Jakarta, innews.co.id – Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan menjalin kemitraan dengan The Law Society of Singapore, khususnya dalam tiga bidang yakni, arbitrase, transaksi lintas negara, dan infrastruktur.
Pembicaraan terkait hal tersebut menguat dalam pertemuan dua organisasi advokat (OA) lintas negara itu di Peradi Tower, Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Indonesia adalah partner penting bagi Singapura. Dalam bidang hukum, Peradi merupakan mitra strategis dan terpercaya bagi lawyers Singapura. Karenanya, hari ini kami secara khusus datang ke Kantor Peradi,” kata Prof Tan Cheng Han, Presiden dan Senior Consultant The Law Society of Singapore.

Dirinya berharap kerjasama ini bisa mempererat hubungan kedua negara, tidak hanya di tiga bidang, tapi bisa meluas ke sektor-sektor lainnya.
Saat ini, jumlah lawyers di Singapura sekitar 6.000-an orang dan hanya memiliki satu OA (single bar).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Sutrisno menerangkan, pihaknya menyambut baik kedatangan The Law Society of Singapore ke Sekretariat Peradi.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan bahwa Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan sebagai satu-satunya organisasi advokat yang diakui oleh UU Advokat,” ujarnya.
Dikatakannya, kedepan The Law Society of Singapore juga mengundang Peradi untuk berkunjung ke Singapura guna lebih mengkonkritkan kerjasama di antara kedua lembaga.

Pada kesempatan itu, Viator Harlen Sinaga Wasekjen Peradi menguraikan tentang kiprah Peradi dalam upaya mendukung penegakan hukum di Indonesia.
“Peradi merupakan satu-satunya OA di Indonesia yang secara konsisten menjalankan kewenangannya berdasarkan UU Advokat. Peradi mengusung misi penting yakni, meningkatkan kualitas profesi advokat, mempertahankan single bar, melakukan penguatan organisasi profesi, dan meningkatkan marwah advokat,” urainya.
Pada kesempatan itu, secara khusus disampaikan implementasi arbitrase di Indonesia yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.
Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan menyambut baik kemitraan Peradi dengan The Law Society of Singapore.
“Untuk kesekiankalinya Peradi mendapat kehormatan dikunjungi organisasi advokat dari mancanegara. Tentu kami menyambut baik rencana kerja sama tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Peradi pernah dikunjungi oleh Sabah Law Society, Malaysian Bar Council, BAR Perancis, Ningbo China Lawyers Association, European Lawyers Foundation, dan lainnya. Peradi juga secara aktif menjadi anggota dari International Bar Assotiation (IBA), Law Asia, President of Law Associations in Asia (POLA), dan lainnya. (RN)












































