Jumat, Mei 23, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

    Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

    Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

    Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

    Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

    Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

    Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank

    Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank

    Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

    Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

    Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten

    Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN Jakarta Apresiasi Upaya Pemprov Permudah Izin Berusaha

    Ketum KADIN Jakarta: Perlu Solusi Komprehensif Atasi Pengangguran

    Diana Dewi: Perempuan Indonesia Hebat Karena Keberaniannya Melangkah

    Diana Dewi: Keadaan Sulit Pemerintah Bisa Lakukan Relaksasi Bisnis

    KADIN DKI Jakarta Dukung Inisiatif Strategis “Connect Jakarta”

    KADIN DKI Jakarta Dukung Inisiatif Strategis “Connect Jakarta”

    Miris PHK Massal, Ketum KADIN Jakarta Beri Solusi

    Miris PHK Massal, Ketum KADIN Jakarta Beri Solusi

    Diana Dewi: Entaskan Pengangguran Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Diana Dewi: Entaskan Pengangguran Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

  • Humaniora
    Alumni Universitas Trisakti: Pahlawan Reformasi Harus Dikenang Sepanjang Masa

    Alumni Universitas Trisakti: Pahlawan Reformasi Harus Dikenang Sepanjang Masa

    Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

    Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

    Peduli Bumi, Forhati Nasional Tanam Mangrove di Pesisir Ketapang

    Peduli Bumi, Forhati Nasional Tanam Mangrove di Pesisir Ketapang

    Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri

    Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri

    Sambut Imam Besar Al-Azhar, Ketum PGI: Dokumen Abu Dhabi Relevan di Kekinian

    Gomar Gultom Berharap Paus Leo XIV Teruskan Tradisi Persaudaraan Kemanusiaan

    PGI Sambut Terpilihnya Pope Leo XIV

    PGI Sambut Terpilihnya Pope Leo XIV

    Beri Beasiswa, Amartha Foundation Dorong Kemajuan Kaum Perempuan

    Beri Beasiswa, Amartha Foundation Dorong Kemajuan Kaum Perempuan

    Gelar HBH, Pluralisme di Peradi Contoh Nyata Bagi Bangsa

    Gelar HBH, Pluralisme di Peradi Contoh Nyata Bagi Bangsa

    Ini Harapan Alumni Usakti Bagi Ketum IKA Trisakti Terpilih

    Ini Harapan Alumni Usakti Bagi Ketum IKA Trisakti Terpilih

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Berjiwa Besar Kunci Pelihara Silahturahmi dan Persaudaraan

    Berjiwa Besar Kunci Pelihara Silahturahmi dan Persaudaraan

    Ketum KOWANI: 2025, Perempuan Indonesia Harus Lebih Percaya Diri dan Saling Mendukung

    Ketum KOWANI: 2025, Perempuan Indonesia Harus Lebih Percaya Diri dan Saling Mendukung

    Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Mother’s Day, Ketum KOWANI: Jadilah Ibu Bangsa yang Menginspirasi Generasi Penerus

    Mother’s Day, Ketum KOWANI: Jadilah Ibu Bangsa yang Menginspirasi Generasi Penerus

    Giwo Rubianto Wiyogo, Cermin Pengabdian Tiada Akhir

    Giwo Rubianto Wiyogo, Cermin Pengabdian Tiada Akhir

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

    Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

    Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

    Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

    Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

    Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

    Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank

    Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank

    Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

    Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

    Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten

    Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN Jakarta Apresiasi Upaya Pemprov Permudah Izin Berusaha

    Ketum KADIN Jakarta: Perlu Solusi Komprehensif Atasi Pengangguran

    Diana Dewi: Perempuan Indonesia Hebat Karena Keberaniannya Melangkah

    Diana Dewi: Keadaan Sulit Pemerintah Bisa Lakukan Relaksasi Bisnis

    KADIN DKI Jakarta Dukung Inisiatif Strategis “Connect Jakarta”

    KADIN DKI Jakarta Dukung Inisiatif Strategis “Connect Jakarta”

    Miris PHK Massal, Ketum KADIN Jakarta Beri Solusi

    Miris PHK Massal, Ketum KADIN Jakarta Beri Solusi

    Diana Dewi: Entaskan Pengangguran Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Diana Dewi: Entaskan Pengangguran Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

  • Humaniora
    Alumni Universitas Trisakti: Pahlawan Reformasi Harus Dikenang Sepanjang Masa

    Alumni Universitas Trisakti: Pahlawan Reformasi Harus Dikenang Sepanjang Masa

    Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

    Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

    Peduli Bumi, Forhati Nasional Tanam Mangrove di Pesisir Ketapang

    Peduli Bumi, Forhati Nasional Tanam Mangrove di Pesisir Ketapang

    Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri

    Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri

    Sambut Imam Besar Al-Azhar, Ketum PGI: Dokumen Abu Dhabi Relevan di Kekinian

    Gomar Gultom Berharap Paus Leo XIV Teruskan Tradisi Persaudaraan Kemanusiaan

    PGI Sambut Terpilihnya Pope Leo XIV

    PGI Sambut Terpilihnya Pope Leo XIV

    Beri Beasiswa, Amartha Foundation Dorong Kemajuan Kaum Perempuan

    Beri Beasiswa, Amartha Foundation Dorong Kemajuan Kaum Perempuan

    Gelar HBH, Pluralisme di Peradi Contoh Nyata Bagi Bangsa

    Gelar HBH, Pluralisme di Peradi Contoh Nyata Bagi Bangsa

    Ini Harapan Alumni Usakti Bagi Ketum IKA Trisakti Terpilih

    Ini Harapan Alumni Usakti Bagi Ketum IKA Trisakti Terpilih

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Berjiwa Besar Kunci Pelihara Silahturahmi dan Persaudaraan

    Berjiwa Besar Kunci Pelihara Silahturahmi dan Persaudaraan

    Ketum KOWANI: 2025, Perempuan Indonesia Harus Lebih Percaya Diri dan Saling Mendukung

    Ketum KOWANI: 2025, Perempuan Indonesia Harus Lebih Percaya Diri dan Saling Mendukung

    Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Susi Andrianis: Perempuan Pilar Pokok Terwujudnya Indonesia Emas 2045

    Mother’s Day, Ketum KOWANI: Jadilah Ibu Bangsa yang Menginspirasi Generasi Penerus

    Mother’s Day, Ketum KOWANI: Jadilah Ibu Bangsa yang Menginspirasi Generasi Penerus

    Giwo Rubianto Wiyogo, Cermin Pengabdian Tiada Akhir

    Giwo Rubianto Wiyogo, Cermin Pengabdian Tiada Akhir

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Tok! MK Putuskan Usia Pensiun Notaris Jadi 70 Tahun

admin oleh admin
5 Januari 2025
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Tok! MK Putuskan Usia Pensiun Notaris Jadi 70 Tahun

Para Notaris tampak hepi dengan putusan MK terhadap permohonan nomor 84/PUU-XXII/2024

Jakarta, innews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperpanjang usia pensiun Notaris menjadi 70 tahun. Ini menjadi kado awal tahun yang manis bagi seluruh notaris di Indonesia.

Pada sidang pengucapan putusan Nomor 84/PUU-XXII/2024, yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat (3/1/2025), mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.

Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan, “Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 (enam puluh tujuh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 (tujuh puluh) tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, rumah sakit umum daerah, atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum”.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, pembatasan umur untuk jabatan notaris masih diperlukan. “Mahkamah menilai usia 65 tahun sebagai titik batas umur pensiun sudah tepat, karena setiap orang memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang berbeda. Demikian juga dengan kondisi ingatan dan ketajaman berpikir yang akan mempengaruhi kecakapan seseorang dalam bekerja. Umur 65 tahun juga merupakan batas umur pensiun bagi profesi lainnya seperti pilot, dosen, dan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN),” kata Arief.

Meski begitu, Mahkamah menilai notaris senior masih dibutuhkan, terutama di daerah-daerah. Selain untuk mentransfer pengetahuan, juga untuk peralihan dari notaris senior ke generasi muda agar tak terjadi jarak yang terlalu jauh. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan notaris masih dibutuhkan dengan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi.

“Dengan alasan memenuhi prinsip rasionalitas, menurut Mahkamah, perpanjangan masa jabatan notaris akan menjadi rasional jika batasannya lebih dari umur 67 tahun, yang menurut Mahkamah rasional hingga maksimal 70 tahun dengan merujuk umur pensiun rata-rata jabatan lain yang sejenis,” ujar Arief.

MK juga membandingkan dengan negara lain seperti Belanda, Kolombia, Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Spanyol, di mana usia notaris mencapai 70 tahun atau lebih. Mahkamah juga membandingkan dengan profesi hakim dan dosen di Indonesia yang umur pensiunnya dapat diperpanjang hingga 70 tahun, dengan pemenuhan sejumlah ketentuan.

Sebelumnya, masa pensiun notaris bisa diperpanjang dari 65 ke 67 tahun, dengan hanya sekali melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun ketika diperpanjang menjadi 70 tahun, maka seorang notaris diwajikan melakukan pemeriksaan kesehatan dan melaporkannya setiap tahun.

Pada perkara tersebut, dua Hakim MK yakni, Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih menggunakan hak ingkar atau tidak ikut memeriksa dan memutus perkara dikarenakan keduanya menghindari adanya konflik kepentingan terkait perkara ini.

Pemohon pada perkara tersebut adalah Anisitus Amanat Gaham, notaris di Kendal, Jawa Tengah. Pada tahun 2023, Anisitus pernah mengajukan permohonan serupa, namun ditolak oleh Hakim MK.

Tidak diterima

Satu perkara dengan objek permohonan serupa dilayangkan oleh 24 notaris yakni, Yualita Widyadhari cs, dengan Nomor 14/PUU-XXII/2024.

Sayangnya, permohonan ini tidak dapat diterima oleh Hakim MK. Dalam amar putusannya dikatakan, permohonan Pemohon I sampai Pemohon XXII tidak dapat diterima. Juga permohonan Pemohon XXIII dan Pemohon XXIV juga tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangannya yang dibacakan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menilai penyusunan permohonan khususnya uraian pada posita dan petitum tidak sesuai dengan PMK 2/2021, antara lain Pemohon tidak menguraikan adanya pertentangan antara pasal dan/atau ayat yang dimohonkan pengujian dengan UUD 1945. Padahal untuk dapatnya suatu pasal dan/atau ayat undang-undang dinyatakan “tidak memiliki kekuatan hukum mengikat”, terlebih dahulu pasal dan/atau ayat tersebut harus terbukti dan dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, berkenaan dengan permohonan Pemohon a quo, Mahkamah tidak dapat memahami apa sesungguhnya yang dimohonkan Pemohon. Dengan demikian menurut Mahkamah permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur (obscuur).

Notaris happy

Usai sidang, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah dengan wajah sumringah mengatakan, “Hari ini kita mendapat hadiah tahun baru. Saya terharu mendengar putusan Hakim Konstitusi yang memperpanjang usia pensiun notaris menjadi 70 tahun. Itu yang kita cita-citakan”.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Banyak rekan-rekan notaris yang usianya 70 tahun tapi masih sehat,” imbuhnya.

Terkait kewajiban membayar PNBP per tahun sampai usia 70 tahun, menurut Firdaus, masih akan dibicarakan dengan kementerian terkait. Dirinya yakin, kalau pun ada tidak akan besar nilainya. Apalagi notaris di daerah tentu berbeda dengan di kota-kota besar.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP INI Agung Iriantoro menegaskan, dengan putusan ini dirinya berharap rekan-rekan lebih menjaga kesehatan karena setiap tahunnya harus melakukan pengecekan kesehatan. (RN)

Post Views: 501
Tag: Agung IriantoroKetua Umum PP INIMahkamah KonstitusiNotarisPerpanjangan usia pensiunSekum PP INITri Firdaus Akbarsyah
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Suyud Margono: Persekongkolan Pelaku Usaha Bocorkan Rahasia Korporasi Bentuk Monopoli

Berita Berikutnya

Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Berita Terkait

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan
Politik & Hukum

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

23 Mei 2025
Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

22 Mei 2025
Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara
Politik & Hukum

Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

22 Mei 2025
Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank
Politik & Hukum

Dr. Suyud Margono: Uji Tuntas Aset KI Penting Dalam Valuasi Jaminan Utang Bank

19 Mei 2025
Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi
Politik & Hukum

Dr. Rudyono Darsono: Sudah Tepat TNI ‘Beking’ Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi

18 Mei 2025
Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten
Politik & Hukum

Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, Ini Klarifikasi BPPKB Banten

17 Mei 2025
PGI: Penembakan Warga Sipil Tak Bersenjata Tidak Bisa Ditolerir
Politik & Hukum

PGI: Penembakan Warga Sipil Tak Bersenjata Tidak Bisa Ditolerir

16 Mei 2025
Suyud Margono: Dewan Pembina Organ Utama Dalam Yayasan
Politik & Hukum

Suyud Margono: Dewan Pembina Organ Utama Dalam Yayasan

16 Mei 2025
Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya
Politik & Hukum

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

14 Mei 2025
Berita Berikutnya
Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Simak! Ini Pesan Wamenko Kumham Imipas di Awal 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025
Hari Kartini, Perkhin Ajak Perempuan Indonesia Aktif dan Berkontribusi Positif

Hari Kartini, Perkhin Ajak Perempuan Indonesia Aktif dan Berkontribusi Positif

20 April 2025
Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

12 Mei 2025
Kartini Energi: Dihargai Dunia ‘Dianiaya’ Negeri Sendiri

Kartini Energi: Dihargai Dunia ‘Dianiaya’ Negeri Sendiri

21 April 2025

Top News

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025
Hari Kartini, Perkhin Ajak Perempuan Indonesia Aktif dan Berkontribusi Positif

Hari Kartini, Perkhin Ajak Perempuan Indonesia Aktif dan Berkontribusi Positif

20 April 2025
Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

12 Mei 2025
Kartini Energi: Dihargai Dunia ‘Dianiaya’ Negeri Sendiri

Kartini Energi: Dihargai Dunia ‘Dianiaya’ Negeri Sendiri

21 April 2025

Terkini

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

23 Mei 2025
Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

22 Mei 2025
Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

Seknas Indonesia Maju Percaya Budi Arie Tidak Terima Aliran Dana Judol

22 Mei 2025
Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

Ikadin Beri Masukan Revisi UU KUHAP, Ini Kata Rivai Kusumanegara

22 Mei 2025
KADIN Jakarta Apresiasi Upaya Pemprov Permudah Izin Berusaha

Ketum KADIN Jakarta: Perlu Solusi Komprehensif Atasi Pengangguran

21 Mei 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

Selaraskan Hukum Pidana, Waketum PERADI Dorong Revisi UU KUHAP Disegerakan

23 Mei 2025
Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

22 Mei 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID