Rabu, April 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Hotel Tentrem, Ini Kata Ahli di Persidangan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Hotel Tentrem, Ini Kata Ahli di Persidangan

Candi Prambanan merupakan situs keagamaan

Semarang, innews.co.id – Suatu karya cipta yang diambil dari simbol agama, termasuk karya yang dibuat untuk menghasilkan karya cipta baru, tidak memiliki hak cipta. Itu artinya, tidak ada perlindungan hak cipta, meskipun karya cipta tersebut telah dilakukan pencatatan ciptaan kepada Direkorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI.

Hal tersebut disampaikan Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb., saat memberikan keterangan Ahli pada perkara gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta atas karya fotografi berjudul “Morning at Prambanan” dalam perkara gugatan ganti rugi pelanggaran hak cipta fotografi yang teregister dengan nomor No.2/Pdt.Sus-HKI/2025/PN.Niaga.Smg, di Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/5/2025).

Dr. Suyud Margono, SH, MH., FCIArb., Ahli Hak Kekayaan Intelektual

Sengketa yang terjadi antara Bambang Irawan (Penggugat) versus PT Candi Hotel Baru (Tergugat) qq Hotel Tentrem, Yogyakarta.

Disampaikan, perkara tersebut diawali ketika karya fotografi berjudul “Morning at Prambanan” dipublikasikan dalam website Hotel Tentrem, Yogyakarta, diduga merugikan Penggugat.

Selanjutnya diketahui “foto” yang dimaksud telah di take down. “Itu merupakan bentuk itikad baik dari Tergugat atas adanya somasi, maupun gugatan perkara a quo,” kata Suyud.

Dia menguraikan, sebagaimana perkara hak kekayaan intelektual (HKI) pada umumnya, berupa penghentian perbuatan (pelanggaran) yang merugikan pemilik hak sangat diutamakan. Meskipun hal ikhwal validitas kepemilikan/pengambilan karya fotografi tersebut merupakan objek yang mendapatkan perlindungan khusus, misalnya merupakan kekayaan budaya yang harus dengan persetujuan lebih dulu dari Pemerintah qq BUMN yang mengelola Kawasan Budaya (Contoh: PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko/PT TWC).

Dengan tegas Suyud mengatakan, tidak sertamerta obyek foto (dengan obyek Candi Prambanan) yang merupakan simbol keagamaan merupakan kekayaan intelektual (hak cipta) dari fotografer secara langsung sebelum melakukan pengambilan gambar/foto.

Dia mencontohkan, untuk objek hak cipta karya potret harus dengan ijin dan persetujuan pemilik perwajahan atau ahli warisnya sebelum dilakukan fotografi. Dengan demikian tidak sertamerta fotografi tersebut mendapatkan perlindungan hak cipta. Yang memiliki hak eksklusif karena Candi Prambanan sebagai obyek foto merupakan simbol keagamaan dalam segala bentuk tidak dapat diklaim sebagai hak cipta dari si fotografer (sebagaimana dimaksud Pasal 42 UU HC).

Suyud menegaskan bahwa publikasi foto “Candi Prambanan” dalam situs Hotel Tentrem tidak memiliki hubungan langsung berupa duplikasi/penjiplakan dari karya fotografi untuk kepentingan komersial (penjualan, distribusi, penyewaan) dan mengambil keuntungan. Hal tersebut hanya merupakan atau ditujukan untuk informasi edukasi dan informasi terkait wisata yang ada di Yogyakarta yang memiliki keindahan panorama Candi Prambanan, yang merupakan benda dari cagar budaya yang dilindungi. Kebetulan letaknya berdekatan dengan lokasi penginapan (hotel) dari Tergugat.

Lebih jauh Anggota Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual ini menerangkan bahwa gugatan ganti rugi, sesuai dengan ketentuan Pasal 99 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ditujukan untuk suatu pelanggaran hak cipta atau produk hak terkait.

Diuraikan, sehubungan adanya karya fotografi yang dilekatkan brand/merek tertentu digunakan dalam suatu platform, lalu digunakan pada platform lainnya, tidak lain karena memiliki kepentingan bisnis (kompetitor bisnis). Perbuatan tersebut lebih kepada praktik persaingan curang (bedrog).

“Ada ketidakjelasan gugatan yang diajukan atas adanya dugaan pelanggaran hak cipta. Karena ketidakjelasan ganti kerugian atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Tergugat,” terangnya.

Akademi ini menjelaskan, sifat gugatan ganti kerugian dalam bidang hak kekayaan intelektual juga harus membuktikan adanya fakta perbuatan melawan hukum (PMH), khusus terhadap pelanggaran hak cipta milik pihak lain.

Pihak yang digugat harus terbukti:

  • Terdapat/terbukti adanya suatu perbuatan melawan hukum (Pelanggaran atas UU Hak Cipta/UUHC)
  • Terdapat/terbukti adanya perbuatan/ tindakan melawan hukum baik karena kesengajaan/kesalahan (mistake) atau kelalaian (negligence)
  • Atas adanya pelanggaran dan adanya perbuatan tersebut menimbulkan kerugian bagi Penggugat (baik langsung atau tidak langsung) kepada Pemilik Hak (dalam hal ini Pencipta/Pemegang Hak Cipta). Misalnya: penilaian, market riset, kehilangan keuntungan (loss of expected profit).

Dari keterangan tersebut, menurut Suyud yang juga Sekretaris, Badan Arbitrase Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM-HKI) ini, sebagaimana amanat Pasal 99 ayat (3) UU 28/2014 untuk menghentikan perbuatan pelanggaran dalam bentuk publikasi ciptaan adalah upaya yang perlu dilakukan, maka apabila Tergugat telah melakukan menarik postingan gambar/karya fotografi dalam platform tersebut, itu sudah merupakan consent untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Karena obyek yang diperkarakan sudah di take down, maka harusnya gugatan tidak dapat diterima (gugur). Namun sebagaimana amanat ketentuan Pasal 95 UU Hak Cipta, penyelesaian kasus ini seharusnya dapat mempertimbangkan penyelesaian sengketa alternatif (mediasi/konsiliasi) sehingga terjadi kesepakatan/perdamaian. Hal tersebut juga bisa dilakukan,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 1,757
Tag: Dr. Suyud Margonohak ciptaHotel Tentrem YogyakartaPengadilan Negeri Semarang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sajian Ibadah Syukur dan Harmony Fest di Puncak Perayaan Jubileum PGI ke-75

Berita Berikutnya

Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Berita Terkait

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

8 April 2026
Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara
Politik & Hukum

Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

7 April 2026
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe
Politik & Hukum

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

6 April 2026
Dentons HPRP Lembaga Hukum Terbaik di Indonesia Versi ABLJ 2025
Politik & Hukum

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

6 April 2026
Berita Berikutnya
Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Pengamat: Soal Ijazah Palsu Jokowi Tak Perlu ke Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

10 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID