Senin, Januari 12, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

    Komite Etik AFPI: Program Dukungan Asuransi OJK Perkuat Ekosistem Pindar

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dinilai Merusak Citra MA dan Berbelit, Marthen Napang Dituntut 4 Tahun Penjara

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dinilai Merusak Citra MA dan Berbelit, Marthen Napang Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

Jakarta, innews.co.id – Dari kacamata Jaksa Penuntut Umum (JPU), nampaknya Prof Marthen Napang, terdakwa dari tiga tindak pidana yakni, pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung, penipuan, dan penggelapan, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Dalam pembacaan tuntutan atas perkaranya didepan Majelis Hakim pada sidang terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/1/2024), JPU secara lugas menelanjangi perbuatan Marthen. Tampak Marthen yang duduk di kursi pesakitan dan kuasa hukumnya hanya termangu, diam seribu bahasa. Dengan tatapan lunglai, seolah Marthen sedang mengutuki dirinya karena besar kemungkinan bila putusan inkrah, gelar Guru Besar yang disandangnya bakal dicopot.

Tapi nasi telah jadi bubur. Padahal, sejak bergulirnya kasus ini Pelapor/Korban Dr. John Palinggi awalnya berniat win-win solution, namun malah dipolisikan oleh Marthen. Bahkan dengan angkuhnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan ini menantang berbagai pihak untuk berlaku profesional dan menempuh jalur hukum.

Prof Marthen Napang (berkopiah) tampak memasuki PN Jakpus untuk menjalani persidangan

Dalam pembacaan tuntutan, jelas-jelas JPU menyuguhkan hal-hal yang memberatkan yakni:

  1. Terdakwa merupakan dosen pada Fakultas Hukum yang seharusnya memberikan contoh pada masyarakat

  2. Perbuatan terdakwa dapat merusak citra MA dengan penyalahgunaan putusan yang tidak sesuai dengan putusan yang sebenarnya

  3. Terdakwa berbelit-belit dalam persidangan

  4. Perbuatan terdakwa telah merugikan saksi korban Dr. John Palinggi

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke. Kejari Jakarta Pusat

Sementara hal yang meringankan hanya karena terdakwa berusia lanjut, tepatnya 67 tahun. Ironisnya, saat pembacaan putusan ada celetukan dari peserta di ruang sidang, “Sudah tua saja masih jadi makelar kasus (markus) dan menipu sana-sini”.

JPU dengan tegas menuntut Marthen dengan hukuman 4 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan karena dinilai secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana Pemalsuan surat, melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP.

Bahkan, Penuntut Umum meminta terdakwa segera dilakukan penahanan Rutan.

Bila ditelusuri, Pasal 263 ayat (2) KUHP menyebutkan, “Barangsiapa, Dengan sengaja, Memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, Bila pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian”.

Pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang melanggar kebenaran dan kepercayaan, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain. Pemalsuan surat termasuk dalam kelompok kejahatan penipuan.

Sanksi yang dikenakan untuk pemalsuan dokumen dalam Pasal 263 KUHP adalah selama-lamanya 6 (enam) tahun. Tuntutan JPU masih lebih ringan dari sanksi maksimal sesuai KUHP.

Pada kasus ini, Dr. John Palinggi telah mengalami kerugian sekitar Rp 950 juta. “Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Oleh karena dakwaan keempat melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, maka dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi,” kata JPU Tri Yanti Merlyn Christin Pardede, di muka persidangan.

Selama persidangan, Marthen nampak jelas berupaya berkelit dari segala dakwaan. Bahkan, ia terus menyangkal dengan berbagai alasan. Termasuk soal alamat e-mail yang digunakan mengirim salinan putusan kasasi atas nama Aky Setiawan yang bodong, transfer uang ke-3 rekening (Elsa Novita, Suaeb, dan Syadudin) yang dilakukan Dr. John Palinggi atas petunjuk dari Marthen, manifes penerbangan, pemberian uang Rp 100 juta, sampai kedatangan ke kantor Dr. John Palinggi di Graha Mandiri. Dirinya terkesan coba mengelabui hakim dengan alasan yang justru membuka boroknya lebih dalam lagi.

Tak kuasa mendengar tuntutan tersebut, kuasa hukum Marthen meminta waktu dua pekan untuk memberikan tanggapan. (RN)

Post Views: 889
Tag: Dr. John PalinggiJaksa Penuntut UmumPemalsuan putusan MAPN Jakarta PusatProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Osye Anggadarri: PNBP Cukup Sekali Saja di Masa Perpanjangan Pensiun

Berita Berikutnya

Ragam Respon Notaris Daerah Pasca Putusan Perpanjangan Usia Pensiun

Berita Terkait

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI
Politik & Hukum

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat
Politik & Hukum

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras
Politik & Hukum

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

29 Desember 2025
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

26 Desember 2025
LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik
Politik & Hukum

LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

24 Desember 2025
Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik
Politik & Hukum

Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik

23 Desember 2025
Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua

22 Desember 2025
Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN
Politik & Hukum

Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN

21 Desember 2025
Berita Berikutnya
Ragam Respon Notaris Daerah Pasca Putusan Perpanjangan Usia Pensiun

Ragam Respon Notaris Daerah Pasca Putusan Perpanjangan Usia Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

6 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID