Sabtu, Juni 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

    Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

    John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

    John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Atasi Double Inflation, KADIN DKI Jakarta Sarankan Ini

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Suri Nusantara Jaya Buka MT SRAP Batch Jilid 2

  • Humaniora
    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

  • Eksklusif
    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

    Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

    Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

    John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal

    John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian Edukasi Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Praktisi: Kenaikan BBM nonsubsidi bisa berdampak pada dunia penerbangan

    John Palinggi: Prinsip Pengusaha Itu 1000 Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlalu Banyak

    Dr. John Palinggi: Eks Presiden Jokowi Mampu Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Atasi Double Inflation, KADIN DKI Jakarta Sarankan Ini

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Suri Nusantara Jaya Buka MT SRAP Batch Jilid 2

  • Humaniora
    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    KORMI DKI Jakarta Dorong Siswa Lanjutkan Pendidikan Lewat Jalur Prestasi

    Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

    KAI Apresiasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Pejabat Negara Ramai-ramai Beri Apresiasi HUT KAI ke-18

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Idul Adha, Wanita Persatuan Pembangunan Peduli Sosial Perkuat Solidaritas

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Kadin DKI Peduli & Berbagi: Pengabdian Berkelanjutan

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    Seknas IM: Program Prabowo-Gibran on the track, lanjutkan dua periode

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    PERADI Peduli: Salurkan Daging Kurban Bangun Solidaritas & Kepedulian

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

    Kemendikdasmen Apresiasi Keberhasilan Garuda Baru Juarai Pildun

  • Eksklusif
    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

JPU: Terdakwa MN dan Kuasa Hukumnya Lebih Banyak Berasumsi dan Coba Alihkan Fakta Hukum

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
JPU: Terdakwa MN dan Kuasa Hukumnya Lebih Banyak Berasumsi dan Coba Alihkan Fakta Hukum

Sidang dugaan pemalsuan putusan MA, penipuan, dan penggelapan dengan terdakwa Marthen Napang

Jakarta, innews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, baik terdakwa Marthen Napang dan kuasa hukumnya lebih banyak berasumsi saat menyampaikan nota pembelaan yang dibacakan di depan persidangan dua minggu lalu.

“Terdakwa dan kuasa hukumnya lebih banyak berasumsi dan terkesan mencoba mengalihkan fakta hukum, bahkan mencoba memojokkan saksi korban dengan hal lain diluar pokok perkara,” ujar Tri Yanti Merlyn Christin Pardede, pada sidang kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, penipuan, dan penggelapan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Penuntut Umum menilai penasihat hukum terdakwa berupaya mengalihkan seolah-olah peristiwa pidana hanya mengenai uang yang telah diterima oleh terdakwa dari saksi korban John Palinggi tanpa melihat peristiwa pidana yang menyebabkan saksi John Palinggi bersedia menyerahkan uang miliknya kepada terdakwa.

“Fakta di persidangan dan keterangan saksi-saksi jelas terungkap adanya 4 contoh putusan MA yang membuat saksi John Palinggi percaya dengan terdakwa untuk mengurus perkara kasasi Aki Setiawan. Selanjutnya, terdakwa mengirim putusan MA kasus tersebut melalui surat elektronik ke John Palinggi, yang ternyata palsu. Kami menduga, memang sejak awal terdakwa menghendaki untuk mendapatkan uang dari saksi korban,” beber Penuntut Umum.

Terkait alasan John Palinggi melaporkan terdakwa, seperti yang didalilkan kuasa hukumnya, bagi JPU, sangatlah mengada-ada karena dalam penanganan perkara pidana untuk motif hanya dimiliki oleh tersangka/ terdakwa, bukan saksi/pelapor.

“Motif dalam tindak pidana adalah alasan yang mendorong seseorang melakukan suatu perbuatan, baik yang benar maupun yang salah. Motif merupakan salah satu elemen dasar yang menentukan tanggung jawab seseorang atas kejahatan yang dilakukan,” beber JPU.

Terkait 4 contoh putusan MA yang diserahkan terdakwa ke John Palinggi, JPU menilai penasihat hukum terdakwa dalam nota pembelaannya hanya memahami konteks masalah penyerahan 4 putusan tersebut secara parsial.

“Kalau memahami secara keseluruhan fakta dapat diketahui maksud dan tujuan dari terdakwa selain untuk mendapatkan uang milik saksi John Palinggi, terdakwa bertujuan juga untuk meyakinkan saksi John Palinggi kalau terdakwa merupakan seseorang dengan kemampuan beracara dengan 4 putusan yang diakui sebagai perkara yang berhasil diselesaikan oleh terdakwa. Kami berpendapat tidak ada korelasi antara pendidikan terdakwa dengan penggunaan surat berupa putusan yang seolah-olah diterbitkan oleh MA yang diserahkan kepada terdakwa, karena dengan memperhatikan serangkaian perbuatan terdakwa terlihat kesengajaan dan keinginan dari terdakwa untuk meyakinkan John Palinggi,” bebernya.

Lainnya, tentang pengiriman uang dari John Palinggi ke rekening Elsa Novita, Sueb, dan Syahyudin, JPU menilai semua alasan yang dilontarkan kuasa hukum terdakwa tidak disertai bukti-bukti yang konkrit, bahkan cenderung absurb dengan keterangan saksi yang dihadirkan. Oleh karena itu, nota pembelaan terdakwa harus dikesampingkan. Terlebih lagi, diketahui John Palinggi sama sekali tidak mengenal Elsa Novita, Sueb, dan Syahyudin, sementara Marthen Napang mengenal mereka karena pernah bertransaksi jual-beli tanah.

JPU menegaskan, semua dakwaan yang didampaikan adalah benar dan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan. Karenanya, JPU memohon agar Ketua dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusannya sebagai berikut :

  1. Menerima Tanggapan Penuntut Umum atas Nota Pembelaan dari Penasihat Hukum terdakwa Prof. Dr Marthen Napang, SH., MH

  2. Menolak dan mengesampingkan seluruh isi Nota Pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa Prof. Dr Marthen Napang, SH., MH

  3. Menghukum terdakwa Prof. Dr Marthen Napang, SH., MH sesuai dengan tuntutan pidana yang kami bacakan dan ajukan pada Sidang hari Senin, 23 September 2024, yakni 4 tahun penjara. (RN)

Post Views: 999
Tags: Dr. John PalinggiJPUMahkamah AgungMarthen NapangPN Jakarta Pusat
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Asep Ridwan, Aktifis Kampus yang Terus Berkarya di Wadah Alumnus

Next Post

Jelang Munas IKA FH Undip, Asep Ridwan Siapkan Program Mumpuni & Komprehensif

Berita Terkait

Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

19 Juni 2026
Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan
Politik & Hukum

Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

17 Juni 2026
Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP
Politik & Hukum

Seminar Nasional PBH PERADI Manado – Unsrat Kupas Tantangan Harmonisasi KUHAP

12 Juni 2026
Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado
Politik & Hukum

Wamenko Imipas Hadiri Pelantikan Pengurus dan Resmikan Kantor PBH Peradi Manado

11 Juni 2026
Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan
Politik & Hukum

Semarak HUT KAI ke-18, Pengurus Daerah Gelar Berbagai Kegiatan

5 Juni 2026
John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal
Politik & Hukum

John Palinggi: MBG Perintah UU, Cukup Lakukan Koreksi Bukan Dihentikan

4 Juni 2026
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah
Politik & Hukum

MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, DPC Peradi Bandung: Memberi Kepastian Melangkah

3 Juni 2026
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel
Politik & Hukum

PERADI Pimpinan Otto Hasibuan Sah, MA: Cabut SK Peradi RBA

2 Juni 2026
Mia Lubis: Perempuan Harus Jadi Insan Cerdas, Cekatan, Adaptif dan Tangguh
Politik & Hukum

18 Tahun KAI, Berjuang dan Berkarya Tegakkan Marwah Advokat Indonesia

30 Mei 2026
Next Post
Jelang Munas IKA FH Undip, Asep Ridwan Siapkan Program Mumpuni & Komprehensif

Jelang Munas IKA FH Undip, Asep Ridwan Siapkan Program Mumpuni & Komprehensif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

19 Juni 2026
Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

18 Juni 2026
Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

Elizabeth Nathalia Siap Bongkar Perlakuan Marthen Napang di Persidangan

17 Juni 2026
Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

16 Juni 2026
Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

Andre Rahadian: Berikan Waktu Korporasi Lakukan Pemutakhiran Data

15 Juni 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Diduga Menipu, Ketua PN Kutai Barat & Istri Dipolisikan

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Penangkapan Roy dan Tifa

19 Juni 2026
Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

Temui Menkes, Yayasan Universitas HKBP Nommensen Siap Bangun RS Internasional

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID