Jumat, Juni 13, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

  • Ekonomi & Bisnis
    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

  • Ekonomi & Bisnis
    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Hotel Tentrem, Ini Kata Ahli di Persidangan

admin oleh admin
29 Mei 2025
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Hotel Tentrem, Ini Kata Ahli di Persidangan

Candi Prambanan merupakan situs keagamaan

Semarang, innews.co.id – Suatu karya cipta yang diambil dari simbol agama, termasuk karya yang dibuat untuk menghasilkan karya cipta baru, tidak memiliki hak cipta. Itu artinya, tidak ada perlindungan hak cipta, meskipun karya cipta tersebut telah dilakukan pencatatan ciptaan kepada Direkorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI.

Hal tersebut disampaikan Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb., saat memberikan keterangan Ahli pada perkara gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta atas karya fotografi berjudul “Morning at Prambanan” dalam perkara gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta fotografi yang teregister dengan nomor No.2/Pdt.Sus-HKI/2025/PN.Niaga.Smg, di Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/5/2025).

Dr. Suyud Margono, SH, MH., FCIArb., Ahli Hak Kekayaan Intelektual

Sengketa yang terjadi antara Bambang Irawan (Penggugat) versus PT Candi Hotel Baru (Tergugat) qq Hotel Tentrem, Yogyakarta.

Disampaikan, perkara tersebut diawali ketika karya fotografi berjudul “Morning at Prambanan” dipublikasikan dalam website Hotel Tentrem, Yogyakarta, diduga merugikan Penggugat.

Selanjutnya diketahui “foto” yang dimaksud telah di take down. “Itu merupakan bentuk itikad baik dari Tergugat atas adanya somasi, maupun gugatan perkara a quo,” kata Suyud.

Dia menguraikan, sebagaimana perkara hak kekayaan intelektual (HKI) pada umumnya, berupa penghentian perbuatan (pelanggaran) yang merugikan pemilik hak sangat diutamakan. Meskipun hal ikhwal validitas kepemilikan/pengambilan karya fotografi tersebut merupakan objek yang mendapatkan perlindungan khusus, misalnya merupakan kekayaan budaya yang harus dengan persetujuan lebih dulu dari Pemerintah qq BUMN yang mengelola Kawasan Budaya (Contoh: PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko/PT TWC).

Dengan tegas Suyud mengatakan, tidak sertamerta obyek foto (dengan obyek Candi Prambanan) yang merupakan simbol keagamaan merupakan kekayaan intelektual (hak cipta) dari fotografer secara langsung sebelum melakukan pengambilan gambar/foto.

Dia mencontohkan, untuk objek hak cipta karya potret harus dengan ijin dan persetujuan pemilik perwajahan atau ahli warisnya sebelum dilakukan fotografi. Dengan demikian tidak sertamerta fotografi tersebut mendapatkan perlindungan hak cipta. Yang memiliki hak eksklusif karena Candi Prambanan sebagai obyek foto merupakan simbol keagamaan dalam segala bentuk tidak dapat diklaim sebagai hak cipta dari si fotografer (sebagaimana dimaksud Pasal 42 UU HC).

Suyud menegaskan bahwa publikasi foto “Candi Prambanan” dalam situs Hotel Tentrem tidak memiliki hubungan langsung berupa duplikasi/penjiplakan dari karya fotografi untuk kepentingan komersial (penjualan, distribusi, penyewaan) dan mengambil keuntungan. Hal tersebut hanya merupakan atau ditujukan untuk informasi edukasi dan informasi terkait wisata yang ada di Yogyakarta yang memiliki keindahan panorama Candi Prambanan, yang merupakan benda dari cagar budaya yang dilindungi. Kebetulan letaknya berdekatan dengan lokasi penginapan (hotel) dari Tergugat.

Lebih jauh Anggota Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual ini menerangkan bahwa gugatan ganti rugi, sesuai dengan ketentuan Pasal 99 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ditujukan untuk suatu pelanggaran hak cipta atau produk hak terkait.

Diuraikan, sehubungan adanya karya fotografi yang dilekatkan brand/merek tertentu digunakan dalam suatu platform, lalu digunakan pada platform lainnya, tidak lain karena memiliki kepentingan bisnis (kompetitor bisnis). Perbuatan tersebut lebih kepada praktik persaingan curang (bedrog).

“Ada ketidakjelasan gugatan yang diajukan atas adanya dugaan pelanggaran hak cipta. Karena ketidakjelasan ganti kerugian atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Tergugat,” terangnya.

Akademi ini menjelaskan, sifat gugatan ganti kerugian dalam bidang hak kekayaan intelektual juga harus membuktikan adanya fakta perbuatan melawan hukum (PMH), khusus terhadap pelanggaran hak cipta milik pihak lain.

Pihak yang digugat harus terbukti:

  • Terdapat/terbukti adanya suatu perbuatan melawan hukum (Pelanggaran atas UU Hak Cipta/UUHC)
  • Terdapat/terbukti adanya perbuatan/ tindakan melawan hukum baik karena kesengajaan/kesalahan (mistake) atau kelalaian (negligence)
  • Atas adanya pelanggaran dan adanya perbuatan tersebut menimbulkan kerugian bagi Penggugat (baik langsung atau tidak langsung) kepada Pemilik Hak (dalam hal ini Pencipta/Pemegang Hak Cipta). Misalnya: penilaian, market riset, kehilangan keuntungan (loss of expected profit).

Dari keterangan tersebut, menurut Suyud yang juga Sekretaris, Badan Arbitrase Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM-HKI) ini, sebagaimana amanat Pasal 99 ayat (3) UU 28/2014 untuk menghentikan perbuatan pelanggaran dalam bentuk publikasi ciptaan adalah upaya yang perlu dilakukan, maka apabila Tergugat telah melakukan menarik postingan gambar/karya fotografi dalam platform tersebut, itu sudah merupakan consent untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Karena obyek yang diperkarakan sudah di take down, maka harusnya gugatan tidak dapat diterima (gugur). Namun sebagaimana amanat ketentuan Pasal 95 UU Hak Cipta, penyelesaian kasus ini seharusnya dapat mempertimbangkan penyelesaian sengketa alternatif (mediasi/konsiliasi) sehingga terjadi kesepakatan/perdamaian. Hal tersebut juga bisa dilakukan,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 921
Tag: Dr. Suyud Margonohak ciptaHotel Tentrem YogyakartaPengadilan Negeri Semarang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sajian Ibadah Syukur dan Harmony Fest di Puncak Perayaan Jubileum PGI ke-75

Berita Berikutnya

Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Berita Terkait

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin
Politik & Hukum

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja
Politik & Hukum

Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

12 Juni 2025
Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor
Politik & Hukum

Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

11 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum
Politik & Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan
Politik & Hukum

Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

10 Juni 2025
Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin
Politik & Hukum

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

9 Juni 2025
Warga Kritik Kapolres TaTor, Ini Kesepakatan Pembangunan Mushola
Politik & Hukum

Warga Kritik Kapolres TaTor, Ini Kesepakatan Pembangunan Mushola

9 Juni 2025
Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI
Politik & Hukum

PGI Minta Kasus Penembakan Pekerja Bangunan GKI di Papua Pegunungan Diusut Tuntas

5 Juni 2025
Dipimpin I Nyoman Kamajaya, Pengda IPPAT Jaksel 2024-2027 Resmi Dilantik
Politik & Hukum

Dipimpin I Nyoman Kamajaya, Pengda IPPAT Jaksel 2024-2027 Resmi Dilantik

5 Juni 2025
Berita Berikutnya
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

13 Juni 2025
Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

12 Juni 2025
Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

12 Juni 2025
Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

12 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

13 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID