjaga kesehatan karena setiap tahunnya harus melakukan pengecekan kesehatan. (RN)

Post Views: 1,541
Tag: Agung IriantoroKetua Umum PP INIMahkamah KonstitusiNotarisPerpanjangan usia pensiunSekum PP INITri Firdaus Akbarsyah
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Suyud Margono: Persekongkolan Pelaku Usaha Bocorkan Rahasia Korporasi Bentuk Monopoli

Berita Berikutnya

Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Berita Terkait

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru
Politik & Hukum

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

11 Maret 2026
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

10 Maret 2026
IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim
Politik & Hukum

IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

9 Maret 2026
SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas
Politik & Hukum

SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

7 Maret 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

6 Maret 2026
Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional
Politik & Hukum

Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

6 Maret 2026
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Tak Perlu Kuatir Pensiunan Profesi Lain Jadi Advokat

5 Maret 2026
Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer
Politik & Hukum

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Berita Berikutnya
Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

14 Maret 2026
Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

13 Maret 2026
Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

12 Maret 2026
Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

12 Maret 2026
Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

11 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

14 Maret 2026
Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

13 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID